• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Cegah Karhutla, Prabowo Bentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional

Cegah Karhutla, Prabowo Bentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 28 September 2026

Cegah Karhutla, Prabowo Bentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menetapkan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sebagai langkah memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Lembaga tersebut diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan kawasan gambut dan mangrove melalui pendekatan berbasis riset, teknologi, pemetaan serta keterlibatan masyarakat.

Keputusan pembentukan BPGMN merupakan hasil pembahasan Presiden Prabowo bersama sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga penelitian. Pertemuan tersebut membahas pengelolaan kawasan gambut sekaligus langkah yang diperlukan untuk mengurangi risiko kebakaran, khususnya di wilayah yang memiliki ekosistem gambut.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan pembentukan badan tersebut menjadi salah satu keputusan penting dalam pembahasan mengenai sektor kehutanan dan karhutla. Menurutnya, BPGMN akan lebih menitikberatkan pada tindakan pencegahan dibandingkan menunggu kebakaran terjadi kemudian melakukan penanganan.

 

“Salah satu keputusan penting dalam pembahasan kehutanan dan persoalan karhutla adalah keputusan Presiden untuk membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional atau BPGMN,” ujar Raja Juli.

 

Raja Juli menjelaskan, BPGMN nantinya akan berada langsung di bawah Presiden dengan melibatkan ilmuwan dan tenaga profesional. Komposisi tersebut diharapkan dapat memberikan dasar kajian yang kuat dalam menentukan kebijakan pengelolaan gambut dan pencegahan kebakaran.

 

“Fokus utama badan ini adalah pencegahan, karena langkah antisipasi dinilai lebih penting, efektif dan efisien dibandingkan menunggu persoalan muncul lalu melakukan tindakan reaktif,” katanya.

 

BPGMN juga akan mendapat dukungan anggaran untuk menjalankan fungsi pencegahan, terutama di enam provinsi yang memiliki kawasan gambut, yaitu Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

 

Raja Juli menilai pembentukan lembaga tersebut juga memperlihatkan kesediaan Presiden menerima masukan dari kalangan ilmuwan.

 

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut BPGMN akan memperkuat riset, pemetaan, deteksi dini serta pemantauan titik panas di kawasan gambut.

 

“Badan ini nantinya akan melibatkan ilmuwan dan tenaga profesional,” kata Teddy.

 

Selain pencegahan, pemerintah memperkuat respons lapangan melalui Satgas Darat, pompa air, pompa portabel dan pengeboran dangkal. Perangkat desa serta kelompok Masyarakat Peduli Api juga akan dilibatkan.

 

Teddy menegaskan pengelolaan gambut membutuhkan sinergi berbagai pihak. “Perpaduan antara ilmu pengetahuan, teknologi, kemampuan lapangan dan pengalaman masyarakat diharapkan membuat pengelolaan gambut lebih menyeluruh serta mampu mencegah karhutla berulang,” pungkasnya. (*)

Istana Proses Keppres Copot Listyo Sigit sebagai Kepala KSP

November 4, 2026

Perkuat Kontraintelijen, RUU Antispionase Perlu Dikaji Komprehensif

November 4, 2026

Istana Proses Keppres Copot Listyo Sigit sebagai Kepala KSP

By Kata IndonesiaNovember 4, 20260

Pemerintah tengah memproses Keputusan Presiden (Keppres) memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.…

Perkuat Kontraintelijen, RUU Antispionase Perlu Dikaji Komprehensif

By Kata IndonesiaNovember 4, 20260

Perkuat Kontraintelijen, RUU Antispionase Perlu Dikaji Komprehensif Oleh: Steffananda Ideo Putra Indonesia memiliki posisi geografis…

DPR RI Dorong Evaluasi Undang-Undang untuk Perkuat Antisipasi Ancaman Spionase Asing

By Kata IndonesiaNovember 4, 20260

DPR RI Dorong Evaluasi Undang-Undang untuk Perkuat Antisipasi Ancaman Spionase Asing Jakarta – Anggota Komisi…

Dosen Senior FISIP UI Tekankan Urgensi RUU Anti-Spionase Asing demi Kedaulatan Nasional

By Kata IndonesiaNovember 4, 20260

Dosen Senior FISIP UI Tekankan Urgensi RUU Anti-Spionase Asing demi Kedaulatan Nasional Jakarta – Dosen…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.