• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»RUU KUHAP Hadirkan Reformasi Hukum Berbasis Nilai Kebangsaan

RUU KUHAP Hadirkan Reformasi Hukum Berbasis Nilai Kebangsaan

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 27 April 2025

RUU KUHAP Hadirkan Reformasi Hukum Berbasis Nilai Kebangsaan

Jakarta – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Habiburokhman, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) kali ini membawa semangat baru dalam reformasi hukum yang mengedepankan nilai kebangsaan dan perlindungan hak asasi manusia.

Ia mengungkapkan bahwa pembahasan serupa sempat dilakukan pada tahun 2012 namun terhenti karena banyaknya penolakan, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masyarakat sipil.

“Dulu sempat disebut sebagai pembunuh KPK karena penghapusan penyelidikan dan hadirnya Hakim Pemeriksaan Pendahuluan yang dinilai terlalu berkuasa. Tapi sekarang, pendekatannya berbeda, substansinya berubah total,” ujar Habiburokhman.

Ia menilai pembaruan KUHAP bukan hanya karena harus menyesuaikan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada Januari 2026, tetapi karena KUHAP yang berlaku saat ini sudah berumur lebih dari 44 tahun dan banyak menimbulkan persoalan hukum di lapangan.

“RUU KUHAP ini memperbaiki ketentuan yang terlalu umum dan tidak implementatif. Kini ada 17 jenis hak tersangka yang diatur lebih rinci, termasuk pendampingan hukum sejak awal, hak atas akses dokumen perkara, dan pilihan keadilan restoratif,” jelasnya.

Selain itu, menurutnya, posisi advokat dalam sistem peradilan pidana juga diperkuat. Jika dalam KUHAP lama advokat hanya berfungsi sebagai pendamping, maka dalam RUU KUHAP advokat atau penasihat hukum diatur lebih komprehensif melalui BAB VIII, dan diposisikan sejajar dengan aparat penegak hukum lain.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa revisi KUHAP tidak akan mengubah secara signifikan tugas pokok dan fungsi aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan

“Yang diubah justru aspek perlindungan hak asasi manusia dan penguatan keadilan restoratif,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan keyakinannya bahwa KUHAP yang baru ini akan mencerminkan nilai-nilai konstitusional.

“Saya yakin, KUHAP baru ini menjamin hak asasi manusia, keadilan, dan kepastian hukum yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tegasnya.

Koreksi IHSG Bukan Cerminan Pelemahan Fundamental Ekonomi Nasional

October 20, 2026

Sentimen MSCI Jadi Momentum Pembenahan Pasar Modal dan Penguatan IHSG

October 20, 2026

Koreksi IHSG Bukan Cerminan Pelemahan Fundamental Ekonomi Nasional

By Kata IndonesiaOctober 20, 20260

Koreksi IHSG Bukan Cerminan Pelemahan Fundamental Ekonomi Nasiona Oleh : Rahmat Sulistyo Koreksi tajam Indeks…

Sentimen MSCI Jadi Momentum Pembenahan Pasar Modal dan Penguatan IHSG

By Kata IndonesiaOctober 20, 20260

Sentimen MSCI Jadi Momentum Pembenahan Pasar Modal dan Penguatan IHSG Oleh : Marthen Simanjuntak Tekanan…

Fundamental Ekonomi Kuat, Tekanan IHSG akibat Sentimen MSCI Hanya Sementara

By Kata IndonesiaOctober 20, 20260

Fundamental Ekonomi Kuat, Tekanan IHSG akibat Sentimen MSCI Hanya Sementara JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa…

Usulan MSCI Belum Final, Investor Diimbau Tenang Sikapi Fluktuasi IHSG

By Kata IndonesiaOctober 20, 20260

Usulan MSCI Belum Final, Investor Diimbau Tenang Sikapi Fluktuasi IHSG JAKARTA – Bursa Efek Indonesia…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.