• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Hukum & Kriminal»Istana Proses Keppres Copot Listyo Sigit sebagai Kepala KSP

Istana Proses Keppres Copot Listyo Sigit sebagai Kepala KSP

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 4 November 2026

Pemerintah tengah memproses Keputusan Presiden (Keppres) memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.

Keputusan itu menindaklanjuti status Listyo yang kini menjadi tersangka atas dugaan penyadapan terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto.

“Sedang diproses Keppresnya,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi lewat pesan singkat, Rabu (4/11).

Listyo ditetapkan tersangka kasus penyadapan presiden bersama dua perwira tinggi atau jenderal lain, yakni Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

Mereka diduga melakukan penyadapan terhadap presiden, dan sejumlah pihak lain, mulai dari tokoh masyarakat, ormas, politikus, hingga media massa.

Para tersangka kini dikenakan Pasal 258 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 10 tahun, Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman bui selama 6 tahun, dan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang ITE dengan ancaman kurungan selama 8 tahun.

 

 

Pakar HI UI Nilai Indonesia Rentan Jadi Sasaran Spionase Asing, Dorong RUU Antispionase

November 4, 2026

Pengamat ICSF Sepakat Perlunya Regulasi Komprehensif Anti-Spionase Asing

November 4, 2026

Pakar HI UI Nilai Indonesia Rentan Jadi Sasaran Spionase Asing, Dorong RUU Antispionase

By Kata IndonesiaNovember 4, 20260

Pakar HI UI Nilai Indonesia Rentan Jadi Sasaran Spionase Asing, Dorong RUU Antispionase JAKARTA –…

Pengamat ICSF Sepakat Perlunya Regulasi Komprehensif Anti-Spionase Asing

By Kata IndonesiaNovember 4, 20260

Pengamat ICSF Sepakat Perlunya Regulasi Komprehensif Anti-Spionase Asing Jakarta – Penguatan regulasi anti-spionase asing dinilai…

RUU Antispionase dan Ikhtiar Memperkuat Kedaulatan Nasional

By Kata IndonesiaNovember 4, 20260

RUU Antispionase dan Ikhtiar Memperkuat Kedaulatan Nasional Oleh: Rexi Ashrof Posisi geostrategis Indonesia yang membentang…

Istana Proses Keppres Copot Listyo Sigit sebagai Kepala KSP

By Kata IndonesiaNovember 4, 20260

Pemerintah tengah memproses Keputusan Presiden (Keppres) memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.