• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Bersatu Dukung Program Nasional, Demo Indonesia Gelap Jilid 2 Tidak Relevan

Bersatu Dukung Program Nasional, Demo Indonesia Gelap Jilid 2 Tidak Relevan

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 11 March 2025

Bersatu Dukung Program Nasional, Demo Indonesia Gelap Jilid 2 Tidak Relevan

Oleh : Andi Mahesa

Belakangan ini, masyarakat Indonesia kembali dihadapkan pada seruan untuk menggelar demonstrasi bertajuk “Indonesia Gelap Jilid 2.” Gerakan ini tidak perlu dilanjutkan, karena jelas-jelas menyasar pemerintah. Sebaliknya, masyarakat seharusnya mendukung pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanah yang telah diberikan. Ketika negara sedang bekerja keras untuk menciptakan perubahan positif, dukungan masyarakat justru akan mempercepat pencapaian tujuan bersama.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan demonstrasi semacam itu tidak diperlukan. Sebab, pemerintah sedang giat bekerja untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Banyak tuntutan masyarakat yang sejatinya sudah dijawab oleh kebijakan-kebijakan yang telah diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto bersama seluruh stakeholder terkait. Berbagai program kerja telah diinisiasi untuk mengatasi permasalahan sosial-ekonomi yang ada, dan ini perlu dilihat dengan objektif. Adalah hal yang wajar jika ada kritik, namun kritik tersebut harus disampaikan dengan cara yang konstruktif, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Demonstrasi memang menjadi salah satu cara masyarakat menyampaikan aspirasi. Namun, apakah dengan memobilisasi massa dan menciptakan ketegangan di jalanan akan menyelesaikan masalah? Tentu saja tidak. Sebagai negara demokratis, Indonesia sudah memiliki saluran-saluran yang tepat untuk menyampaikan aspirasi, seperti melalui pertemuan dengan perwakilan rakyat di lembaga legislatif atau melalui forum-forum dialog yang sudah ada. Demo yang hanya bertujuan untuk membuat kerusuhan bukanlah jalan yang bijak, apalagi ketika banyak masalah yang telah ditangani dengan baik oleh pemerintah.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani menyuarakan apa yang terbaik bagi rakyat Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa suara generasi muda tetap sangat penting dalam proses demokrasi. Namun, kritik yang ada akan lebih efektif jika disampaikan melalui saluran yang sesuai dan produktif, seperti melalui lembaga DPRD Kaltim yang akan menyuarakan aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan dan tugas lembaga tersebut. Semua elemen bangsa memiliki peran yang besar dalam proses pembangunan, dan saluran yang tepat dapat memastikan bahwa semua suara tersebut didengar dan dipertimbangkan dengan baik.

Di sisi lain, Anggota DPRD Jawa Timur, Yordan Batara Goa, mengatakan pihaknya akan terus berjuang untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan mengawal program-program pemerintah dan memastikan agar program tersebut dapat terlaksana dengan baik tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Dalam hal ini, peran legislatif sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Namun, Yordan juga mengingatkan bahwa peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan perubahan yang diinginkan. Masyarakat tidak seharusnya hanya berfokus pada kekurangan yang ada, tetapi juga harus memberi kesempatan bagi pemerintah untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan tantangan zaman.

Sebagai masyarakat, kita harus memahami bahwa perubahan yang terjadi membutuhkan waktu. Tidak ada perubahan besar yang bisa terjadi dalam semalam. Pemerintah saat ini telah menunjukkan komitmennya untuk bekerja dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Indonesia. Langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan menunjukkan upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tentu, dalam perjalanan ini, masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan. Namun, itu bukan berarti kita harus terjebak dalam rasa pesimis dan terus-menerus meragukan kinerja pemerintah.

Mari kita dukung upaya pemerintah dalam mengatasi berbagai tantangan yang ada. Jika ada hal-hal yang masih kurang, mari kita suarakan dengan cara yang benar dan konstruktif. Kritik yang membangun akan lebih membantu daripada sekadar menuntut perubahan tanpa memberikan solusi yang jelas. Negara ini adalah milik kita bersama, dan untuk maju, kita harus bersatu dan bekerja sama.

Melihat bagaimana berbagai elemen pemerintah, dari legislatif hingga eksekutif, berusaha keras untuk memenuhi harapan rakyat, kita seharusnya merasa optimis. Setiap kebijakan yang diambil pasti berdasarkan pertimbangan matang dan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tentu saja, setiap kebijakan akan selalu menghadirkan pro dan kontra. Namun, dengan cara yang tepat, protes dan kritik bisa disalurkan untuk menciptakan perbaikan, bukan hanya untuk menunjukkan ketidakpuasan semata.

Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus menjaga kedamaian dan tidak mudah terprovokasi oleh seruan untuk demo yang dapat merugikan banyak pihak. Demonstrasi yang tidak konstruktif hanya akan menambah ketegangan dan memperburuk situasi. Mari dukung pemerintah dalam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, dan sampaikan aspirasi kita dengan cara yang lebih bermartabat. Kita semua memiliki peran penting dalam membangun bangsa ini. Dengan kerja sama yang solid, kita bisa mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

)* Penulis merupakan Mahasiswa yang tinggal di Jakarta.

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat JAKARTA – Kondisi perekonomian Indonesia dinilai…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.