Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026).
Langkah itu terjadi kurang dari 24 jam setelah Presiden Prabowo Subianto mengganti pucuk pimpinan lembaga pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Penggeledahan dibenarkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry.
Namun, Kejagung belum merinci perkara yang mendasari tindakan penyidikan tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry saat dikonfirmasi wartawan.
Jeffry menyebut Pidsus Kejagung akan menggelar konferensi pers pada sore hari untuk menjelaskan lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut.
Langkah Kejagung ini menyita perhatian karena berlangsung sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan perombakan pimpinan BGN pada Selasa (2/6/2026).
Keputusan itu diambil setelah evaluasi internal terhadap pelaksanaan lembaga berlangsung sekitar 1,5 tahun.
“Selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam perombakan tersebut, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN. Ia didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.
Bersamaan dengan itu, masa jabatan Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, resmi berakhir.