Bulek aia dek pambuluah, Bulek Kato Dek Mufakat itulah yang terjadi dalam perhelatan Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Minang Saiyo Daerah Bali ( IKMS ) yang ke VI tgl 4 Januari 2026.
Yang di laksanakan di Gedung Serbaguna IKMS Jalan Gunung Lebah 25 Denpasar Bali.
Secara aklamasi Pasangan Tarmizi dan Afriansyah diusung untuk memimpin IKMS 5 Tahun ke Depan.
Kedewasaan para calon saat pemilihan menunjukkan sikap sikap negarawanan yang patut diacungkan jempol, legowo, merangkul dan sudi dirangkul menunjukkan bahwasannya IKMS itu hanya ada satu yaitu satu yaitu keluarga besar IKMS Daerah Bali.
Mubes VI dilaksanakan sebagai amanah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), sekaligus menjadi ruang evaluasi atas perjalanan organisasi. Dalam forum tersebut, IKMS menegaskan kembali pijakan ideologisnya pada prinsip adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah— Dimana Bumi Di Pijak Disitu Langit di Junjung
sebuah kerangka nilai yang selama ini menjadi penopang identitas Minangkabau di tanah rantau.
Sebagai Payung Bagi Warga minang perantau di Bali,
IKMS telah membuktikan bahwa persaudaraan , persatuan dan kesatuan adalah di atas segala galanya diatas kepentingan Pribadi dan Golongan.
Suasana Mubes berlangsung tertib dan penuh nuansa kekeluargaan. Pengurus, perwakilan nagari, tokoh adat, hingga anggota muda terlibat dalam diskusi yang setara. Setiap pendapat disampaikan dengan etika adat, mencerminkan semangat duduak samo randah, tagak samo tinggi, sebuah etos yang kian langka dalam praktik organisasi modern.
Konsensus yang mengerucut pada pasangan Tarmizi–Afriansyah diterima secara aklamasi. Keputusan itu dibaca sebagai mandat moral bagi kepemimpinan baru untuk menjaga keseimbangan antara penghormatan pada nilai adat dan tuntutan organisasi perantau yang adaptif terhadap perubahan sosial di Bali.
Ke depan, kepemimpinan IKMS Bali dihadapkan pada tantangan memperkuat konsolidasi internal sekaligus memperluas peran sosial dan budaya di ruang publik. Di tengah dinamika perantauan, IKMS dituntut tidak hanya menjadi simpul identitas Minangkabau, tetapi juga aktor sosial yang berkontribusi nyata bagi masyarakat Bali.
Dengan berakhirnya Mubes VI, IKMS Daerah Bali memasuki fase baru. Musyawarah tidak sekadar menutup satu periode kepengurusan, tetapi menandai kesinambungan nilai: menjaga adat sebagai fondasi, merawat persatuan sebagai kekuatan, dan menjadikan pengabdian sebagai tujuan bersama.