• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»BoP Masih Menjadi Ruang Diplomasi Indonesia untuk Palestina

BoP Masih Menjadi Ruang Diplomasi Indonesia untuk Palestina

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 11 March 2026

BoP Masih Menjadi Ruang Diplomasi Indonesia untuk Palestina

Oleh: Dananta Prawira

Dinamika geopolitik di Timur Tengah sering kali memicu reaksi emosional yang kuat di dalam negeri, terutama ketika berkaitan dengan isu kemerdekaan Palestina. Belakangan ini, muncul desakan dari berbagai pihak agar Pemerintah Indonesia segera menyatakan keluar dari keanggotaan Board of Peace (BoP). Namun, dalam menavigasi kebijakan luar negeri yang kompleks, keputusan strategis tidak boleh diambil berdasarkan tekanan sesaat atau sentimen reaktif. Langkah Indonesia untuk tetap bertahan dan mengkaji posisi di dalam BoP merupakan cerminan dari diplomasi yang matang, objektif, dan terukur demi kepentingan jangka panjang bangsa Palestina itu sendiri.

 

Sikap tenang pemerintah dalam menghadapi desakan ini sejatinya selaras dengan mandat konstitusi UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia. Keluar dari sebuah forum internasional secara tergesa-gesa justru berisiko menutup pintu dialog yang selama ini telah dibangun dengan susah payah. Board of Peace harus dilihat sebagai instrumen, bukan tujuan akhir. Sebagai sebuah wadah yang relatif baru, BoP memberikan ruang bagi Indonesia bersama negara-negara Islam lainnya untuk menyuarakan kepentingan Gaza di meja perundingan yang melibatkan aktor-aktor kunci global.

 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah, KH Zaitun Rasmin, memberikan perspektif yang sangat relevan mengenai hal ini. KH Zaitun Rasmin menyarankan agar Indonesia tidak terburu-buru meninggalkan BoP karena forum ini masih menyimpan peluang nyata untuk membantu warga di Gaza. Menurut pandangannya, BoP saat ini merupakan wadah yang paling memungkinkan untuk membicarakan perdamaian dan kemerdekaan Palestina secara formal. Jika Indonesia menarik diri sekarang, timbul pertanyaan mendasar mengenai saluran alternatif apa yang lebih efektif dan instan yang bisa digunakan pemerintah untuk menghentikan penderitaan di Palestina. Menarik diri tanpa rencana substitusi yang lebih kuat hanya akan melemahkan posisi tawar Indonesia di kancah internasional.

 

Lebih lanjut, KH Zaitun Rasmin menekankan pentingnya objektivitas dalam menilai situasi. Banyak pihak mencoba mengaitkan keberadaan BoP dengan ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Padahal, jika ditelaah secara kronologis, konflik tersebut sudah terjadi jauh sebelum BoP terbentuk. Oleh karena itu, menyalahkan BoP atas eskalasi keamanan di kawasan tersebut adalah sebuah kekeliruan logika. Alih-alih terprovokasi oleh situasi yang cair, para pemuka agama dan tokoh masyarakat diharapkan tetap jernih melihat bahwa diplomasi adalah perjuangan maraton, bukan lari cepat.

 

Keberadaan Indonesia di dalam BoP juga didasarkan pada substansi yang konkret, bukan sekadar formalitas keanggotaan. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ulta Levenia, memaparkan bahwa terdapat poin-poin rencana perdamaian Gaza yang sangat menguntungkan posisi Palestina di dalam kerangka kerja BoP. Salah satu poin krusial menyebutkan bahwa Gaza direncanakan akan berada di bawah pemerintahan transisi yang dipimpin oleh Komite Palestina, bukan oleh kekuatan asing atau penjajah. Selain itu, terdapat penekanan tegas bahwa Israel harus meninggalkan Gaza dan tidak diperbolehkan melakukan okupansi maupun aneksasi lebih lanjut.

 

Data yang dipaparkan Ulta Levenia tersebut menepis anggapan bahwa BoP tidak berpihak pada kepentingan Palestina. Bahkan, terdapat peta jalan menuju penentuan nasib sendiri atau self-determination bagi rakyat Palestina. Melalui BoP, dunia internasional didorong untuk mengakui otoritas Palestina sebagai representasi sah masyarakat Gaza. Jika Indonesia keluar, maka satu suara vokal yang konsisten mengawal poin-poin keadilan tersebut akan hilang dari ruang sidang BoP. Hal ini justru akan merugikan perjuangan diplomasi yang sedang berjalan menuju solusi dua negara.

 

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri juga telah menegaskan bahwa partisipasi di BoP adalah bagian dari upaya memperkuat rekonstruksi pascakonflik dan stabilitas di kawasan. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa setiap langkah kebijakan luar negeri Indonesia diambil dengan mempertimbangkan prinsip konstitusi serta komitmen abadi terhadap kemerdekaan Palestina. Menurutnya, komunikasi intensif terus dilakukan dengan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) seperti Arab Saudi, Qatar, Turki, dan Pakistan yang juga tergabung dalam BoP. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa blok negara Islam tetap solid dan tidak terpecah oleh narasi yang merugikan.

 

Saat ini, pemerintah memang mengambil langkah untuk menangguhkan atau meletakkan status keanggotaan pada posisi on hold guna melakukan kajian mendalam. Langkah ini jauh lebih bijaksana daripada menyatakan keluar secara permanen. Dengan status tersebut, Indonesia tetap memiliki akses informasi dan pengaruh, sembari menunjukkan sikap kritis terhadap efektivitas forum. Diplomasi tidak selamanya tentang setuju atau tidak setuju, melainkan tentang bagaimana tetap berada di dalam sirkulasi pengambilan keputusan agar kepentingan nasional dan kemanusiaan tetap terjaga.

 

Perjuangan untuk Palestina membutuhkan strategi yang berlapis. Ada kalanya perjuangan dilakukan melalui aksi massa dan bantuan kemanusiaan, namun ada kalanya pula perjuangan harus dilakukan melalui lobi-lobi di meja perundingan yang dingin. Penting bagi bangsa ini untuk tidak melupakan sejarah perjuangan panjang yang telah dilakukan sejak era Bung Karno. Indonesia tidak boleh berhenti bersuara sampai genosida berhenti dan Palestina merdeka, namun suara tersebut akan terdengar lebih lantang jika diteriakkan dari dalam sistem yang sedang merumuskan masa depan kawasan.

 

*) Peniliti dan Pengamat Dinamika Geopolitik Global

Pidato Kyai Gontor: Cermin Kejujuran di Hadapan Kekuasaan

September 21, 2026

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi

September 21, 2026

Pidato Kyai Gontor: Cermin Kejujuran di Hadapan Kekuasaan

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Oleh : KH Anis Maftukhin Viral. Zaman sekarang menyebutnya begitu. Dulu, istilahnya nggregeti—bikin gelisah. Bikin…

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi   Oleh: Fauzan Ali Upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan hak asasi manusia (HAM) terus berjalan dengan menempatkan pemulihan korban sebagai bagian penting dari proses penanganan. Langkah pemerintah mencakup penanganan kekerasan yang masih terjadi hingga membuka kembali proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Pemulihan korban menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelesaian kasus HAM. Proses penanganan tidak cukup berhenti pada pengungkapan peristiwa atau penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga perlu memastikan hak dan kebutuhan korban mendapatkan perhatian. Komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemulihan korban mendapat apresiasi karena menunjukkan adanya upaya untuk melihat penyelesaian kasus HAM secara lebih menyeluruh. Penanganan tidak hanya diarahkan pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampak yang dirasakan korban dan masyarakat yang terdampak. Komitmen pemerintah terlihat dari respons terhadap kekerasan yang terjadi di Papua Pegunungan. Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam penembakan tiga warga sipil ASN Dinas Pertanian di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga sipil yang tengah menjalankan aktivitas untuk mencari penghidupan tidak dapat dibenarkan. KemenHAM meminta kasus tersebut diusut secara tuntas dan pelaku diproses secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku. Thomas juga menekankan pentingnya memastikan masyarakat sipil tetap mendapatkan perlindungan. KemenHAM mengimbau seluruh pihak menahan diri agar penanganan persoalan di Papua tidak menimbulkan korban baru. Perlindungan terhadap warga sipil menjadi semakin penting ketika persoalan HAM beririsan dengan konflik dan kekerasan. Pemerintah telah menunjukkan komitmennya dengan memastikan setiap tindakan penanganan tetap berada dalam koridor hukum sekaligus menghormati hak dasar masyarakat.…

Komitmen Pemerintah Selesaikan Kasus HAM Mendapat Apresiasi Jelang Dua Tahun Prabowo-Gibran

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Komitmen Pemerintah Selesaikan Kasus HAM Mendapat Apresiasi Jelang Dua Tahun Prabowo-Gibran Oleh: Atika Permata Jelang…

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Penyelesaian HAM dan Hak Korban Diperkuat

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Penyelesaian HAM dan Hak Korban Diperkuat Jakarta – Jelang dua tahun kepemimpinan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.