• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»RUU TNI Telah Memenuhi Semua Prosedur dan Mekanisme Hukum

RUU TNI Telah Memenuhi Semua Prosedur dan Mekanisme Hukum

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 20 March 2025

 

JAKARTA — Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah melalui seluruh prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.

 

Ketua Fraksi PDIP di DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto, menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan hasil pembahasan yang telah disepakati.

 

“Ketika hukum acara dan mekanisme semua sudah terpenuhi tentunya semuanya tidak ada yang bisa menjadi sesuatu yang saudara-saudara ragukan lagi,” ujar Utut.

 

Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menegaskan bahwa fraksi PDIP di DPR akan berperan sebagai pengawas dalam proses pembahasan revisi UU TNI.

 

Menurutnya, kehadiran PDIP bertujuan untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam isi RUU tersebut.

 

“Kehadiran PDI justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang kemudian kami anggap itu tidak sesuai,” kata Puan.

 

Ia juga memastikan tidak ada substansi dalam RUU yang bertentangan dengan prinsip demokrasi, termasuk terkait dwi fungsi ABRI.

 

“Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai akan kemudian membuat hal-hal yang ke depannya itu tercederai,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS di DPR RI, Jazuli Juwaini, menyatakan bahwa RUU TNI disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025).

 

Menurutnya, pembahasan telah rampung dan mendapat persetujuan untuk dibawa ke tahap akhir.

 

“Mudah-mudahan, kalau tadi sudah dirapatkan. Itu selesai pada hari Kamis insya Allah diparipurnakan,” ujar Jazuli.

 

Jazuli menegaskan bahwa Fraksi PKS mendukung revisi RUU TNI sebagai langkah strategis dalam memperkuat posisi TNI.

 

Empat pasal utama mengalami perubahan, mencakup kedudukan TNI, tugas pokok dalam Operasi Militer Selain Perang, penempatan prajurit di Kementerian/Lembaga, serta usia masa dinas keprajuritan.

 

Ia menilai revisi tersebut telah sesuai dengan aspirasi masyarakat dan berlandaskan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme TNI.

 

“Fraksi PKS DPR RI memandang bahwa revisi ini telah menyerap aspirasi dari masyarakat, berlandaskan pada prinsip supremasi sipil, profesionalisme TNI, serta kepastian hukum yang jelas dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional,” tuturnya.

 

Dengan telah terpenuhinya seluruh prosedur dan mekanisme hukum, revisi UU TNI diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi penguatan institusi pertahanan nasional. (*)

Pemerintah Dorong Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah Wilayah 3T dan Daerah Terdampak Bencana

October 26, 2026

APBN 2027: Menjaga Daya Beli Sambil Mempercepat Investasi

October 26, 2026

Pemerintah Dorong Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah Wilayah 3T dan Daerah Terdampak Bencana

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

Pemerintah Dorong Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah Wilayah 3T dan Daerah Terdampak Bencana Jakarta – Pemerintah…

APBN 2027: Menjaga Daya Beli Sambil Mempercepat Investasi

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

APBN 2027: Menjaga Daya Beli Sambil Mempercepat Investasi Oleh: Dhita Karuniawati Pemerintah menempatkan Anggaran Pendapatan…

MBG 2.0 Menandai Peralihan dari Perluasan Menuju Penguatan Kualitas

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

MBG 2.0 Menandai Peralihan dari Perluasan Menuju Penguatan Kualitas Oleh: Rangga Mahendra Program Makan Bergizi…

Peningkatan Kontribusi Hilirisasi Membuka Peluang Penguatan Industri Nasional 

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

Peningkatan Kontribusi Hilirisasi Membuka Peluang Penguatan Industri Nasional  Oleh: Bara Winatha Peningkatan kontribusi hilirisasi terhadap investasi dan ekspor membuka peluang strategis bagi penguatan industri nasional di tengah dinamika ekonomi global. Melalui pengolahan sumber daya alam di dalam negeri, Indonesia berpeluang meningkatkan nilai tambah produk, menciptakan lapangan kerja, mengembangkan teknologi, dan memperbesar penerimaan devisa. Namun, keberhasilannya tidak cukup diukur dari pertumbuhan investasi semata, melainkan juga dari kemampuan membangun industri yang produktif, kompetitif, dan berkelanjutan. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa kontribusi investasi hilirisasi mencapai 35 persen pada triwulan III 2026, meningkat dari 26 persen pada 2024. Kenaikan tersebut menunjukkan semakin besarnya peran kegiatan pengolahan dalam struktur investasi nasional sekaligus memperkuat arah pembangunan ekonomi berbasis nilai tambah. Menurut Rosan, investasi perlu menghasilkan manfaat yang lebih luas, terutama penyerapan tenaga kerja, peningkatan kemampuan teknologi, dan penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Pengembangan industri nikel dan baterai kendaraan listrik menjadi salah satu fokus pemerintah. Dalam pelaksanaannya, keseimbangan antara ketersediaan bahan baku, kapasitas pengolahan, dan kebutuhan industri lanjutan harus dijaga agar ekspansi produksi disertai peningkatan kualitas manufaktur. Prospek hilirisasi juga tercermin dalam proyeksi ekspor yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif DEN, Septian Hario Seto, memperkirakan nilai ekspor produk hilirisasi mencapai US$50 miliar pada akhir 2026. Angka tersebut meningkat sekitar 45 persen dibandingkan capaian 2024 sebesar US$34,5 miliar. Pertumbuhan diperkirakan terutama berasal dari pengolahan nikel, aluminium, serta komponen baterai litium. Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa basis hilirisasi Indonesia mulai meluas. Septian memperkirakan ekspor produk aluminium mencapai US$7,2 miliar pada 2026, lebih dari dua kali lipat nilai 2024 sebesar US$3,5 miliar. Peningkatan kapasitas produksi dan rencana investasi fasilitas peleburan aluminium atau smelter menjadi faktor pendukung pertumbuhan sektor ini. Di sisi lain, industri baterai menawarkan peluang untuk memperkuat penguasaan teknologi. Indonesia mulai mengembangkan produksi komponen kendaraan listrik, termasuk anoda dan katoda, serta memiliki fasilitas pemurnian litium meskipun tidak mempunyai sumber daya litium domestik. Kondisi ini menunjukkan bahwa penguatan industri dapat ditempuh melalui kemampuan pengolahan, integrasi rantai pasok, dan kerja sama teknologi, bukan semata kepemilikan bahan mentah.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.