Oleh : Raditya Rahman (Pemerhati Sosial Politik)
Pimpinan Takmir Masjid Agung Semarang atau Masjid Kauman, KH Hanief Ismail menyatakan keberatan atas rencana Capres No 02 yang hendak melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Agung Semarang pada Jum’at 15 Februari 2019 kemarin.
“Kami para nadlir atau takmir masjid Kauman, merasa keberatan dengan rencana Jumatan Prabowo tersebut. Tolong sampaikan ke Bawaslu, agar mengambil tindakan yang perlu sesuai aturan dan hukum,” Ujar Hanief.
Baca Juga
Kiai Hanief juga menjelaskan, bahwa takmir Masjid Kauman hingga saat ini tidak pernah mendapat surat dari tim kampanye Prabowo – Sandi maupun dari partai pengusung pasangan capres dan cawapres terkait kegiatan tersebut.
Oleh karena itu, Shalat jumat yang kabarnya akan dihadiri Prabowo dan pendukungnya di Masjid Kauman, sama sekali tidak pernah melibatkan nadlir atau takmir Masjid Agung baik secara resmi maupun secara informal. Pihak takmir tidak pernah menyetujui atau memberi izin baik secara lisan maupun tulisan.
Dalam keterangan tertulis, Kiai Hanief menyampaikan bahwa shalat Jumat oleh Prabowo dianggap memiliki unsur mempolitisir ibadah shalat jumat tersebut, dengan memakai masjid untuk kepentingan politik dengan mengumpulkan massa.
Kiai Hanief menambahkan, pada prinsipnya takmir Masjid Kauman mempersilakan siapapun untuk shalat di masjid tersebnut. Pihak takmir membuka lebar – lebar siapapun muslim untuk beribadah, termasuk shalat jumat.
Namun, pihak Takmir keberatan apabila peristiwa shalat itu dipolitisir.
Yakni, dijadikan sebagai ajang politik untuk pencitraan sebagai bahan kampanye, apalagi dengan mengerahkan massa dengan menyebarkan pamflet ke masyarakat, agar ikut Jumatan bersama capres Prabowo Subianto.
Hal itu, menurutnya, berpotensi melanggar aturan kampanye dan sangat menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah.
Seperti informasi yang beredar, Prabowo akan melaksanakan shalat jumat di Masjid Agung Semarang dan rencana ini telah diumumkan besar – besaran. Ada ribuan pamflet dan poster yang disebar di Kota Semarang. Pemberitahuan ini juga terlihat di Kampus – Kampus dan masjid – masjid.
Pihak takmir masjid sebenarnya mempersilakan siapapun umat muslim yang ingin shalat di Masjid Kauman. Termasuk Musafir. Tetapi, kalau untuk pencitraan kampanye, itu berpotensi melanggar aturan dan menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah.
Pengurus Lapkesdam PCNU Kota Semarang. Ichwan yang diperintah oleh Rais Syuriyah langsung melaksanakan dhawuh kiainya tersebut. Dia langsung mengirim pesan kepada Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin.
“Saya laksanakan perintah Kiai Hanief Ismail.
Ketua PCNU, Pak Anasom juga mengontak saya dengan perintah yang sama. Tentu, saya sendika dhawuh. Saya kontak Ketua Bawaslu Kota Semarang. Dan. Saya memberi saran, agar ada laporan resmi kepada Bawaslu,” tutur Ichwan.
Sikap keberatan dari takmir masjid tentu bukan tanpa alasan, hal ini didasari oleh adana ribuan pamflet dan poster dan pemberitahuan melalui poster digital yang telah viral di media sosial. Banyak akun facebook, twitter dan instagram yang memposting pemberitahuan itu.
Sebab jamaah masjid tersebut juga memiliki ideologi politik yang berbeda – beda, ada yang punya orientasi masjid murni steril dari hal politis dan duniawi. Sehingga Kiai Hanief menyatakan keberatan atas dasar menjaga saja agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan di Masjid Kauman.
Sebenarnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Hatta Rajasa yang saat itu menjadi cawapres berpasangan dengan Prabowo Subianto juga pernah melaksanakan shalat Jumat di Masjid Kauman, tutur Hanief.
Tetapi tidak ada woro – woro atau pamflet yang tersebar untuk menggiring massa agar sholat jumat di Masjid Kauman.
Begitu pula pada saat Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Pilgub) Jateng lalu, Calon Gubernur petahana Ganjar Pranowo dan Calon Gubernur Sudirman Said melakukan shalat di Masjid Kauman tanpa adanya ajakan kepada rombongannya.
Ketua Bawaslu Semarang juga telah mengetahui kabar tersebut, pihaknya mengatakan bahwa Shalat jumat merupakan kegiatan Pribadi. Bawaslu tidak bisa melarangnya. Hanya nantinya bila kegiatan tersebut mengarah pada kampanye, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
Tentu masjid adalah tempat ibadah yang harus bersih dari politik praktis, termasuk bagi khatib. Khatib harus memberikan khotbah shalat jumat yang mendekatkan umat pada Allah, bukan pada politik praktis.
Yang menjadi persoalan dalam hal ini tentu bukan serta merta sholatnya, namun beredarnya poster ajakan untuk shalat jumat yang disinyalir bisa memicu massa dari pendukung kubu Prabowo, dan yang ditakutkan adalah munculnya tendensius jamaah terhadap kubu no 02.
Hal ini tentu akan berbeda urusannya jika pamflet tentang sholat jumat bersama Prabowo tidak tersebar. Bawaslu juga harus betul – betul memperhatikan setiap gerak – gerik Prabowo maupun pendukungnya, apalah ada pelanggaran kampanye atau tidak. Apalagi jika terbukti ada unsur pencitraan diri atau menyampaikan visi – misi.
Dengan viralnya informasi terkait sholat jumat bersama Prabowo di Masjid Kauman, tentu akan berpotensi terjadinya pelanggaran dalam acara tersebut. Hal ini dikarenakan akan ada banyak orang berkumpul dan memusatkan perhatiannya kepada Prabowo Subianto.
Menjelang tahun politik, tentu berbagai berita dan lini masa sosial media akan semakin marak dengan banyaknya polemik. Sholat jumat tentu merupakan kegiatan pribadi, namun akan menjadi masalah apabila terdapat gerak – gerik politis di luar gerakan sholat.