Breaking News, KPK Sebut Kemungkinan Panggil Jokowi

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengungkapkan pihaknya kemungkinan akan memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang menjerat putra bungsunya, Kaesang Pangarep.

Pahala mengungkapkan hal tersebut lantaran Kaesang mengatasnamakan dirinya sebagai anak penyelenggara negara atau anak Jokowi saat mengisi formulir untuk melakukan klarifikasi ke KPK.

Sehingga, sambungnya, KPK tidak akan memanggil kakak Kaesang sekaligus Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka dan kakak iparnya sekaligus Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Baca Juga

“Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak PN (penyelenggara negara). Jadi nggak ada urusan sama kakaknya. Kalau anak PN itu berarti sama ayahnya.”

“(Berarti Jokowi akan dipanggil?) Belum tentu. Kasih waktu seminggu,” katanya di Gedung ACLC KPK, Jakarta pada Selasa (17/9/2024).

Selanjutnya, Pahala juga mengungkapkan jika jet pribadi yang ditumpangi Kaesang merupakan hasil gratifikasi, maka yang bersangkutan harus membayar setidaknya Rp360 juta apabila per orang dikenai biaya Rp90 juta.

Pahala mengungkapkan hitung-hitungan itu berasal dari keterangan Kaesang bahwa ada tiga orang lainnya yang ikut dalam perjalanan ke AS menggunakan jet pribadi selain dirinya yaitu istrinya Erina Gudono, kakak istrinya, dan staf.

Related Posts

Add New Playlist