• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Politik»Hadir di Muktamar PPP, Prof. Husnan Berdoa Bersama untuk Keutuhan Partai Belambang Ka’bah

Hadir di Muktamar PPP, Prof. Husnan Berdoa Bersama untuk Keutuhan Partai Belambang Ka’bah

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 28 September 2025

Oleh: James Doni Kurniawan (Pengamat Parpol Indonesia)

Keikutsertaan Prof. Husnan Bey Fananie dalam pencalonan sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di tengah perseteruan antara kubu Mardiono dan Agus Suparmanto memunculkan harapan baru bagi penguatan internal partai.

Dalam situasi politik yang sering kali dipenuhi ketegangan, kehadiran beliau sebagai calon pemimpin memberikan simbolisme kesejukan dan persatuan yang sangat dibutuhkan.

Prof. Husnan bukan sekadar seorang akademisi yang berpengalaman, tetapi juga sosok yang memahami esensi dari kebersamaan dan kerja kolektif dalam mencapai tujuan yang lebih besar.

Satu dari banyak langkah strategis yang diambil oleh Prof. Husnan adalah ajakan untuk berdoa bersama. Dalam konteks politik, doa bukan hanya sekadar ritual spiritual, tetapi juga merupakan wujud komitmen dan harapan untuk membangun keutuhan. Dengan mengajak anggota PPP untuk bersatu dalam satu niat dan tujuan, Prof. Husnan menunjukkan bahwa dalam setiap langkah politik, ada dimensi moral dan spiritual yang harus diutamakan. Ini adalah sebuah panggilan untuk meredakan ketegangan yang ada dan menciptakan iklim yang lebih kondusif dalam upaya mencapai kesepakatan dan kolaborasi.

Dalam situasi di mana kubu Mardiono dan Agus Suparmanto terlibat dalam perseteruan, Prof. Husnan berperan sebagai jembatan yang menghubungkan kedua belah pihak. Dengan pendekatan yang damai dan inklusif, beliau mampu menciptakan komunikasi yang lebih terbuka. Bahkan, niat baik dalam berdoa bersama melampaui batas-batas politik yang sering kali menjadi penghalang dalam pencapaian tujuan bersama. Ini menunjukkan kekuatan karakter dari seorang pemimpin yang ingin mendorong perubahan positif dan menjadikan PPP sebagai partai yang berfokus pada kepentingan masyarakat dan umat.

Ketika Prof. Husnan mengajak anggota PPP untuk bersama-sama berdoa demi keutuhan partai, beliau tidak hanya mementingkan keberadaan fisik partai itu sendiri, tetapi juga menekankan pentingnya nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota. Aspek spiritual dalam berpolitik adalah hal yang kadang terabaikan, namun Prof. Husnan memahami bahwa keberhasilan sebuah partai tidak hanya diukur dari kursi kekuasaan yang diraih, tetapi juga dari seberapa besar kontribusi yang dapat diberikan kepada umat. Dalam konteks ini, doa bersama menjadi simbol harapan untuk kejayaan umat yang lebih luas.

Lebih jauh lagi, pencalonan Prof. Husnan membawa visi yang jelas tentang arah PPP ke depan. Di tengah tantangan yang ada, beliau berkomitmen untuk menjadikan PPP sebagai partai yang mampu menjawab aspirasi seluruh lapisan masyarakat. Beliau memahami bahwa partai ini perlu bertransformasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Dengan mengedepankan nilai-nilai persatuan dan kebersamaan, serta menjunjung tinggi prinsip keharmonisan, Prof. Husnan ingin memastikan bahwa PPP dapat menjadi wadah yang inklusif bagi semua.

Keberanian Prof. Husnan untuk maju dalam pencalonan ini, sembari mengedepankan dialog dan doa, mencerminkan sosok pemimpin yang bukan hanya mengedepankan ambisi pribadi, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan dan keharmonisan umat. Ini adalah pendekatan yang sangat dibutuhkan di tengah maraknya konflik yang sering kali menghalangi langkah maju sebuah organisasi politik. Diharapkan dengan adanya sosok seperti beliau, PPP bisa kembali tegar berdiri di tengah kompetisi politik yang semakin ketat, tanpa kehilangan esensinya sebagai partai yang membawa misi untuk kemaslahatan umat.

Secara keseluruhan, keikutsertaan Prof. Husnan Bey Fananie dalam pencalonan Ketua Umum PPP tidak hanya sekadar langkah politik, tetapi merupakan gerakan menuju rekonsiliasi dan persatuan. Harapan untuk persatuan yang ditawarkan melalui doa bersama menunjukkan komitmennya untuk mengarahkan partai ini ke jalur yang lebih damai dan produktif. Dengan optimisme yang baru, kita menantikan apa yang bisa dicapai oleh PPP di bawah kepemimpinan beliau, demi kejayaan umat dan bangsa yang lebih baik. Harapan adalah kunci, dan dengan bimbingan serta kepemimpinan Prof. Husnan, semoga PPP bisa kembali menjadi kekuatan yang solid dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat.

PFII: Strategi Investasi Nasional, Merebut Kepercayaan Modal Dunia *) Oleh: Ahmad Zulfikar Persaingan memperebutkan modal global semakin ketat di tengah perubahan ekonomi dunia yang berlangsung cepat. Investor internasional tidak lagi hanya mempertimbangkan besarnya pasar dan kekayaan sumber daya alam, tetapi juga kepastian hukum, stabilitas, kemudahan investasi, serta kualitas ekosistem keuangan. Kondisi tersebut mendorong Indonesia membutuhkan instrumen baru yang mampu mempertemukan kekuatan ekonomi domestik dengan sumber pembiayaan global secara lebih efektif. Dalam konteks inilah pemerintah menyiapkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai hub keuangan berstandar global sekaligus strategi untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi dunia. Kebutuhan tersebut berangkat dari besarnya potensi ekonomi Indonesia yang masih dapat dikembangkan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan pusat keuangan internasional karena Indonesia dinilai masih memiliki ruang perkembangan yang cukup besar sehingga membutuhkan perangkat yang mampu mendukung masuknya investasi dari berbagai negara. PFII diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembiayaan ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan finansial internasional. Dengan adanya pusat finansial yang dirancang secara khusus, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk mengoptimalkan arus modal global bagi kepentingan pembangunan nasional. Selanjutnya, peluang tersebut menjadi semakin relevan jika melihat besarnya dana global yang sedang mencari pusat finansial baru. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengatakan pembentukan PFII bertujuan menjadikan Indonesia sebagai pusat finansial internasional yang mampu menarik dana global untuk membiayai berbagai investasi strategis di dalam negeri. Menurut Hekal, dunia memiliki sekitar 3,2 triliun dolar AS dana keluarga kaya atau family office, dan sekitar 65 persen di antaranya disebut sedang mencari pusat finansial baru. Ia juga menjelaskan bahwa seluruh transaksi di PFII akan menggunakan valuta asing sehingga keberadaannya tidak diarahkan untuk bersaing langsung dengan perbankan nasional dalam menghimpun dana masyarakat. Hekal menambahkan bahwa negara-negara yang berhasil membangun pusat finansial internasional mampu memperoleh tambahan pertumbuhan ekonomi hingga sekitar 0,5 persen terhadap PDB, sehingga PFII diharapkan dapat segera direalisasikan sebagai instrumen pembiayaan investasi sekaligus penggerak pertumbuhan nasional. Besarnya peluang tersebut tentu harus diikuti dengan tata kelola yang kredibel. Pusat finansial internasional tidak akan mampu bertahan hanya dengan menawarkan insentif investasi apabila tidak disertai kepastian regulasi dan sistem pengawasan yang kuat. Dalam hal ini, Direktur Eksekutif DEN Pantro Pander Silitonga menilai tingginya minat masyarakat terhadap teknologi blockchain dan aset kripto perlu diwadahi melalui komunikasi yang solid antara pelaku industri, regulator, dan parlemen. Pantro menjelaskan bahwa aset digital nantinya masuk dalam cakupan pengawasan Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII yang memiliki kewenangan dalam perizinan, pemeriksaan, penegakan hukum administratif, hingga perlindungan konsumen terhadap berbagai instrumen finansial, derivatif, bursa, dan transaksi over-the-counter (OTC). Ia juga menilai kemudahan fiskal yang kompetitif dapat menjadi salah satu daya tarik PFII bagi investor global, tetapi pusat finansial tersebut harus diarahkan bukan sekadar sebagai tempat transit kapital, melainkan sebagai pintu masuk pembiayaan bagi sektor riil nasional. Dengan demikian, keberhasilan PFII tidak semestinya diukur hanya berdasarkan jumlah modal asing yang berhasil dihimpun. Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan mengubah kapital global menjadi investasi produktif yang menciptakan nilai tambah di dalam negeri. Dana yang masuk perlu diarahkan untuk memperkuat industri, infrastruktur, teknologi, energi, ekonomi digital, serta sektor-sektor strategis yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas. Orientasi tersebut penting agar manfaat PFII tidak berhenti di pusat-pusat finansial, tetapi mengalir ke berbagai sektor ekonomi dan masyarakat secara lebih luas. Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan bahwa daya tarik investasi berjalan beriringan dengan prinsip kehati-hatian. Kemudahan fiskal dan transaksi internasional memang diperlukan agar PFII kompetitif dibandingkan pusat finansial di negara lain, tetapi insentif tersebut harus ditempatkan dalam kerangka tata kelola yang transparan dan akuntabel. Kepastian hukum, perlindungan konsumen, pengawasan transaksi, serta mekanisme penegakan hukum harus menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan investor. Tantangannya bukan sekadar menghadirkan fasilitas finansial, tetapi membangun kepercayaan bahwa Indonesia mampu menyediakan kepastian hukum, tata kelola yang kredibel, pengawasan yang kuat, serta peluang investasi yang produktif. Apabila seluruh fondasi tersebut dapat berjalan secara konsisten, modal global tidak hanya akan masuk ke Indonesia, tetapi dapat dikonversikan menjadi investasi, lapangan kerja, peningkatan produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas. Dengan pendekatan tersebut, Indonesia tidak hanya menawarkan tempat untuk menempatkan modal, tetapi juga menawarkan ekosistem finansial yang aman dan memiliki prospek pertumbuhan jangka panjang. Lebih jauh, PFII dapat menjadi bagian dari agenda transformasi ekonomi Indonesia menuju struktur ekonomi yang semakin modern dan terintegrasi dengan rantai nilai global. Kehadiran pusat finansial internasional dapat memperluas akses pembiayaan bagi sektor-sektor produktif sekaligus memperkuat konektivitas Indonesia dengan investor dan institusi keuangan dunia. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperdalam pasar keuangan serta memperkuat kapasitas institusi dalam mengelola arus modal internasional. Dengan demikian, PFII menjadi bagian dari ekosistem kebijakan yang saling memperkuat untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional. *) Pakar Ekonomi Makro

September 3, 2026

PFII Jadi Financial Hub Plus untuk Tarik Investasi Global ke Sektor Riil

September 3, 2026

PFII: Strategi Investasi Nasional, Merebut Kepercayaan Modal Dunia *) Oleh: Ahmad Zulfikar Persaingan memperebutkan modal global semakin ketat di tengah perubahan ekonomi dunia yang berlangsung cepat. Investor internasional tidak lagi hanya mempertimbangkan besarnya pasar dan kekayaan sumber daya alam, tetapi juga kepastian hukum, stabilitas, kemudahan investasi, serta kualitas ekosistem keuangan. Kondisi tersebut mendorong Indonesia membutuhkan instrumen baru yang mampu mempertemukan kekuatan ekonomi domestik dengan sumber pembiayaan global secara lebih efektif. Dalam konteks inilah pemerintah menyiapkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai hub keuangan berstandar global sekaligus strategi untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi dunia. Kebutuhan tersebut berangkat dari besarnya potensi ekonomi Indonesia yang masih dapat dikembangkan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan pusat keuangan internasional karena Indonesia dinilai masih memiliki ruang perkembangan yang cukup besar sehingga membutuhkan perangkat yang mampu mendukung masuknya investasi dari berbagai negara. PFII diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembiayaan ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan finansial internasional. Dengan adanya pusat finansial yang dirancang secara khusus, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk mengoptimalkan arus modal global bagi kepentingan pembangunan nasional. Selanjutnya, peluang tersebut menjadi semakin relevan jika melihat besarnya dana global yang sedang mencari pusat finansial baru. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengatakan pembentukan PFII bertujuan menjadikan Indonesia sebagai pusat finansial internasional yang mampu menarik dana global untuk membiayai berbagai investasi strategis di dalam negeri. Menurut Hekal, dunia memiliki sekitar 3,2 triliun dolar AS dana keluarga kaya atau family office, dan sekitar 65 persen di antaranya disebut sedang mencari pusat finansial baru. Ia juga menjelaskan bahwa seluruh transaksi di PFII akan menggunakan valuta asing sehingga keberadaannya tidak diarahkan untuk bersaing langsung dengan perbankan nasional dalam menghimpun dana masyarakat. Hekal menambahkan bahwa negara-negara yang berhasil membangun pusat finansial internasional mampu memperoleh tambahan pertumbuhan ekonomi hingga sekitar 0,5 persen terhadap PDB, sehingga PFII diharapkan dapat segera direalisasikan sebagai instrumen pembiayaan investasi sekaligus penggerak pertumbuhan nasional. Besarnya peluang tersebut tentu harus diikuti dengan tata kelola yang kredibel. Pusat finansial internasional tidak akan mampu bertahan hanya dengan menawarkan insentif investasi apabila tidak disertai kepastian regulasi dan sistem pengawasan yang kuat. Dalam hal ini, Direktur Eksekutif DEN Pantro Pander Silitonga menilai tingginya minat masyarakat terhadap teknologi blockchain dan aset kripto perlu diwadahi melalui komunikasi yang solid antara pelaku industri, regulator, dan parlemen. Pantro menjelaskan bahwa aset digital nantinya masuk dalam cakupan pengawasan Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII yang memiliki kewenangan dalam perizinan, pemeriksaan, penegakan hukum administratif, hingga perlindungan konsumen terhadap berbagai instrumen finansial, derivatif, bursa, dan transaksi over-the-counter (OTC). Ia juga menilai kemudahan fiskal yang kompetitif dapat menjadi salah satu daya tarik PFII bagi investor global, tetapi pusat finansial tersebut harus diarahkan bukan sekadar sebagai tempat transit kapital, melainkan sebagai pintu masuk pembiayaan bagi sektor riil nasional. Dengan demikian, keberhasilan PFII tidak semestinya diukur hanya berdasarkan jumlah modal asing yang berhasil dihimpun. Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan mengubah kapital global menjadi investasi produktif yang menciptakan nilai tambah di dalam negeri. Dana yang masuk perlu diarahkan untuk memperkuat industri, infrastruktur, teknologi, energi, ekonomi digital, serta sektor-sektor strategis yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas. Orientasi tersebut penting agar manfaat PFII tidak berhenti di pusat-pusat finansial, tetapi mengalir ke berbagai sektor ekonomi dan masyarakat secara lebih luas. Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan bahwa daya tarik investasi berjalan beriringan dengan prinsip kehati-hatian. Kemudahan fiskal dan transaksi internasional memang diperlukan agar PFII kompetitif dibandingkan pusat finansial di negara lain, tetapi insentif tersebut harus ditempatkan dalam kerangka tata kelola yang transparan dan akuntabel. Kepastian hukum, perlindungan konsumen, pengawasan transaksi, serta mekanisme penegakan hukum harus menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan investor. Tantangannya bukan sekadar menghadirkan fasilitas finansial, tetapi membangun kepercayaan bahwa Indonesia mampu menyediakan kepastian hukum, tata kelola yang kredibel, pengawasan yang kuat, serta peluang investasi yang produktif. Apabila seluruh fondasi tersebut dapat berjalan secara konsisten, modal global tidak hanya akan masuk ke Indonesia, tetapi dapat dikonversikan menjadi investasi, lapangan kerja, peningkatan produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas. Dengan pendekatan tersebut, Indonesia tidak hanya menawarkan tempat untuk menempatkan modal, tetapi juga menawarkan ekosistem finansial yang aman dan memiliki prospek pertumbuhan jangka panjang. Lebih jauh, PFII dapat menjadi bagian dari agenda transformasi ekonomi Indonesia menuju struktur ekonomi yang semakin modern dan terintegrasi dengan rantai nilai global. Kehadiran pusat finansial internasional dapat memperluas akses pembiayaan bagi sektor-sektor produktif sekaligus memperkuat konektivitas Indonesia dengan investor dan institusi keuangan dunia. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperdalam pasar keuangan serta memperkuat kapasitas institusi dalam mengelola arus modal internasional. Dengan demikian, PFII menjadi bagian dari ekosistem kebijakan yang saling memperkuat untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional. *) Pakar Ekonomi Makro

By Kata IndonesiaSeptember 3, 20260

PFII: Strategi Investasi Nasional, Merebut Kepercayaan Modal Dunia Oleh: Ahmad Zulfikar Persaingan memperebutkan modal global…

PFII Jadi Financial Hub Plus untuk Tarik Investasi Global ke Sektor Riil

By Kata IndonesiaSeptember 3, 20260

PFII Jadi Financial Hub Plus untuk Tarik Investasi Global ke Sektor Riil Jakarta, – Pemerintah…

Kemitraan Prabowo-Putin Makin Erat, Ekonomi dan Industri Jadi Motor Kerja Sama

By Kata IndonesiaSeptember 3, 20260

Kemitraan Prabowo-Putin Makin Erat, Ekonomi dan Industri Jadi Motor Kerja Sama Oleh: Rani Wulandari Presiden…

Dari Vladivostok, Prabowo Perkuat Fondasi Ketahanan Energi Indonesia

By Kata IndonesiaSeptember 3, 20260

Dari Vladivostok, Prabowo Perkuat Fondasi Ketahanan Energi Indonesia Oleh: Mario Dewangga Presiden Prabowo Subianto bertolak…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.