• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Guru PPPK Paruh Waktu 2027 Diangkat Penuh Waktu Tanpa Seleksi Ulang

Guru PPPK Paruh Waktu 2027 Diangkat Penuh Waktu Tanpa Seleksi Ulang

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 4 October 2026

Guru PPPK Paruh Waktu 2027 Diangkat Penuh Waktu Tanpa Seleksi Ulang

Jakarta – Pemerintah memastikan mekanisme pengalihan status bagi guru yang saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.

 

Kebijakan tersebut dilakukan tanpa tes atau seleksi ulang dan telah dibahas bersama DPR. Pemerintah daerah juga tengah melakukan pendataan sebagai bagian dari persiapan perubahan status tersebut.

 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa guru PPPK paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa mengikuti tes kembali.

 

“Kalau guru-guru kita itu pertama kan guru yang PPPK paruh waktu, tahun 2027 semuanya kita angkat tanpa tes menjadi PPPK penuh waktu,” kata Abdul Mu’ti.

 

Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan pendataan terhadap guru PPPK paruh waktu sebagai bagian dari persiapan perubahan status tersebut.

 

Kebijakan pengalihan status ini berbeda dengan mekanisme untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

Abdul Mu’ti memastikan guru honorer tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi CPNS untuk formasi guru. Kesempatan tersebut juga terbuka bagi lulusan baru yang belum menjadi guru, dengan seluruh peserta mengikuti tes sesuai mekanisme seleksi yang berlaku.

 

“Guru honorer dapat mengikuti tes CPNS dengan seleksi, semuanya pakai tes dan tes CPNS itu juga bisa untuk mereka yang baru lulus yang belum menjadi guru,” ujarnya.

 

Dengan demikian, terdapat perbedaan antara pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dan proses rekrutmen CPNS. Pengalihan status dilakukan tanpa tes, sedangkan calon peserta yang ingin menjadi PNS harus mengikuti jalur seleksi.

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani turut menegaskan bahwa proses pengalihan tersebut menggunakan mekanisme administrasi kepegawaian tanpa tes tambahan. Ia menyebut kebijakan itu merupakan hasil kesepakatan pemerintah dan DPR.

 

“Pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes,” ujar Lalu.

 

Lalu menegaskan bahwa pengalihan mulai dilakukan pada Januari 2027 dan berlangsung secara bertahap hingga 2029. Ia menyebut sekitar 240 ribu guru PPPK paruh waktu masuk dalam proses pengalihan status tersebut.

Kualitas Hunian Jadi Fokus Percepatan Program 3 Juta Rumah

October 11, 2026

Tiga Juta Rumah Berkualitas Dipastikan lewat Pengawasan Rumah Subsidi

October 11, 2026

Kualitas Hunian Jadi Fokus Percepatan Program 3 Juta Rumah

By Kata IndonesiaOctober 11, 20260

Kualitas Hunian Jadi Fokus Percepatan Program 3 Juta Rumah Oleh Prasetyo Mulya Percepatan Program 3…

Tiga Juta Rumah Berkualitas Dipastikan lewat Pengawasan Rumah Subsidi

By Kata IndonesiaOctober 11, 20260

Tiga Juta Rumah Berkualitas Dipastikan lewat Pengawasan Rumah Subsidi Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pengawasan…

Pemerintah Tekankan Kualitas Bangunan dalam Program 3 Juta Rumah

By Kata IndonesiaOctober 11, 20260

Pemerintah Tekankan Kualitas Bangunan dalam Program 3 Juta Rumah Jakarta – Pemerintah terus mempercepat Program…

Koperasi Merah Putih Catat Transaksi Besar, Perputaran Usaha Desa Menguat

By Kata IndonesiaOctober 11, 20260

Koperasi Merah Putih Catat Transaksi Besar, Perputaran Usaha Desa Menguat Jakarta* – Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.