• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Aksi Demo Indonesia Gelap Tidak Relevan, UU TNI Jaga Profesionalitas Prajurit dan Supremasi Sipil

Aksi Demo Indonesia Gelap Tidak Relevan, UU TNI Jaga Profesionalitas Prajurit dan Supremasi Sipil

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 24 March 2025

 

Jakarta – Gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bertema “Indonesia Gelap” dalam beberapa waktu terakhir menuai kritik dari berbagai pihak. Aksi ini dinilai tidak relevan karena mengusung isu penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang sudah disahkan sebagai produk hukum yang menjaga profesionalitas TNI dan supremasi sipil.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menyayangkan munculnya isu “adili Jokowi” dalam demonstrasi tersebut. Ia menilai opini yang memojokkan Presiden Jokowi merupakan upaya dari pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab dan cenderung menggiring opini negatif tanpa dasar yang jelas.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Aksi demo mahasiswa kemarin sungguh sangat disayangkan, karena aksi telah ditunggangi kelompok-kelompok kepentingan politik tertentu yang memframing isu negatif soal adili Jokowi. Ini pasti dilakukan oleh mereka yang gagal move on,” tegas Mardiansyah Semar.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sementara itu, Eks Komandan Relawan Tim Nasional Pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Haris Rusly Moti, turut menyuarakan keprihatinan terkait potensi adanya kepentingan geopolitik yang menunggangi aksi mahasiswa. Menurutnya, ada indikasi pihak luar berusaha menciptakan keretakan sosial dan eskalasi politik melalui provokasi yang tersebar di media sosial.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Pemerintahan Prabowo, dengan sejumlah kebijakan strategis, telah membangun landasan yang kokoh dalam memperkuat ekonomi dan kedaulatan Indonesia. Namun, saya khawatir ada upaya dari pihak-pihak luar untuk menciptakan keretakan sosial melalui provokasi yang disebarkan lewat media sosial,” jelas Haris Rusly Moti.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, mengimbau masyarakat agar tetap kritis dalam menerima informasi terkait aksi demonstrasi yang berlangsung. Ia mengingatkan pentingnya verifikasi sebelum mengambil kesimpulan atau ikut serta dalam aksi massa.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Masyarakat harus lebih kritis dalam menyikapi informasi mengenai aksi yang berlangsung. Oleh karena itu, verifikasi dari berbagai sumber sangat penting sebelum mengambil kesimpulan atau ikut serta dalam aksi massa,” ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Undang-Undang TNI sendiri telah disahkan sebagai produk hukum yang bertujuan menjaga profesionalitas militer dan memperkuat supremasi sipil dalam pemerintahan. Penolakan terhadap undang-undang ini dianggap tidak relevan mengingat regulasi tersebut justru mendukung terwujudnya stabilitas nasional dan kedaulatan negara.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Demonstrasi mahasiswa sebagai bentuk kebebasan berpendapat memang dijamin oleh konstitusi, namun tetap diperlukan kewaspadaan agar gerakan tersebut tidak ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu. Aparat keamanan pun telah melakukan pengawasan ketat guna mencegah potensi provokasi yang dapat merugikan stabilitas nasional.

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

September 14, 2026

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

September 14, 2026

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026 Jakarta – Pemerintah menargetkan sekitar 40 ribu Koperasi…

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global Oleh : Gavin Asadit…

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia  Oleh Tri Lestari Indonesia sedang berada pada momentum penting untuk membuktikan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sektor pelengkap dalam perekonomian nasional, melainkan salah satu kekuatan strategis yang dapat mengantarkan Indonesia menjadi pemimpin industri halal dunia. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar, basis pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang luas, serta berkembangnya industri keuangan syariah, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk memainkan peran lebih besar dalam rantai ekonomi halal global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kekuatan ekonomi syariah Indonesia telah mencapai sekitar Rp3.131 triliun. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat keempat sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia. Posisi ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memiliki daya saing dan tidak lagi hanya berorientasi pada pasar domestik. Yang lebih menarik, Indonesia telah menjadi produsen nomor satu untuk sejumlah produk halal, termasuk sektor mode dan busana muslim. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengubah besarnya pasar muslim menjadi kekuatan produksi. Kekuatan tersebut semakin ditopang oleh ekosistem sertifikasi halal yang terus berkembang. Airlangga menyebutkan bahwa Indonesia telah memiliki sekitar 4,4 juta sertifikat halal. Besarnya jumlah sertifikasi ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisi produk Indonesia di pasar internasional. Namun, tantangannya adalah memastikan agar sertifikasi halal tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Oleh karenanya, kebijakan pemerintah diarahkan untuk membuat proses sertifikasi semakin mudah, murah, cepat, dan terintegrasi dengan program pengembangan usaha. Langkah pemerintah dalam membangun akses pasar internasional juga menjadi faktor penting. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki mutual recognition arrangement atau agreement dengan 39 negara. Kerja sama tersebut membuka peluang agar produk halal Indonesia dapat lebih mudah diterima di berbagai pasar global. Artinya, sertifikasi halal dapat menjadi pintu masuk bagi produk UMKM Indonesia untuk menembus pasar dunia, bukan sekadar menjadi tanda kepatuhan di pasar domestik. Di sisi lain, kekuatan ekonomi syariah Indonesia memiliki sumber daya sosial yang jauh lebih luas daripada sekadar sektor komersial. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ZISWAF memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, dan berbagai sumber keagamaan lainnya. Optimalisasi dana sosial tersebut dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi umat. Potensi tersebut akan semakin besar apabila keuangan komersial dan keuangan sosial syariah dapat diintegrasikan secara lebih sistematis. Dana zakat dan wakaf, misalnya, dapat diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat produktif, sementara pembiayaan perbankan syariah dapat menopang pengembangan usaha yang telah memiliki prospek komersial. Sinergi semacam ini akan membuat ekonomi syariah memiliki dampak yang lebih luas terhadap pemerataan kesejahteraan.…

Ber-NU dengan Gembira: Hentikan Tengkar Narasi, Kembali Pada Semangat Qonun Asasi

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Oleh: KH Anis Maftukhin Syahdan, Mbah Hasyim Asy’ari pernah menyitir sebuah syair Arab berabad silam…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.