• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»AMANAH Fasilitasi Seminar UMKM, Bentuk Wujudkan Program Presiden Jokowi Berdayakan Ekonomi Daerah

AMANAH Fasilitasi Seminar UMKM, Bentuk Wujudkan Program Presiden Jokowi Berdayakan Ekonomi Daerah

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 24 September 2024

AMANAH Fasilitasi Seminar UMKM, Bentuk Wujudkan Program Presiden Jokowi Berdayakan Ekonomi Daerah

Aceh – AMANAH terus memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat Aceh melalui pelatihan dan pendampingan bagi UMKM. Sejalan dengan visi Presiden Jokowi, salah satu program yang saat ini sedang dijalankan adalah pengembangan UMKM Kriya Produk Anyaman Bili Droe di Kab. Aceh Besar. Program ini bertujuan untuk melestarikan warisan budaya lokal serta meningkatkan nilai jual produk kerajinan tangan agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Produk kriya anyaman bili, yang dihasilkan dari batang tanaman bemban, telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Aceh. Kini, Amanah berupaya mengembangkan produk-produk tersebut menjadi lebih bernilai dengan desain yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan pasar saat ini.

Untuk memperluas cakupan produk dan pasar, Amanah menggandeng desainer produk dari Rumpun Gagas Unggul, Iman Setiobudy, yang memiliki pengalaman dalam mengembangkan produk kerajinan berbasis bahan alami. Iman bersama timnya berkomitmen untuk membantu para pengrajin mengembangkan produk turunan dari anyaman bili tanpa menghilangkan nilai tradisionalnya.

“Tanaman Bili memiliki banyak keunggulan termasuk sifat kelenturan kulitnya yang mirip dengan rotan dan ketersediaannya yang melimpah di daerah Aceh. Keunikan dari bahan alami ini menjadi daya tarik tersendiri bagi pasar yang semakin peduli dengan produk-produk ramah lingkungan,” kata Iman Setiobudy.

Iman Setiobudy mengungkapkan bahwa produk kerajinan bili ini memiliki potensi besar untuk berkembang di pasar global, terutama karena semakin tingginya permintaan terhadap produk-produk ramah lingkungan. Oleh karena itu, pelatihan yang diberikan oleh Amanah tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan produksi, tetapi juga pada strategi pemasaran yang efektif agar produk-produk ini bisa diterima oleh pasar yang lebih luas.

“Inilah kesempatan untuk memanfaatkan potensi yang ada dan memperkenalkan produk-produk Kriya dari Aceh ke pasar yang lebih besar,” tambahnya.

Iman Setiobudy juga menyampaikan apresiasinya atas semangat tim AMANAH dalam mendukung pengembangan UMKM di Aceh karena sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memberdayakan para pengrajin agar lebih mandiri.

“Dengan adanya dukungan berkelanjutan, para pengrajin tidak hanya mampu meningkatkan keterampilan, tetapi juga bisa bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Program pendampingan UMKM yang dilakukan oleh Amanah ini sejalan dengan visi besar pemerintah, khususnya dalam hal pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Presiden Joko Widodo telah lama mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan dengan memprioritaskan pengembangan sektor UMKM sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Dukungan yang diberikan oleh Amanah kepada para pengrajin lokal merupakan bentuk nyata dari upaya untuk mewujudkan visi tersebut.

“Dengan berkembangnya UMKM Kriya seperti anyaman bili, diharapkan ekonomi lokal Aceh dapat tumbuh lebih pesat dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan ekonomi secara keseluruhan,” tutupnya.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.