• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Efisiensi Anggaran sebagai Pilar Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Efisiensi Anggaran sebagai Pilar Pertumbuhan Ekonomi Nasional

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 23 September 2025

Efisiensi Anggaran sebagai Pilar Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo memastikan kebijakan efisiensi anggaran akan berlanjut pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara di depan Komisi IX DPR RI.

 

“Tentu di tahun 2026, dalam rencana kerja anggaran 2026, kita akan terus melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran dan perluasan strategi efisiensi anggara,” ungkap Suahasil.

 

Efisiensi anggaran telah terbukti membantu pemerintah dalam memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan secara tepat guna.

 

Suahasil menjelaskan, sejak tahun 2020 hingga 2025, Kemenkeu telah mencatat total efisiensi sebesar Rp 3,53 triliun yang diperoleh dari evaluasi belanja dan pemangkasan pengeluaran yang dinilai tidak mendukung prioritas pembangunan. Capaian itu merupakan bukti efisiensi anggaran bukan hanya soal penghematan, tetapi juga upaya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

 

Terkait dengan efisiensi anggaran, kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

 

Pada pasal 2 ayat (1) disebutkan bahwa dalam rangka menjaga keberlanjutan fiskal dan mendukung program prioritas pemerintah, pemerintah melakukan penyesuaian belanja negara melalui efisiensi dalam APBN.

 

Untuk diketahui, keberlanjutan kebijakan efisiensi anggaran telah ditegaskan oleh Presiden Prabowo saat pidato kenegaraan penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN 2026 beserta Nota Keuangan pada 15 Agustus 2025 lalu.

 

“Pemerintah yang saya pimpin berjanji di hadapan majelis ini kami akan terus melaksanakan efisiensi sehingga defisit ini kita ingin tekankan sekecil mungkin. Dan harapan saya, adalah cita-cita saya untuk sutau saat apakah dalam 2027 atau 2028 saya ingin berdiri di depan majelis ini di podium ini untuk menyampaikan bahwa kita berhasil punya APBN yang tidak ada defisitnya sama sekali,” jelas Presiden.

 

Presiden Prabowo menekankan bahwa kualitas belanja negara harus terus ditingkatkan. Sebagai contoh, belanja operasional yang tidak efisien akan dipangkas, sementara belanja yang memberi manfaat nyata, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat layanan publik akan menjadi prioritas.

 

Penjelasan Presiden Prabowo tersebut menekankan bahwa efisiensi dilakukan dengan pertimbangan matang dan tidak merugikan masyarakat. Selain itu, dengan pengelolaan fiskal yang sehat, Presiden Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,4% atau lebih, inflasi terkendali di level 2,5 persen, dan angka pengangguran terbuka turun ke kisaran 4,44-4,96 persen.

 

“Angka kemiskinan kita turunkan ke 6,5 persen hingga 7,5 persen, rasio Gini kita turun ke tingkat 0,377 sampai 0,38. Indeks Modal Manusia kita targetkan 0,57,” jelasnya.

Mitigasi PHK Diperkuat, Pemerintah Siapkan Klarifikasi dan Mediasi Perusahaan

August 1, 2026

Pemerintah Perkuat Pengawasan Daerah dan Pusat untuk Cegah PHK Berlarut

August 1, 2026

Mitigasi PHK Diperkuat, Pemerintah Siapkan Klarifikasi dan Mediasi Perusahaan

By Kata IndonesiaAugust 1, 20260

Mitigasi PHK Diperkuat, Pemerintah Siapkan Klarifikasi dan Mediasi Perusahaan Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah…

Pemerintah Perkuat Pengawasan Daerah dan Pusat untuk Cegah PHK Berlarut

By Kata IndonesiaAugust 1, 20260

Pemerintah Perkuat Pengawasan Daerah dan Pusat untuk Cegah PHK Berlarut *JAKARTA* – Pemerintah terus memperkuat…

Ketahanan Pangan Bukan Wacana: Stok, Irigasi, dan Distribusi Bergerak Serentak

By Kata IndonesiaJuly 31, 20260

Ketahanan Pangan Bukan Wacana: Stok, Irigasi, dan Distribusi Bergerak Serentak Oleh: Alifian Gibran Putra Ketahanan…

Sinergi Pusat, Daerah, dan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

By Kata IndonesiaJuly 31, 20260

Sinergi Pusat, Daerah, dan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Oleh : Jonathan Janoel Sinergi antara…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.