• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Keterbukaan Jadi Tolok Ukur Pemerintah dalam Pembahasan RUU Polri

Keterbukaan Jadi Tolok Ukur Pemerintah dalam Pembahasan RUU Polri

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 30 March 2025

Keterbukaan Jadi Tolok Ukur Pemerintah dalam Pembahasan RUU Polri

Oleh: Andi Ramli

Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) masih berada dalam tahap awal dan menunggu surat presiden (Surpres). Hingga saat ini, DPR RI belum menerima dokumen resmi dari pemerintah untuk memulai pembahasan.

 

Namun, keterbukaan dalam proses legislasi menjadi perhatian utama, karena hal tersebut dianggap penting guna memastikan bahwa revisi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan hukum yang berkembang di masyarakat serta tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi.

 

Komisi III DPR RI menegaskan bahwa transparansi akan menjadi prinsip utama dalam membahas RUU Polri. Hinca Pandjaitan menyatakan bahwa setiap pembahasan regulasi, termasuk KUHAP yang tengah berjalan, dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak dan disampaikan secara terbuka kepada publik.

 

Apabila RUU Polri masuk dalam agenda pembahasan Komisi III, pola yang sama akan diterapkan, yakni dengan penyampaian substansi yang jelas serta diskusi yang melibatkan pakar dan masyarakat luas. Selain itu, Hinca menegaskan bahwa keterbukaan ini bukan hanya sebatas formalitas, tetapi harus menjadi budaya dalam setiap proses pembentukan kebijakan.

 

Hinca juga menyoroti bahwa keterbukaan bukan hanya diterapkan dalam revisi regulasi besar, tetapi juga dalam kasus-kasus hukum yang ditangani oleh Komisi III. Menurutnya, transparansi adalah bentuk pertanggungjawaban kepada publik agar setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat.

 

Pembahasan RUU Polri sendiri masih menunggu langkah dari pemerintah, karena bukan merupakan inisiatif DPR. Dalam konteks ini, partisipasi masyarakat menjadi sangat penting, sehingga suara publik dapat didengar dan dipertimbangkan dalam setiap keputusan yang diambil.

 

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa belum ada Surpres yang diterima oleh pimpinan DPR, sehingga pembahasan belum bisa dimulai. Ia juga menepis beredarnya daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diklaim sebagai bagian dari pembahasan revisi UU Polri.

 

Menurutnya, dokumen yang beredar bukan dokumen resmi, sehingga publik diminta untuk tidak berspekulasi mengenai isi revisi sebelum adanya dokumen yang sah. Dengan semakin meningkatnya penggunaan media sosial dalam menyebarkan informasi, penting bagi masyarakat untuk mendapatkan sumber informasi yang akurat dan terpercaya terkait dengan perkembangan RUU Polri.

 

DPR berkomitmen untuk tidak tergesa-gesa dalam membahas revisi UU Polri, terutama karena regulasi ini memiliki dampak luas terhadap tata kelola kepolisian di Indonesia. Puan menegaskan bahwa proses pembahasan hanya akan dilakukan setelah adanya dokumen resmi dari pemerintah.

 

Oleh karena itu, seluruh aspek dalam revisi UU Polri akan ditelaah secara mendalam agar tidak menimbulkan kontroversi yang berkepanjangan. Dalam konteks ini, berbagai kelompok masyarakat, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan masukan agar revisi UU Polri benar-benar membawa dampak positif bagi penegakan hukum di Indonesia.

 

Selain itu, dorongan untuk segera membahas revisi UU Polri juga datang dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Soedeson Tandra. Menurutnya, revisi UU Polri perlu segera dibahas agar selaras dengan revisi KUHAP yang tengah berjalan.

 

Ia menilai bahwa pembaruan hukum acara pidana harus diikuti dengan penyesuaian terhadap regulasi kepolisian dan kejaksaan, sehingga ada harmonisasi dalam sistem hukum nasional. Dalam sistem hukum yang terus berkembang, penting bagi regulasi yang mengatur lembaga penegak hukum untuk selalu selaras agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan yang dapat menghambat proses penegakan hukum.

 

Soedeson juga menekankan bahwa pembahasan RUU Polri dan Kejaksaan perlu disegerakan karena keduanya masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Dengan adanya revisi KUHAP yang sudah dalam tahap awal pembahasan, penyesuaian regulasi terkait kewenangan aparat penegak hukum menjadi krusial untuk memastikan keseimbangan dalam sistem peradilan pidana.

 

Ia berharap bahwa RUU Polri dapat segera dibahas setelah revisi KUHAP rampung, agar tidak terjadi ketimpangan dalam penerapan hukum di lapangan. Proses legislasi yang tepat waktu dan dilakukan dengan memperhatikan berbagai perspektif dari pemangku kepentingan akan memastikan bahwa hasil revisi undang-undang dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

 

Dengan menjadikan keterbukaan sebagai tolok ukur, diharapkan bahwa setiap tahapan pembahasan dapat diikuti oleh publik secara aktif dan menghasilkan peraturan yang mencerminkan kepentingan masyarakat luas.

 

Upaya untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi juga dapat dilakukan dengan membuka berbagai forum diskusi dan konsultasi publik guna menampung berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Keterbukaan dalam legislasi bukan hanya menjadi indikator kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan DPR, tetapi juga sebagai mekanisme kontrol terhadap kebijakan yang akan diterapkan.

 

Dengan adanya jaminan transparansi, segala bentuk spekulasi dan ketidakpastian mengenai revisi UU Polri dapat diminimalisir. Oleh karena itu, pemerintah dan DPR harus berpegang pada prinsip ini dalam setiap langkah pembahasan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memenuhi kebutuhan hukum dan keadilan di Indonesia.

 

Dalam jangka panjang, transparansi dalam proses legislasi akan berkontribusi terhadap peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi negara serta memperkuat legitimasi setiap kebijakan yang dihasilkan. (*)

 

*) Analis Politik Nasional – Forum Kajian Demokrasi Indonesia

Peningkatan Kontribusi Hilirisasi Membuka Peluang Penguatan Industri Nasional 

October 26, 2026

Makin Dirasakan Manfaatnya, Kontribusi Hilirisasi terhadap Investasi Meningkat

October 26, 2026

Peningkatan Kontribusi Hilirisasi Membuka Peluang Penguatan Industri Nasional 

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

Peningkatan Kontribusi Hilirisasi Membuka Peluang Penguatan Industri Nasional  Oleh: Bara Winatha Peningkatan kontribusi hilirisasi terhadap investasi dan ekspor membuka peluang strategis bagi penguatan industri nasional di tengah dinamika ekonomi global. Melalui pengolahan sumber daya alam di dalam negeri, Indonesia berpeluang meningkatkan nilai tambah produk, menciptakan lapangan kerja, mengembangkan teknologi, dan memperbesar penerimaan devisa. Namun, keberhasilannya tidak cukup diukur dari pertumbuhan investasi semata, melainkan juga dari kemampuan membangun industri yang produktif, kompetitif, dan berkelanjutan. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa kontribusi investasi hilirisasi mencapai 35 persen pada triwulan III 2026, meningkat dari 26 persen pada 2024. Kenaikan tersebut menunjukkan semakin besarnya peran kegiatan pengolahan dalam struktur investasi nasional sekaligus memperkuat arah pembangunan ekonomi berbasis nilai tambah. Menurut Rosan, investasi perlu menghasilkan manfaat yang lebih luas, terutama penyerapan tenaga kerja, peningkatan kemampuan teknologi, dan penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Pengembangan industri nikel dan baterai kendaraan listrik menjadi salah satu fokus pemerintah. Dalam pelaksanaannya, keseimbangan antara ketersediaan bahan baku, kapasitas pengolahan, dan kebutuhan industri lanjutan harus dijaga agar ekspansi produksi disertai peningkatan kualitas manufaktur. Prospek hilirisasi juga tercermin dalam proyeksi ekspor yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif DEN, Septian Hario Seto, memperkirakan nilai ekspor produk hilirisasi mencapai US$50 miliar pada akhir 2026. Angka tersebut meningkat sekitar 45 persen dibandingkan capaian 2024 sebesar US$34,5 miliar. Pertumbuhan diperkirakan terutama berasal dari pengolahan nikel, aluminium, serta komponen baterai litium. Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa basis hilirisasi Indonesia mulai meluas. Septian memperkirakan ekspor produk aluminium mencapai US$7,2 miliar pada 2026, lebih dari dua kali lipat nilai 2024 sebesar US$3,5 miliar. Peningkatan kapasitas produksi dan rencana investasi fasilitas peleburan aluminium atau smelter menjadi faktor pendukung pertumbuhan sektor ini. Di sisi lain, industri baterai menawarkan peluang untuk memperkuat penguasaan teknologi. Indonesia mulai mengembangkan produksi komponen kendaraan listrik, termasuk anoda dan katoda, serta memiliki fasilitas pemurnian litium meskipun tidak mempunyai sumber daya litium domestik. Kondisi ini menunjukkan bahwa penguatan industri dapat ditempuh melalui kemampuan pengolahan, integrasi rantai pasok, dan kerja sama teknologi, bukan semata kepemilikan bahan mentah.…

Makin Dirasakan Manfaatnya, Kontribusi Hilirisasi terhadap Investasi Meningkat

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

Makin Dirasakan Manfaatnya, Kontribusi Hilirisasi terhadap Investasi Meningkat Jakarta – Hilirisasi industri semakin memperkuat perannya…

Penerimaan Negara dari Migas Diproyeksi Lampaui Target 2026

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

Penerimaan Negara dari Migas Diproyeksi Lampaui Target 2026 JAKARTA – Peningkatan penerimaan negara dari sektor…

Harga Minyak Menguat, Prospek Pendapatan Negara dari Migas Meningkat

By Kata IndonesiaOctober 25, 20260

Harga Minyak Menguat, Prospek Pendapatan Negara dari Migas Meningkat JAKARTA — Sektor hulu minyak dan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.