Akan tetapi, dunia maya saat ini memang sangat maya sampai susah untuk membedakan berita atau informasi yang baik dan bisa dikonsumsi dan mana yang tidak untuk konsumsi.
Dari definisi, HOAX merupakan berita palsu yang disebarkan oleh pengguna yang punya kepentingan atau tidak, sehingga dapat mempengaruhi pola piker manusia menjadi salah.
HOAX bisa juga disebut berita bohong atau kabar burung. Akhir-akhir ini, dunia maya khususnya pada Pemilu 2019. Mengapa demikian? Pemilu menjadi hal yang sangat panas dan sensitif dibicarakan karena bisa jadi calon yang akan maju di bursa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden hanya dua saja. Akibatnya, terjadi polarisasi antar kubu.
Baca Juga
Sebenarnya tidak masalah jika hanya dua kubu saja, yang jadi masalah adalah adanya berita palsu yang tersebar di dunia maya. Misalnya platform instagram, whatsapp, facebook, dan twitter. Bahkan di Twitter, bisa dilihat bahwa setiap hari Trending Topic berisi tentang perpolitikan sehingga hal ini perlu dipikirkan.
Bagaimana nanti orang-orang yang baru kenal Internet terprovoksi dengan adanya berita palsu?
Sasaran utama sebenarnya adalah para generasi milenial yang melek akan teknologi. Hal ini wajar saja, karena anak di zaman ini sangat erat kaitannya dengan internet dan gadget. HOAX yang biasa disebar adalah editan foto-foto berita, potongan video pendek, dan masih banyak lagi. Pemilupun begitu, kedua belah pihak, menyasar kalangan pemuda ini karena jumlahnya yang hampir separuh dari penduduk Indonesia. Bisa menguasainya berarti memiliki kemungkina bisa menang di Pemilu kali ini sangat besar.
Begitulah latar belakang mengapa HOAX sangat berbahaya sekarang ini dan di musim pemilu. Marilah kita wujudkan Pemilihan Umum 2019 ini tentram, aman, sehat, Damai, Berkualitas dan Bermartabat. Mengapa demikian? Karena dengan hasil pemilu yang Damai dan Berkualitas membantu pembangunan Indonesia yang Bekelanjutan baik di sector politik maupun lainnya.
Untuk itu, mari kita perangi HOAX yang bersebaran di dunia maya. Bagaimana caranya?
- Judul Provokatif
Judul merupakan hal utama dibidang kepenulisan baik berita, cerita, ataupun infografis. Judul menjadi hal yang utama dan pertama diperhatikan untuk mendapatkan pengunjung atau simpatisa. Hati-hati dengan judul yang dibuat. Perhatikan hal-hal berikut, (1) Biasanya judul berita palsu langsung menuding pihak tertentu, (2) Berisi SARA dan kalimat yang tidak sepatutnya, (3) Berisi kata-kata yang membuat perhatian, misalnya “Hati-Hati”, “Viral”, “Peringatan”, dll.
Untuk antisipasi hal tersebut langsung kunjungi saja dan baca seutuhnya isi berita. Jangan sampai membagikan sebelum membaca dengan seksama dan lengkap. Kemudian lakukan pencarian berita terkait hal yang sama pada sumber berita lain untuk meverifikasi berita tersebut benar adanya atau tidak.
2. Alamat situs web dan Sosmed
Berita disebarkan oleh portal-portal berita resmi yang memiliki izin dan memiliki hak pers. Akan tetapi, jumlah yang telah mendapatkan izin terbit kurang dari 300 situs dari sekitar 43.000 situs yang mengaku sebagai portal berita (Sumber dari Dewan Pers). Sedangkan untuk sosial media, siapapun boleh mendaftar dan menggunakan sehingga tidak ada batasan. Hal inilah yang terkadang mengaku-ngaku sebagai penyedia berita ataupun orang perseorangan yang suka membagikan konten terlarang.
Untuk antisipasi hal tersebut, untuk situs berbasis web silahkan ikuti beberapa langkah berikut : (1) Cermati alamat situs apakah kredibel atau tidak, bisa dilihat dari domain yang digunakan .go.id/.co.id/.com/.co/ atau sejenisnya. Abaikan jika yang membagikan adalah alamat yang tidak terkenal ataupun meragukan. (2) Lihat alamat berisi https atau http. Pastikan menggunakan “https” karena data kalian akan aman dan terlindungi, kemudian klik bagian yang bergambar kunci dan baca keterangannya. (3) Carilah dari berita tersebut yang berisi penulis, editor, kontak. Kontak bisa di cari di website mulai dari alamat, nomor telp., email, dan redaksi. Jika tidak ada pasti web tersebut tidak terpercaya karena penulisnya bersembunyi.
Untuk sosial media, jangan mudah sekali membagikan atau menyukai postingan yang viral. Perhatikan hal-hal berikut, (1) pastikan akun yang membagikan memang benar-benar orang, bukan akun palsu. Bisa cek langsung profilnya dan jangan tergiur jumlah pengikut, (2) Jika yang menyebar akun besar, silahkan cari yang pertama kali komentar. Biasanya yang komentar hanya akun-akun palsu begitun yang membalas komentar, yang seolah-olah terjadi pertengkaran padahal yang megang kedua akun tersebut satu orang. (3) Langsung cek berita yang disebar di sosial media si situs berita asli.
- Cek Fakta
Cek fakta bisa dilakukan dengan mencarinya di mesin pencarian. Apabila yang muncul dengan mengetikkan berita tersebut adalah situs tidak resmi dapat disinyalir itu berita palsu. Pastikan situs-situs berita besar juga meliputnya karena tidak mungkin berita yang besar tetapi situs resmi tidak meliputnya (kalau memang itu fakta).
- Lihat keaslian Foto dan Video
Cek keaslian foto dan video memang susah, yang bisa dilakukan adalah mengetahui resolusi foto atau video tersebut serta suara yang ada. Jika ada yang diragukan bisa disinyalir berita palsu. Tapi hal ini susah diterapkan karena harus memiliki kemampuan tersendiri.
Bagimana cara melaporkannya apabila disinyalir merupakan berita palus?
Pelaporan bisa langsung dilakukan melalui aplikasi sosial media yaitu melakukan “report” kepada pemiliki sosial media. Dengan begitu postingan akan dihapus oleh pihak pemiliki sosial media jika benar-benar berita palsu.
Bisa juga dengan melakukan pelaporan ke alamat email Kominfo RI di aduankonten@ mail.kominfo.go.id.
Kemudian, ada salah satu program dari Pemerinatahan jawa barat untuk mengatasi dan menerima laporan berita HOAX, langsung saja kunjungi akun instagram, twitter, dan line @jabarsaberhoaks dan silahkan ikuti prosedur pelaporannya. Terimakasih karena programnya sangat membantu kami.
Pemilu 2019 bukan hanya pemilihan presiden dan wakil presiden saja, karena ada pemilihan wakil rakyat yang menjadi perantara kita (sebagai rakyat) ke pemerintanan. Pemilu untuk legislatif memilih DPR RI, DPD, DPRD I Provinsi, dan DPRD II Kabupaten/kota.
Jangan sampai kita terbuai dengan Capres dan Cawapres, karena wakil rakyat lebih penting dan bertugas sebagai pembuatan undang-undang, menetapkan anggaran, serta pengawas kinerja eksekutif. Apakah mau diwakili oleh orang yang tidak kita kenal dan tidak tau kondisi daerah pemilihan kita? Jangan sampai!
Saya pribadi mengajak semuanya khususnya pembaca blog ini karena memang blog ini dikunjungi oleh kalangan generasi muda yang merupakan bagian dari pemilih tetap nanti, untuk menghindari HOAX, ajak keluarga sanak saudara dan teman-teman untuk menyaring berita-berita yang tersebar. Siap? Siap dong!