• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»MUI Dukung Pemerintah Tindak Tegas Penerima Bansos Un-tuk Judi Daring

MUI Dukung Pemerintah Tindak Tegas Penerima Bansos Un-tuk Judi Daring

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 15 July 2025

MUI Dukung Pemerintah Tindak Tegas Penerima Bansos Un-tuk Judi Daring

Jakarta – Pemerintah memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi daring. Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menanggapi laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai ribuan data penerima bansos yang tercatat sebagai pemain judi daring.

“Kalau terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial,” tegas Prasetyo dalam keterangannya.

 

Menurut Prasetyo, kebijakan pencoretan ini memungkinkan dilakukan karena pemerintah telah memiliki sistem data tunggal yang terintegrasi. Data tersebut mencakup nama, alamat, hingga nomor rekening penerima manfaat, sehingga validasi dan evaluasi program bansos dapat dilakukan secara lebih akurat.

 

“Nah, dalam kaitannya dengan teman-teman atau saudara-saudara kita yang bantuan sosialnya justru terdeteksi, diduga dipergunakan untuk melakukan tindak judi online, ya tentu akan kita evaluasi,” ujarnya.

 

Sebelumnya, PPATK merilis laporan bahwa sebanyak 9,7 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) terindikasi bermain judi daring. Dari jumlah tersebut, 571.410 NIK tercatat sebagai penerima bansos tahun 2024, dengan total nilai deposit judi daring mencapai Rp957 miliar.

 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Sa’adi menilai, tindakan itu merupakan bentuk penegakan etika sosial dan keadilan dalam distribusi bantuan negara.

 

“Dalam syariat Islam, judi merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dan hukumnya haram, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam Surat Al-Maidah ayat 90,” ujar Zainut.

Zainut juga mengingatkan bahwa judi bersifat adiktif dan merusak. Menurutnya, pelaku judi bisa mengorbankan apa pun yang dimilikinya, termasuk uang bantuan yang semestinya digunakan untuk kebutuhan keluarga.***

Sinyal Kasus Megakorupsi? Alasan di Balik Penggeledahan Kilat Kantor BGN Terkuak!

June 3, 2026

Optimalisasi Program 3T Irigasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

June 3, 2026

Sinyal Kasus Megakorupsi? Alasan di Balik Penggeledahan Kilat Kantor BGN Terkuak!

By Kata IndonesiaJune 3, 20260

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026).…

Optimalisasi Program 3T Irigasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

By Kata IndonesiaJune 3, 20260

Optimalisasi Program 3T Irigasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Jakarta – Pemerintah terus memperkuat ketahanan pangan…

Bikin Takjub! Intip Bocoran Agenda 100 Tahun Gontor dari Juni hingga September 2026

By Kata IndonesiaJune 3, 20260

Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) memasuki fase ke-3 dalam peringatan 100 tahun umur Pondok. Rangkaian…

Program Ketahanan Pangan Papua Dorong Kemandirian Ekonomi Bagi Petani Lokal

By Kata IndonesiaJune 3, 20260

Program Ketahanan Pangan Papua Dorong Kemandirian Ekonomi Bagi Petani Lokal JAYAPURA – Pemerintah terus memperkuat…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.