Rahmat Muhajirin Anggota Fraksi Gerindra DPR-RI membuat pernyataan mengejutkan, dia meminta agar Kemenkumham memindahkan Narapidana Narkoba ke Rumah Tahanan Militer, lantaran Lembaga Pemasyarakatan mengalami overkapasitas.
“Napi dan tahanan narkoba bisa dialihbinakan ke Lapas Militer. Terobosan tersebut diharapkan bisa mengurangi beban overload di lapas yang lain,” katanya, Rabu (26/2) lalu, seperti dikutip dari tv parlement.
Baca juga: Saudi Stop Umroh, DPR Minta Jamaah yang Sudah Terjadwal Agar Diberangkatkan
Menurut anggota Anggota komisi 3 DPR-RI dari Dapil Surabaya-Sidoarjo itu, dengan pemindahan tersebut napi dan tahanan narkoba bisa semakin disiplin. Pengawasan akan bertambah lebih ketat. Hal tersebut juga akan berpengaruh kepada pembinaan napi dan tahanan narkoba.
“Usulan ini bisa dikoordinasikan dulu dengan jajaran KemenkumHam dan TNI,” jelasnya.
Menanggapi usulan yang dilontarkan anggota DPR-RI itu, Tubagus Rahmat Sukendar yang merupakan pegiat anti Narkoba mengatakan pernyataan yang disampaikan Rahmat Muhajirin dari Fraksi Gerindra itu sangat ngaur dan membawa preseden buruk publik terhadap TNI.
“Anggota DPR-RI ini seolah-olah, tidak percaya kepada Kemenkumham, dan tidak membaca aturan penggunaan Rumah Tahanan Militer sebagaimana tertuang dalam UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, bahwa yang bisa menggunakan Rutan Militer hanya para prajurit militer yang melakukan tindakan indisipliner, bukan digunakan untuk para narapidana Narkoba”Kata Sukendar di Jakarta, Sabtu (7/3)
Dia mengatakan, seharusnya para Narapidana Narkoba yang sudah membunuh sebanyak 11.71 orang di Indonesia setiap tahunnya itu di hukum mati, dan tempatnya di Nusakambangan, bukan di tempatkan ke Rutan Militer. Ucap Sukendar yang juga Ketum BPI-KPNPA-RI
Pria asal Tangerang ini, meminta agar Partai Gerindra segera ambil langkah untuk memberikan sanksi tegas kepada Rahmat Muhajirin lantaran memberikan pernyataan yang sangat menyakiti hati rakyat Indonesia.
“Jangan sampai oknum anggota DPR-RI ini punya afiliasi dengan Bandar Narkoba, kok yang diusulkan Narapidana Narkoba bukan yang narapidana kasus konvensional atau rakyat yang belum mendapatkan keadilan, Partai harus ambil sikap, karena ini juga merusak nama baik partai politik”Ucapnya.
Atas pernyataan itu, Sukendar berjanji akan menyurati Mahkamah DPR-RI, agar dapat menyelidiki hubungan Rahmat Muhajirin dengan Narapidana Narkoba.
“Ya, kami akan mendatangi Mahkamah DPR-RI dan Partai Gerindra untuk meminta segera melakukan penyelidikan terhadap anggota DPR-RI dari fraksi Gerindra itu”tukasnya.
Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung berharap, Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan…
Presiden Prabowo Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi Berantas Narkoba Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya…
Komitmen Presiden Prabowo Lanjutkan Pembangunan IKN Berikan Rasa Aman Investor Jakarta – Presiden Prabowo Subianto,…
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang terletak di Kalimantan Timur terus menjadi sorotan utama…
Apresiasi Kunker Presiden Prabowo ke Luar Negeri Perkuat Kerjasama Ekonomi Oleh : Andi Mahesa Presiden…
Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan lawatan luar negeri yang strategis, dengan kunjungan pertama ke Tiongkok…