• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Hilirisasi Berperan Penting Dorong Pemerataan Ekonomi Berkeadilan

Hilirisasi Berperan Penting Dorong Pemerataan Ekonomi Berkeadilan

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 8 December 2024

Hilirisasi Berperan Penting Dorong Pemerataan Ekonomi Berkeadilan

*JAKARTA* — Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah gencar mengakselerasi hilirisasi sumber daya alam (SDA) sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan dan pemerataan ekonomi berkeadilan.

Langkah tersebut tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah pada komoditas domestik, tetapi juga untuk memastikan setiap daerah memperoleh manfaat optimal dari kekayaan alam yang ada.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada 2028-2029 sangat mungkin dicapai dengan hilirisasi SDA.

Ia menegaskan bahwa sektor-sektor strategis seperti industri pengolahan, pariwisata, ekonomi digital, hingga transisi energi harus didorong untuk mencapai target tersebut.

“Bapak Presiden meminta kita tumbuh 8 persen. Ini memungkinkan karena kita pernah mencapai pertumbuhan serupa di masa lalu. Maka, sektor hilirisasi, ekonomi digital, hingga green energy akan menjadi fokus utama,” ujar Airlangga.

Data terbaru juga menunjukkan bahwa hilirisasi telah memberikan dampak signifikan, terutama di provinsi Papua Barat dan Sulawesi Tengah yang mencatat pertumbuhan tertinggi pada Triwulan III-2024.

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno turut menyoroti pentingnya hilirisasi nikel berkelanjutan sebagai salah satu fokus utama untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tersebut.

Menurut Eddy, Indonesia sebagai produsen dan pemilik cadangan nikel terbesar dunia harus mampu menjalankan hilirisasi berkelanjutan untuk mempertahankan daya saing global.

“Hilirisasi nikel menjadi fokus utama, dan tantangannya adalah memastikan pemerintah melaksanakan hilirisasi nikel secara berkelanjutan,” katanya.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kontribusi ekonomi daerah penghasil nikel.

Sejalan dengan program Asta Cita pemerintah, Direktur Eksekutif Komaidi Notonegoro menjelaskan bahwa hilirisasi SDA tidak hanya mendukung ketahanan ekonomi, tetapi juga ketahanan energi.

Menurut Komaidi, peningkatan 1% pada pertumbuhan ekonomi memerlukan dukungan energi sekitar 1,5 kali lipat.

“Struktur industri seperti MIND ID sangat strategis karena membawahi perusahaan tambang nasional utama. Hilirisasi tidak hanya memberikan nilai tambah, tetapi juga menyediakan bahan baku untuk industri lain,” jelasnya.

Komaidi mengimbau agar proses hilirisasi tidak berhenti pada tahap awal, melainkan dilanjutkan hingga tercipta industrialisasi yang berkelanjutan.

Kebijakan hilirisasi di era Presiden RI kedelapan tersebut membawa dampak positif yang luas.

Diharapkan, melalui upaya ini, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dapat tercapai, menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat dan meratakan hasil pembangunan di seluruh pelosok negeri. (*)

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara Oleh: Alexander Royce Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang kian progresif. Di bawah kepemimpinan visioner saat ini, langkah-langkah luar biasa terus diambil guna memastikan kekayaan negara tak lagi dirampok oleh segelintir pihak. Saat ini, instrumen hukum paling dinanti, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sedang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara sama sekali tidak main-main dalam misi suci melindungi uang rakyat. Koruptor dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak menyembunyikan hasil kejahatannya, karena instrumen pemiskinan sudah di depan mata. Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud komitmen politik tingkat tinggi rezim saat ini. DPR menargetkan agar beleid strategis ini segera diketok palu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyampaikan komitmen parlemen bahwa RUU ini ditargetkan rampung selambatnya akhir tahun. Beliau menekankan landasan filosofis utama regulasi ini adalah menjamin kepastian pemulihan atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan disahkannya aturan ini, percepatan pengembalian aset negara diyakini bisa berjalan jauh lebih efektif, sistematis, dan terukur. Lebih lanjut, pimpinan komisi hukum tersebut menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Mengingat cakupan RUU yang sangat luas dan berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum lain—seperti kitab undang-undang hukum pidana maupun hukum acara pidana—penyelarasan norma mutlak dibutuhkan. Kehati-hatian ini menjadi jaminan agar kelak RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi pedang keadilan murni bagi rakyat, dan bukan menjadi alat kriminalisasi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Langkah proaktif nan strategis ini sekaligus membuktikan bahwa kabinet pemerintahan saat ini tidak sekadar bermain pada narasi populis, tetapi benar-benar membenahi fondasi hukum dari hulu ke hilir. Melalui harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif yang sangat solid, negara bertekad memastikan setiap celah pelarian harta haram para koruptor akan ditutup rapat tanpa kompromi. Dukungan pengesahan undang-undang ini tak hanya menggema dari parlemen, tetapi juga mengalir deras dari aparat penegak hukum di garis depan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi salah satu garda terdepan yang antusias menyambut regulasi ini. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, secara meyakinkan menyatakan kehadiran aturan perampasan aset akan memberikan amunisi baru yang luar biasa ampuh dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok Tanah Air. Menurut perwira menengah tersebut, regulasi ini bukan sekadar alat penyitaan biasa, melainkan instrumen pamungkas yang menyuntikkan efek jera luar biasa bagi pelaku rasuah. Pemiskinan terhadap koruptor diyakini menjadi hukuman yang paling ditakuti. Namun, kepolisian juga bijak menegaskan bahwa implementasi penyitaan aset ini kelak harus senantiasa berpijak kokoh pada asas kesetaraan di hadapan hukum, sehingga pelaksanaannya dipastikan akan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak tanpa pandang bulu.…

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif Oleh: Bara Winatha Rancangan Undang-Undang…

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko Oleh: Ricky Rinaldi Sebagai negara…

Pemerintah Dorong Ketahanan Bencana Alam Berbasis Data dan Peta Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Pemerintah Dorong Ketahanan Bencana Alam Berbasis Data dan Peta Risiko Jakarta – Pemerintah terus mendorong…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.