Regional

Bappeda Papua selaraskan data penyusunan revisi RTRW

Bappeda Papua selaraskan data penyusunan revisi RTRW

Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah atau Bappeda Papua menggelar diskusi kelompok terpumpun dan konsultasi publik revisi Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Papua selama 20 tahun ke depan. Diskusi kelompok terpumpun yang berlangsung di Kota Jayapura pada Selasa (22/3/2022) itu melibatkan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Kawasan Bappeda Provinsi Papua, Edison Howai mengatakan perencanaan pembangunan membutuhkan penyelarasan data dan informasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan. Rencana pembangunan jalan misalnya, harus dipastikan apakah akan mengenai kawasan konservasi atau tidak.

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Presiden Prabowo Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi Berantas Narkoba

Presiden Prabowo Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi Berantas Narkoba Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya…

8 hours ago

Komitmen Presiden Prabowo Lanjutkan Pembangunan IKN Berikan Rasa Aman Investor

Komitmen Presiden Prabowo Lanjutkan Pembangunan IKN Berikan Rasa Aman Investor Jakarta – Presiden Prabowo Subianto,…

9 hours ago

Kelanjutan Pembangunan IKN Era Presiden Prabowo Bangkitkan Geliat Ekonomi

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang terletak di Kalimantan Timur terus menjadi sorotan utama…

9 hours ago

Apresiasi Kunker Presiden Prabowo ke Luar Negeri Perkuat Kerjasama Ekonomi

Apresiasi Kunker Presiden Prabowo ke Luar Negeri Perkuat Kerjasama Ekonomi Oleh : Andi Mahesa Presiden…

9 hours ago

Kekuatan Diplomasi Presiden Prabowo Perkuat Kerjasama Ekonomi Global

Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan lawatan luar negeri yang strategis, dengan kunjungan pertama ke Tiongkok…

9 hours ago

Pemuda dan Mahasiswa Serukan Pilkada Damai dan Berinteritas

Pemuda dan Mahasiswa Serukan Pilkada Damai dan Berinteritas Jakarta – Menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah…

11 hours ago