Author: Kata Indonesia

Pemerintah Pastikan Harga Pertalite, Biosolar, dan LPG Subsidi Tetap Stabil Jakarta – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi tetap stabil di tengah dinamika harga energi global yang masih dipengaruhi ketidakpastian geopolitik internasional. Kebijakan ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan energi nasional tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah menilai stabilitas harga energi bersubsidi merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional dan memberikan kepastian bagi masyarakat di tengah fluktuasi pasar energi dunia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan…

Read More

PLTSa Membuktikan Sampah Bisa Menjadi Sumber Energi dan Nilai Ekonomi Oleh : Andika Pratama Persoalan sampah selama bertahun-tahun identik dengan tumpukan limbah, pencemaran lingkungan, serta beban yang terus meningkat bagi pemerintah daerah. Pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan perubahan pola konsumsi membuat volume sampah nasional terus bertambah setiap tahun. Di sisi lain, kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA) semakin terbatas sehingga banyak daerah menghadapi kondisi darurat sampah. Situasi ini menunjukkan bahwa pendekatan lama yang hanya berfokus pada pengumpulan dan pembuangan sampah tidak lagi memadai. Indonesia membutuhkan perubahan paradigma, yaitu memandang sampah bukan sebagai akhir dari siklus konsumsi, melainkan sebagai sumber daya yang dapat…

Read More

Waste-to-Energy: PLTSa Simbol Ekonomi Sirkular dan Kemandirian Energi Oleh : Ricky Rinaldi Persoalan sampah perkotaan terus menjadi tantangan yang dihadapi berbagai daerah di Indonesia. Pertumbuhan jumlah penduduk, urbanisasi, serta meningkatnya aktivitas ekonomi menyebabkan volume sampah terus bertambah setiap tahun. Di sisi lain, kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA) di berbagai kota semakin terbatas sehingga diperlukan pendekatan baru yang tidak hanya berorientasi pada pembuangan sampah, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Dalam konteks tersebut, konsep Waste-to-Energy (WtE) melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) menjadi salah satu solusi yang menghubungkan pengelolaan lingkungan dengan penguatan ketahanan energi nasional. Konsep ekonomi sirkular…

Read More

Listrik Tenaga Sampah Dipercepat, Pemerintah Masukkan PLTSa ke RUPTL PLN Legok Nangka – Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) kini memasuki babak baru setelah rencana pembangunannya dimasukkan ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero). Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mendorong percepatan pengolahan sampah menjadi energi sekaligus memperkuat bauran energi bersih di Indonesia. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan percepatan pengembangan PLTSa merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pengolahan sampah menjadi energi. Menurutnya, regulasi tersebut…

Read More

Pemerintah Dorong Listrik Tenaga Sampah sebagai Solusi Darurat TPA Nasional Jakarta – Pemerintah menargetkan persoalan sampah di kawasan perkotaan dapat diselesaikan secara menyeluruh sebelum tahun 2029 mendatang. Target ini diakselerasi melalui fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy di berbagai daerah. “Sebagaimana telah diinstruksikan oleh Bapak Presiden bahwa dalam banyak kesempatan untuk menyelesaikan persoalan sampah perkotaan secara menyeluruh sebelum tahun 2029. Melalui skema hulu dan hilir dapat menjadikan sampah sebagai sumber energi atau waste to energy,” ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung. Target tersebut…

Read More

Ketegasan Menutup Dapur Nakal, Menjaga Marwah Program MBG Oleh : Garvin Reviano Pendekatan tegas pemerintah dalam menutup dapur penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar merupakan langkah yang layak diapresiasi. Di tengah besarnya skala program yang menyasar jutaan penerima manfaat, kualitas layanan tidak boleh dikompromikan hanya demi mengejar percepatan pelaksanaan. Ketegasan tersebut justru menjadi bukti bahwa pemerintah tidak mentoleransi pelanggaran terhadap standar keamanan pangan, tata kelola, maupun akuntabilitas penyelenggaraan. Penutupan ratusan dapur MBG yang dinilai tidak memenuhi ketentuan menunjukkan bahwa evaluasi dilakukan secara nyata, bukan sekadar formalitas administratif. Langkah ini sekaligus mengirimkan pesan bahwa keberhasilan Program MBG…

Read More

Larangan Barang Subsidi di Dapur MBG, Langkah Tegas Berpihak pada Rakyat Oleh : Rivka Mayangsari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat dan produktif. Sebagai program berskala nasional yang menjangkau jutaan penerima manfaat, keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh kualitas makanan yang disajikan, tetapi juga oleh tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Komitmen tersebut kembali ditegaskan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui kebijakan yang melarang seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG…

Read More

Larangan Barang Subsidi di Dapur MBG Jadi Bukti Tata Kelola Program Makin Tegas JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melarang seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan komoditas bersubsidi, mulai dari elpiji 3 kilogram, minyak goreng MinyaKita, hingga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Larangan tersebut disampaikan Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, beberapa waktu lalu. “Tidak boleh, ya. Tidak boleh masak untuk MBG memakai MinyaKita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilogram, dan tidak boleh memakai beras SPHP. Tidak boleh,” kata Sudaryono. …

Read More

Pemerintah Tegaskan MBG Harus Gunakan Bahan Baku Non-Subsidi demi Keadilan Rakyat Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono menegaskan bahwa seluruh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menggunakan bahan baku non-subsidi dalam penyelenggaraan program. Dengan demikian, seluruh kebutuhan operasional dapur telah diperhitungkan menggunakan harga bahan baku non-subsidi sehingga tidak mengurangi alokasi subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Barang subsidi itu memang jumlahnya terbatas. Jadi memang tidak untuk termasuk juga bantuan sosial memakai barang subsidi,” kata Sudaryono. Ia menegaskan ketentuan tersebut bukan merupakan kebijakan baru, melainkan sudah menjadi bagian dari desain penyelenggaraan MBG…

Read More

Transparansi Pembahasan RUU Perampasan Aset Perkuat Legitimasi Publik Oleh Rahmawati Kusuma Pemberantasan korupsi selalu menjadi agenda penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Berbagai instrumen hukum telah dibangun untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana korupsi, mulai dari penguatan lembaga penegak hukum hingga peningkatan sanksi pidana. Namun, hasil kejahatan yang berhasil disembunyikan, dialihkan, atau dibawa ke luar negeri sering kali tetap berada di luar jangkauan negara. Untuk itu, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi momentum penting dalam memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi sekaligus memastikan kerugian negara dapat dipulihkan secara optimal. Dukungan terhadap percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset kembali ditegaskan oleh Wakil…

Read More

RUU Perampasan Aset Menjawab Tantangan Hukum dari Pusat hingga Daerah Oleh : Gavin Asadit Tantangan penegakan hukum di Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya kompleksitas tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi yang terjadi di berbagai wilayah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Perbedaan karakteristik wilayah, pola kejahatan, serta upaya penyembunyian aset hasil tindak pidana menjadi tantangan yang memerlukan penguatan regulasi agar proses penegakan hukum berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum. Merespons berbagai tantangan tersebut, DPR RI mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai upaya memperkuat instrumen hukum dalam pemulihan aset hasil tindak pidana. Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas…

Read More

RUU Perampasan Aset Dipastikan Dibahas Terbuka dan Libatkan Publik JAKARTA – Pembahasan RUU Perampasan Aset memasuki tahap penting dengan komitmen DPR RI untuk mengedepankan proses yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan DPR dalam memperkuat upaya pemberantasan kejahatan sekaligus menjaga kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat. Di tengah tingginya perhatian publik terhadap pemulihan aset hasil tindak pidana, RUU ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dan berkeadilan. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa penyusunan RUU Perampasan Aset akan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai kalangan, mulai dari akademisi, praktisi hukum, aparat penegak hukum, hingga…

Read More