• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Hormati Hukum, Pemerintah Komitmen Wujudkan Pilkada Berkualitas

Hormati Hukum, Pemerintah Komitmen Wujudkan Pilkada Berkualitas

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 24 August 2024

Hormati Hukum, Pemerintah Komitmen Wujudkan Pilkada Berkualitas

Oleh: Aditya Hermansyah

Pemerintah memiliki komitmen sangat kuat untuk terus mewujudkan gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang sangat berkualitas dengan menjunjung tinggi dan menghormati penuh keberlakuan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Adanya komitmen kuat dari pemerintah untuk bisa mewujudkan sebuah gelaran pesta demokrasi tingkat daerah, yakni Pilkada Serentak 2024 yang berkualitas tersebut harus juga mendapatkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.

Terlebih, pemerintah sendiri juga sudah sangat menghormati hukum yang berlaku sebagaimana kewenangan setiap lembaga negara untuk mengambil keputusan. Sehingga hendaknya seluruh elemen masyarakat pun melakukan hal yang sama, yakni senantiasa menjunjung tinggi penghormatan kepada hukum yang berlaku dan terus senantiasa menjaga stabilitas keamanan dan kamtibmas wilayah.

Bagi seluruh elemen masyarakat, upaya untuk terus menjaga stabilitas dan keamanan serta kamtibmas secara bersama-sama yakni dengan tidak mudah terjerumus ketika menerima adanya isu yang kurang jelas, apalagi bernada provokatif.

Jangan sampai justru masyarakat turut menyebarluaskan upaya provokasi dan ajakan seruan melakukan aksi massa atau demonstrasi, padahal nyatanya justru demo tersebut sangat rawan untuk disusupi dan ditunggangi kelompok tertentu yang sama sekali tidak bertanggung jawab dan hanya demi kepentingan golongan mereka sendiri.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dave Laksono mengatakan bahwa rapat panitia kerja (panja) oleh Badan Legislasi (Baleg) dengan agenda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dan bukannya untuk membatalkan putusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Rapat Baleg DPR RI merupakan hal yang perlu untuk terselenggara meski saat ini sudah mendekati dengan adanya pendaftaran pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2024. Bukan tanpa alasan, pasalnya putusan dari MK tersebut perlu mendapatkan kajian agar tidak terjadi multitafsir yang justru ke depannya akan mengacaukan penerapan dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

Baleg sendiri sudah menyepakati untuk membawa draf RUU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ke Rapat Paripurna pada Kamis 22 Agustus 2024, yakni dengan mengakomodasi putusan Mahkamah Agung (MA).

Dengan demikian, batas usia calon gubernur ditentukan saat pelatikan calon terpilih. Bukan hanya itu, namun Baleg DPR RI juga menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan dalam Pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak mempunyai kursi di DPRD.

Penolakan untuk terlibat dalam unjuk rasa atau aksi demonstrasi yang hanya berpotensi untuk berujung pada kerusuhan, anarkisme dan juga upaya pecah belah hendaknya harus terus disuarakan.

Sebagai masyarakat dan warga negara yang baik, hendaknya mampu menolak jika adanya pesan berantai untuk mengajak menggelar aksi unjuk rasa dan demonstrasi karena sangat rawan ditunggangi.

Memang selama ini terdapat beberapa pihak tertentu yang terus mengupayakan provokasi untuk mengikuti unjuk rasa. Sehingga harus ada penolakan dengan tegas. Selain itu, justru hendaknya masyarakat mampu berkontribusi dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih maju serta terus menjaga kondusivitas wilayah.

Wujudkan bersama Indonesia dan juga gelaran Pilkada yang aman, damai tanpa adanya provokasi dan hal-hal lain yang sangat merugikan masyarakat. Wawasan untuk mampu memahami aturan dan hukum yang berlaku merupakan hal yang sangat penting.

Selain itu, masyarakat hendaknya berkomitmen untuk mencegah dan mengimbau warga lain untuk tidak mudah terbawa isu maupun provokasi dengan melakukan berbagai kegiatan yang negatif, salah satunya adalah unjuk rasa atau demonstrasi yang berujung aksi anarkis.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional dalam rangka Kesiapan Pilkada Tahun 2024 menyerukan agar pesta demokrasi tingkat daerah itu mampu terus berjalan secara aman, tertib dan lancar.

Meski memiliki tantangan besar karena sebagai momentum Pemilu serentak terbesar dalam sejarah Indonesia, namun sangat penting untuk menjaga kualitas Pilkada dari setiap tahapannya, mulai dari pendaftaran pemilih, distribusi logistik hingga mencegah gangguan pada proses penghitungan suara.

Pemerintah menekankan pentingnya terjadi pengawasan dan transparansi dalam proses pemilihan untuk mencegah kecurangan dan menjalankan penegakan hukum dalam proses Pilkada.

Peningkatan fungsi pengawasan dalam proses Pilkada dengan terus menempatkan pengawas yang independen dan netral, jelas meningkatkan transparansi proses penghitungan suara dengan menggunakan teknologi terkini.

Kerja sama yang baik antar seluruh elemen penyelenggara Pilkada demi kesuksesan pelaksanaannya dengan melakukan persiapan yang matang dan kerja keras, karena nantinya mampu membawa legitimasi yang kuat di masyarakat. Bagi pemerintah, memang sangat penting untuk terus menjaga kualitas dalam Pilkada dan juga integritas seluruh pihak.

Untuk membantu dalam kesuksesan Pilkada, maka hendaknya seluruh pihak mampu terus menjunjung tinggi konstitusi dan berbagai prinsip demokrasi. Menurut Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin bahwa suksesnya kontestasi politik tingkat daerah itu adalah dengan mencegah dan menindak tegas adanya praktik kecurangan serta terus mengedepankan kestabilan dan keamanan.

Penghormatan kepada hukum yang berlaku, termasuk kepada bagaimana keputusan dari setiap lembaga negara terus pemerintah lakukan. Selain itu, komitmen sangat kuat untuk mampu mewujudkan gelaran Pilkada Serentak 2024 yang berkualitas juga terus pemerintah jalankan. Hendaknya masyarakat tidak mudah termakan isu apapun atau ajakan provokasi melangsungkan demonstrasi yang justru berpotensi berujung anarkis serta rawan ditunggangi oleh kelompok kepentingan yang ingin menciptakan instabilitas keamanan.

*) Pengamat politik Universitas Mercubuana

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.