• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Aparat Keamanan Gencarkan Patroli Jelang Pemilu, Antisipasi Manuver KST Papua

Aparat Keamanan Gencarkan Patroli Jelang Pemilu, Antisipasi Manuver KST Papua

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 19 January 2024

Aparat Keamanan Gencarkan Patroli Jelang Pemilu, Antisipasi Manuver KST Papua

Oleh : Marcellino Angel Krey

Jajaran aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus menggencarkan patroli, terlebih menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 seperti sekarang ini. Patroli yang dilakukan tersebut memiliki tujuan utama yakni mengantisipasi bagaimana manuver yang dilakukan oleh Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua agar tidak sampai mengganggu jalannya kondusifitas dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

Aparat keamanan dari personel gabungan yang terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Intelijen Negara (BIN) terus menggelar patroli di beberapa wilayah di Bumi Cenderawasih, khususnya pada daerah yang memang masih dianggap rawan akan adanya serangan ataupun gangguan KST seperti di wilayah Papua Pegunungan.

Patroli gabungan tersebut dilakukan untuk bisa mengantisipasi adanya kemungkinan atau potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang dilakukan oleh gerombolan seperatis itu.

Dalam patroli gabungan tersebut, dipimpin secara langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lanny Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Umar Nasatekay dan juga melibatkan sebanyak seratus prajurit dari personel gabungan TNI dan Polri. Untuk rute patroli sendiri khususnya di beberapa wilayah yang dianggap sangat berpotensi akan adanya gangguan KST Papua.

Mengenai hal itu, AKBP Umar mengatakan bahwa patroli yang dilakukan oleh aparat keamanan memang sebagai bentuk kesiapan dari pihak TNI dan Polri untuk menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum mendatang dan juga pengawalan dari aparat keamanan untuk mendukung penuh terlaksanananya Pemilu yang damai.

Bukan hanya melakukan pengamanan Pemilu saja, namun aparat keamanan pun juga melakukan patroli tersebut sebagai bentuk wujud nyata mereka untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (kamtibmas), terlebih di daerah yang memang dianggap masih rawan serangan KST Papua.

Maka dari itu, hendaknya seluruh pihak mampu terus bergandengan tangan dalam menjaga situasi dan kondisi di tengah masyarakat agar tetap aman dan kondusif. Tidak bisa dipungkiri bahwa seluruh pihak tersebut sama-sama memiliki peran penting mereka masing-masing dalam menjaga keamanan, sehingga terkait sektor keamanan sama sekali tidak bisa jika hal tersebut dipasrahkan hanya kepada personel TNI dan Polri saja, melainkan semua pihak memiliki peran penting karena keamanan merupakan salah satu kunci penting untuk bisa memajukan suatu daerah, termasuk di Papua.

Sementara itu, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto menyebutkan bahwa mekanisme patroli yang dilakukan oleh jajaran aparat keamanan personel gabungan di wilayah konflik Papua itu juga akan dilengkapi dengan penggunakan alat canggih, salah satunya adalah melalui pantauan dari drone.

Baginya, adanya penggunaan drone di beberapa titik yang memang dianggap rawan itu sengaja dilakukan untuk bisa meminimalisasi adanya korban jiwa dari pihak aparat keamanan sendiri. Jika misalnya daerah yang dikunjungi oleh drone itu bisa dipastikan telah aman dan steril, maka selanjutnya personel baru akan diterjunkan untuk melakukan pengamanan pada lokasi tersebut dari ancaman KST Papua.

Sehingga kini, patroli tidak dilakukan dengan metode lama, yakni langsung masuk ke pedalaman hingga sejauh 10 atau 20 Kilometer (Km), namun aparat keamanan sekarang menggunakan sebuah teknologi canggih dengan memanfaatkan drone. Pemanfaatan teknologi tersebut juga menjadi salah satu bentuk nyata bagaimana keamanan bangsa terus mengalami kemajuan dan pembaharuan sesuai dengan perkembangan era dan teknologi di jaman sekarang.

Berbagai macam operasi intelijen juga akan terus digencarkan di Bumi Cenderawasih. Pendekatan yang dilakukan oleh aparat keamanan pun akan bervariatif, namun secara garis besar sebagai pendekatan utama yang dikedepankan adalah secara humanis atau soft approach. Namun, jika ternyata ada perlawanan yang dilakukan oleh KST Papua, maka pendekatan tersebut akan berubah menjadi hard approach sebagai langkah upaya terakhir yang dilakukan.

Di sisi lain, Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kemenko Polhukam juga terus melakukan upaya pemantauan dan juga pencegahan pada berbagai macam potensi akan kerawanan gangguan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KST Papua. Adanya pemantauan tersebut dilaksanakan oleh aparat keamanan yang berkolaborasi dengan pihak penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Deputi Bidang Koordinasi Politik Kemenko Polhukam Dalam Negeri, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Heri Wiranto mengungkapkan bahwa salah satu hal yang terus dipantau adalah bagaimana perkembangan dari Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua. Maka dari itu, pemerintah kemudian memasukkan potensi adanya gangguan dari KST itu sebagai salah satu kerawanan dalam gelaran pesta demokrasi di Tanah Air.

Penggencaran patroli memang merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan, utamanya untuk bisa mengantisipasi adanya manuver yang dilakukan oleh KST Papua dalam seluruh gerakan dan upaya mereka untuk mengganggu keamanan dalam proses Pemilu. Pelaksanaan Pesta Demokrasi hendaknya bisa berjalan dengan lancar, aman dan damai tanpa gangguan pihak manapun.

)* Mahasiswa Papua Tinggal di Surabay

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.