• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Hindari Provokasi, Hoaks, Pelanggaran Hukum, dan Jaga Ketertiban Umum dalam Penyampaian Aspirasi

Hindari Provokasi, Hoaks, Pelanggaran Hukum, dan Jaga Ketertiban Umum dalam Penyampaian Aspirasi

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 28 August 2025

Hindari Provokasi, Hoaks, Pelanggaran Hukum, dan Jaga Ketertiban Umum dalam Penyampaian Aspirasi

*Jakarta* – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh isu-isu yang beredar di media sosial. Menurutnya, provokasi dan hoaks sering kali digunakan untuk memicu ketegangan dalam situasi seperti ini. Hal tersebut diingatkan Kapolres Metro Jakarta Pusat menyusul adanya rencana aksi unjuk rasa pada 28 Agustus mendatang.

 

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah termakan hoaks dan provokasi di media sosial. Jaga aksi tetap damai, jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan momen ini untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.

 

Menurutnya peringatan ini diberikan mengingat pola yang kerap terjadi dalam aksi massa berskala besar, di mana ada pihak yang mencoba mengail di air keruh dengan menyebarkan narasi yang bersifat menghasut. Informasi palsu atau ajakan yang menyesatkan bisa memicu tindakan anarkis dan bentrokan, sehingga membahayakan keselamatan publik

 

“Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengandalkan informasi resmi dari sumber tepercaya dan tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.” ungkapnya.

 

Selain menghindari provokasi, aparat mengimbau masyarakat yang menyampaikan aspirasinya untuk tetap menjaga ketertiban dengan tidak merusak fasilitas umum, menutup akses jalan, atau mengganggu aktivitas masyarakat.

 

“Aspirasi akan tetap diterima selama disampaikan secara damai dan tidak melanggar hukum. Semua pihak diharapkan dapat menciptakan situasi kondusif yang tidak merugikan kepentingan umum,” imbuhnya.

 

Sementara itu, menanggapi rencana aksi 28 Agustus mendatang Ketua DPR RI, Puan Maharani mempersilahkan masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa. Namun, tetap berjalan dengan tertib dan aman.

 

“Di sini ada Badan Aspirasi Masyarakat untuk menampung apa yang menjadi keberatannya, apa yang menjadi keluhannya, juga untuk bisa mendengar apa saja yang akan menjadi aspirasi dan juga mendengar kenapa hal itu terjadi,” ujar Puan.

 

Ia menambahkan DPR juga siap membahas persoalan lain yang disampaikan masyarakat.

 

“Pertanyaan yang belum didengar secara terbuka, itu akan kita bahas bersama,” pungkasnya.

 

Pada kesempatan yang lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi turut mengimbau agar masyarakat menahan diri dari aksi demonstrasi yang berpotensi menyebar ke daerah lain.

 

Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas demi kelancaran aktivitas ekonomi dan kehidupan publik.

 

Menurutnya, stabilitas daerah akan menjamin pembangunan nasional berjalan tanpa hambatan, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

 

“Dengan semangat kebersamaan, pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas nasional”, tegasnya

Bijak Menyikapi Kasus Air Keras dengan Menghormati Hukum

April 21, 2026

Hukum Harus Diberi Ruang: Menjaga Integritas Proses dalam Kasus Air Keras

April 21, 2026

Bijak Menyikapi Kasus Air Keras dengan Menghormati Hukum

By Kata IndonesiaApril 21, 20260

Bijak Menyikapi Kasus Air Keras dengan Menghormati Hukum Oleh Angga Yudhistira Kasus penyiraman air keras…

Hukum Harus Diberi Ruang: Menjaga Integritas Proses dalam Kasus Air Keras

By Kata IndonesiaApril 21, 20260

Hukum Harus Diberi Ruang: Menjaga Integritas Proses dalam Kasus Air Keras Oleh: Fahri Aditya Nugraha…

Hormati Proses Hukum, Kasus Air Keras Ditangani Sesuai Mekanisme

By Kata IndonesiaApril 21, 20260

Hormati Proses Hukum, Kasus Air Keras Ditangani Sesuai Mekanisme Jakarta – Pemerintah menegaskan pentingnya penghormatan…

Kasus Air Keras Diusut, Semua Pihak Diminta Hormati Proses Hukum

By Kata IndonesiaApril 21, 20260

Kasus Air Keras Diusut, Semua Pihak Diminta Hormati Proses Hukum Jakarta – Kasus penyiraman air…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.