• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Apresiasi Capaian Ekonomi Presiden Jokowi, Pengamat : Dukung Transisi Pemerintahan Baru

Apresiasi Capaian Ekonomi Presiden Jokowi, Pengamat : Dukung Transisi Pemerintahan Baru

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 25 September 2024

Apresiasi Capaian Ekonomi Presiden Jokowi, Pengamat : Dukung Transisi Pemerintahan Baru

Jakarta – Direktur Sekolah Kajian Stratejik Global dan Pengamat Ekonomi UI, Athor Subroto, menilai selama satu dekade kepemimpinannya, Presiden Jokowi memiliki semangat besar dalam menumbuhkan ekonomi Indonesia.

“Adanya pertumbuhan ekonomi (Indonesia) di level 5 itu suatu resiliensi ekonomi yang sangat luar biasa dari Presiden Jokowi hingga saat ini,” ungkap Athor.

Athor menyebut, di tengah banyaknya gempuran disrupsi supply chain global, Indonesia masih bisa bertahan dan tumbuh dibanding negara lain, bahkan negara maju sekalipun seperti Eropa.

“Kita menjadi negara yang berkembang cukup baik karena adanya fondasi yang multiplier effectnya itu ditarik seperti halnya program hilirisasi untuk menjaga proses ekonomi terjadi di dalam sehingga multipliernya semakin besar,” terangnya.

Menurutnya, semangat Presiden Jokowi dalam menumbuhkan ekonomi Indonesia direspons baik oleh pasar. Suka atau tidak, imbuhnya, nyatanya ekonomi Indonesia terus membaik.

Lebih lanjut, Athor memandang bahwa pemerintahan Prabowo – Gibran harus segera mendatangkan manfaat bagi masyarakat.

“Hendaknya sesegera mungkin dengan langsung merealisasikan berbagai hal yang telah direncanakan,” harapnya.

Pengamat Ekonomi UI tersebut menuturkan bahwa komitmen adanya transisi yang halus dari pemerintahan Presiden Jokowi ke Prabowo adalah hal baik, sehingga quick win pemerintahan mendatang bisa berjalan dengan cepat karena itu hal yang harus disegerakan untuk dilaksanakan.

“Pesan dari Presiden Jokowi kepada jajarannya untuk mendukung kabinet Prabowo dapat menjadi sinyal pasar bahwa beliau ingin transisi ini sukses, karena kepemimpinan yang baik harus bisa diteruskan, karena jika tidak bisa diteruskan maka akan menjadi masalah,” jelasnya.

Sementara itu, Faisyal Chaniago, Pengamat Politik Ekonomi Universitas Bung Karno, menjelaskan bahwa pendekatan pemerintahan Presiden Jokowi bisa dicontoh oleh pemerintahan mendatang, Prabowo-Gibran, yakni dengan pendekatan soft, yang merangkul semua kompetitor politik sehingga terlibat di dalam kabinetnya.

Pihaknya juga mengapresiasi 10 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, terutama dalam hal hilirisasi. Menurutnya, itu perlu didukung oleh pemerintahan mendatang.

“Merangkul dan menjaga harmonisasi, sehingga politik tetap stabil dan tidak terjadi kegaduhan, pendekatan politik harmonisasi itu yang harus dilakukan oleh Prabowo,” paparnya.

Instruksi dari Presiden Jokowi, sambung Faisyal, sudah dijalankan oleh menterinya, banyak dari mereka yang tidak menjalankan arahan itu langsung ditegur oleh presiden.

Faisyal menerangkan, Indonesia mampu melewati geopolitik global yang sangat fluktuatif dan guncangan Covid-19 dengan baik di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi.

Faisyal pun optimis pertumbuhan ekonomi selama era Presiden Jokowi bisa dilanjutkan oleh pemerintahan Prabowo.

“Pemerintah selanjutnya harus menjalankan hilirisasi karena ini akan menjadi income terbesar nanti,” tuturnya.

Dirinya menilai masa transisi harus dijaga dan dikawal seluruh pihak agar program pembangunan berjalan dengan berkesinambungan.

Program yang sudah berjalan, sambungnya, jangan sampai berhenti, karena pembangunan itu tidak hanya cukup 10 tahun saja, maka dari itu harus kontinu, maka itu membutuhkan transisi yang mulus sehingga ada kerja sama dan sinergitas.

“Di masa transisi ini sangat penting, supaya tidak ada tumpang tindih kebijakan sehingga seluruh program bisa berjalan dengan baik. Maka transisi ini harus dilakukan sampai kabinet baru terbentuk,” pungkas Faisyal.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.