• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Hindari Pecah Belah Kepercayaan Publik, Waspada Penyebaran Hoaks

Hindari Pecah Belah Kepercayaan Publik, Waspada Penyebaran Hoaks

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 20 June 2025

Hindari Pecah Belah Kepercayaan Publik, Waspada Penyebaran Hoaks

JAKARTA – Penyebaran hoaks bertajuk Indonesia Gelap dan adanya opini negatif mengenai revisi Undang-Undang TNI kian terbukti sebagai upaya secara sistematis untuk memecah belah kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menanggapi serius situasi tersebut dengan memberikan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas jaringan penyebar informasi menyesatkan itu.

 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan bahwa upaya penyebaran isu negatif tersebut dapat memecah belah kepercayaan publik sekaligus merusak citra institusi negara.

 

TNI menegaskan terus mengedepankan sikap profesional dan berdasarkan hukum dalam menghadapi seluruh ancaman tersebut.

 

“TNI akan selalu mendukung langkah tegas aparat penegak hukum,” katanya.

 

“Segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah kepercayaan publik, merusak citra institusi negara, ataupun mengganggu stabilitas nasional, akan dihadapi dengan sikap profesional, terukur, dan berdasarkan hukum,” tambahnya.

 

Pernyataan itu menyusul pengakuan tersangka Marcella Santoso dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (17/6/2025), yang menyampaikan permohonan maaf atas perannya dalam menyebarkan konten provokatif.

 

Dia juga mengaku dirinya terlibat dalam narasi hoaks tentang Indonesia Gelap dan Revisi UU TNI.

 

Marcella diketahui berperan dalam jaringan yang memproduksi dan menyebarkan konten negatif, termasuk menyasar pejabat tinggi negara dan Presiden Republik Indonesia.

 

Dalam penanganan kasus tersebut, TNI menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan kepolisian, kejaksaan, dan lembaga lain demi memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

 

“Kami mendukung penuh pengungkapan aliran dana, jaringan buzzer, dan pihak mana pun yang terlibat,” tegas Kristomei.

 

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Abdul Qohar memastikan bahwa Marcella dan kelompoknya terbukti dalam upaya penyebaran hoaks tersebut.

 

“Karena di barang bukti elektronik ada, ini kami tanyakan, apa maksud dia membuat konten Indonesia Gelap, konten negatif? Apa kaitan dengan RUU TNI, ini kami tidak tahu, tapi yang tahu mereka yang bersangkutan,” tegasnya.

 

TNI mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap kritis dan bijak dalam menyikapi informasi di ruang digital.

 

Kristomei menambahkan bahwa pihaknya terus mendukung upaya penegakan hukum demi stabilitas nasional.

 

“TNI memastikan akan terus mendukung setiap upaya penegakan hukum demi terwujudnya stabilitas nasional,” ucapnya.

Langkah waspada terhadap hoaks merupakan bagian penting dalam menjaga keutuhan bangsa dan mempertahankan kepercayaan terhadap lembaga negara.

RUU Perampasan Aset Memberi Efek Jera Kejahatan Korupsi

September 23, 2026

Korupsi Rusak Kepercayaan Publik, RUU Perampasan Aset Dinilai Mendesak

September 23, 2026

RUU Perampasan Aset Memberi Efek Jera Kejahatan Korupsi

By Kata IndonesiaSeptember 23, 20260

RUU Perampasan Aset Memberi Efek Jera Kejahatan Korupsi Oleh : Jonathan Janoel Pembahasan Rancangan Undang-Undang…

Korupsi Rusak Kepercayaan Publik, RUU Perampasan Aset Dinilai Mendesak

By Kata IndonesiaSeptember 23, 20260

Korupsi Rusak Kepercayaan Publik, RUU Perampasan Aset Dinilai Mendesak JAKARTA – Upaya memperkuat pemberantasan korupsi…

RUU Perampasan Aset Didorong Jadi Instrumen Tegas Melawan Korupsi

By Kata IndonesiaSeptember 23, 20260

RUU Perampasan Aset Didorong Jadi Instrumen Tegas Melawan Korupsi JAKARTA — Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU)…

Penilaian MBG Menjadi Alat Koreksi agar Menu dan Distribusi Membaik

By Kata IndonesiaSeptember 23, 20260

Penilaian MBG Menjadi Alat Koreksi agar Menu dan Distribusi Membaik  Oleh : Abdul Razak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki tahap penguatan tata kelola melalui mekanisme evaluasi yang melibatkan sekolah sebagai penerima layanan secara langsung. Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan aplikasi yang memungkinkan kepala sekolah memberikan penilaian terhadap layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari kualitas menu hingga ketepatan distribusi. Mekanisme tersebut dapat menjadi instrumen koreksi untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, aplikasi tersebut dirancang agar kepala sekolah dapat memberikan rating dan catatan terhadap dapur yang melayani sekolah masing-masing. Masukan dapat mencakup kondisi menu, keterlambatan pengiriman, serta persoalan lain yang ditemukan selama pelaksanaan MBG. Dengan demikian, evaluasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bersumber dari pengalaman penerima layanan di tingkat sekolah. Menurut Sudaryono, sistem tersebut masih dalam tahap pengembangan dan ditargetkan dapat diakses kepala sekolah dalam waktu sekitar satu hingga tiga minggu. Bagi BGN, umpan balik dari sekolah diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai tingkat kepuasan terhadap layanan SPPG sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap penyedia makanan. Dalam perspektif tata kelola, mekanisme penilaian semacam ini memiliki fungsi penting karena memperpendek jarak antara pelaksana program dan pengambil keputusan. Keluhan mengenai menu yang kurang bervariasi, kualitas makanan, keterlambatan distribusi, maupun persoalan pelayanan dapat dicatat secara lebih terstruktur. Data tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk menemukan pola persoalan, menentukan tindak lanjut, dan mengevaluasi kinerja SPPG berdasarkan kondisi aktual di lapangan. Penguatan evaluasi juga berkaitan erat dengan aspek keamanan pangan. BGN telah menegaskan bahwa sekolah tidak hanya menjadi tempat penerima makanan, tetapi turut berperan sebagai lapisan pengawasan sebelum makanan dikonsumsi peserta didik. Guru didorong makan bersama siswa sekaligus melakukan pemeriksaan fisik terhadap makanan yang diterima, termasuk kondisi wadah, keberadaan label, dan kejelasan batas waktu konsumsi. …

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.