• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Hilirisasi Berkualitas Dorong Peningkatan Lapangan Kerja di Berbagai Sektor

Hilirisasi Berkualitas Dorong Peningkatan Lapangan Kerja di Berbagai Sektor

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 18 March 2025

Hilirisasi Berkualitas Dorong Peningkatan Lapangan Kerja di Berbagai Sektor

Jakarta – Pemerintah terus mendorong program hilirisasi berkualitas guna menciptakan lebih banyak lapangan kerja di berbagai sektor. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menyiapkan tenaga kerja terampil dan tersertifikasi dalam menghadapi kebutuhan industri modern.

Sebagai langkah nyata, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Dalam pertemuan tersebut, keduanya menegaskan pentingnya kesiapan tenaga kerja dalam mendukung investasi serta meningkatkan daya saing nasional.

“Investasi yang terus meningkat, khususnya di sektor hilirisasi, memerlukan tenaga kerja terampil dan tersertifikasi agar manfaat ekonominya dapat dirasakan lebih luas,” ujar Rosan.

Ia menambahkan bahwa investasi yang masuk ke Indonesia berkontribusi besar dalam penciptaan lapangan kerja. Dalam lima tahun ke depan, investasi diproyeksikan dapat menciptakan lebih dari 2,6 juta pekerjaan baru per tahun. Pada tahun lalu saja, realisasi investasi sebesar Rp 1.700 triliun telah menyerap 2,45 juta tenaga kerja, dan angka ini diperkirakan meningkat menjadi 2,8–2,9 juta orang per tahun.

Kesiapan tenaga kerja menjadi salah satu faktor utama dalam menarik investasi. Para investor tidak hanya mempertimbangkan potensi pasar tetapi juga ketersediaan tenaga kerja yang siap bekerja. Biasanya, pembangunan pabrik memakan waktu dua hingga tiga tahun, sehingga tenaga kerja harus sudah siap sejak awal.

Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa Kemnaker memiliki infrastruktur pelatihan yang memadai guna meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia.

“Kami memiliki 303 Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia yang dapat dimanfaatkan untuk menyiapkan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan industri,” kata Yassierli.

Selain pelatihan, sertifikasi tenaga kerja juga menjadi perhatian utama agar pekerja Indonesia dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

“Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) siap menjamin tenaga kerja tersertifikasi agar memiliki daya saing global,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, BKPM dan Kemnaker akan menyusun perjanjian kerja sama teknis untuk mengoptimalkan pelatihan tenaga kerja serta pemanfaatan data guna merancang kebijakan berbasis kebutuhan industri. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas tenaga kerja, mendorong investasi yang lebih inklusif, dan menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, anggota Komisi XII DPR, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, menegaskan bahwa hilirisasi merupakan strategi penting dalam mencapai ketahanan energi dan pangan nasional.

“Hilirisasi membuka lebih banyak lapangan kerja dengan prinsip keadilan, dampak sosial, serta keberlanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, sektor energi dan kemaritiman Indonesia memiliki potensi besar untuk dikembangkan dalam meningkatkan nilai ekonomi hijau dan ekonomi biru. Namun, keberhasilannya membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk dukungan regulasi pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan ekosistem usaha yang kondusif.

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat JAKARTA – Kondisi perekonomian Indonesia dinilai…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.