• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Energi»Atasi Kelangkaan, Pemerintah Minta SPBU Swasta Berkolaborasi Dengan Pertamina

Atasi Kelangkaan, Pemerintah Minta SPBU Swasta Berkolaborasi Dengan Pertamina

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 19 September 2025

Atasi Kelangkaan, Pemerintah Minta SPBU Swasta Berkolaborasi Dengan Pertamina

Jakarta – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta seperti BP, Shell, dan VIVO kembali menjadi sorotan publik. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa solusi terbaik adalah kolaborasi langsung dengan PT Pertamina (Persero) untuk menjamin ketersediaan pasokan.

 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan bahwa pemerintah telah memberikan ruang impor lebih besar bagi badan usaha. “Kuotanya itu 110% dibandingkan tahun lalu. Sekali lagi saya katakan bahwa, contoh perusahaan A dia mendapat 1 juta kiloliter di 2024. Di 2025, dia mendapat 1 juta plus 10%. Berarti kan 1 juta plus 100 ribu. Artinya apa? Semuanya dapat dong,” ujarnya

 

Namun, Bahlil mengingatkan bahwa jika stok swasta habis, jalan keluar tetap melalui kerja sama dengan Pertamina. “Kalau mau minta lebih, ini kan menyangkut hajat hidup orang banyak, cabang-cabang industri ini. Kalau mau lebih, silakan berkolaborasi dengan Pertamina. Kenapa Pertamina? Pertamina itu representasi negara,” katanya.

 

Bahlil menegaskan, pemerintah tidak ingin sektor vital seperti energi sepenuhnya dikendalikan oleh mekanisme pasar.

 

“Kita kan tidak mau cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak ini semuanya diserahkan kepada teori pasar. Nanti ada apa-apa gimana?” tambahnya.

 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada permintaan resmi dari SPBU swasta kepada Pertamina.

 

“Belum, karena di SPBU Swastanya sedang melakukan internal analisis. Jadi dalam rapat kemarin mereka belum bisa lanjut. Masih internal analisis dulu di masing-masing,” ujarnya.

 

Laode menegaskan tidak ada tambahan biaya dalam skema pembelian BBM melalui Pertamina.

 

“Nggak, itu kan sudah dirapatkan sama Menteri, nggak boleh ada penambahan biaya macem-macem,” imbuhnya.

 

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menambahkan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, impor BBM tetap dilakukan melalui Pertamina.

“Kita posisinya sudah jelas. Dirjen Migas udah statement, impor lewat Pertamina,” tegasnya.

Dengan kolaborasi ini, publik diharapkan tidak lagi menghadapi kelangkaan di SPBU swasta, sementara ketahanan energi nasional tetap terjaga.***

Koperasi Merah Putih Perkuat UMKM, Akses Pasar Kian Terbuka

April 18, 2026

Pemerintah Pastikan Penanganan Kasus Air Keras Berjalan Adil dan Terbuka

April 18, 2026

Koperasi Merah Putih Perkuat UMKM, Akses Pasar Kian Terbuka

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

Koperasi Merah Putih Perkuat UMKM, Akses Pasar Kian Terbuka Jakarta – Program Koperasi Merah Putih…

Pemerintah Pastikan Penanganan Kasus Air Keras Berjalan Adil dan Terbuka

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

Pemerintah Pastikan Penanganan Kasus Air Keras Berjalan Adil dan Terbuka Oleh: Agung Wicaksana Komitmen pemerintah…

Langkah Tegas Pemerintah, Kasus Air Keras Ditangani Sesuai Hukum

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

Langkah Tegas Pemerintah, Kasus Air Keras Ditangani Sesuai Hukum Oleh: Bilmi Tsaqila Kasus penyiraman air…

Pelaku Kasus Air Keras Masuk Meja Hijau, Proses Hukum Berjalan Sesuai Mekanisme

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

Pelaku Kasus Air Keras Masuk Meja Hijau, Proses Hukum Berjalan Sesuai Mekanisme Jakarta – Penanganan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.