• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pemerintah Hadirkan Investor, Eks Pekerja Sritex Akan Kembali Bekerja

Pemerintah Hadirkan Investor, Eks Pekerja Sritex Akan Kembali Bekerja

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 18 March 2025

Pemerintah Hadirkan Investor, Eks Pekerja Sritex Akan Kembali Bekerja

Ribuan eks-pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) akan kembali bekerja setelah adanya investor baru yang masuk, berkat bantuan pemerintah dalam mencari solusi atas kebangkrutan perusahaan tekstil tersebut. Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengonfirmasi bahwa penandatanganan kontrak kerja telah dilakukan oleh eks-pekerja Sritex dengan investor baru.

 

“Terkonfirmasi telah dilakukannya penandatanganan kontrak kerja untuk bekerja kembali eks-pekerja Sritex group dengan investor,” ujar Yassierli

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses operasional akan menjadi wewenang investor baru.

 

“Untuk mulainya tentu ada persiapan terkait dengan operasi dan seterusnya kita serahkan nanti domainnya ke investor,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperin-Naker) Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan calon investor. Investor tersebut berencana merekrut lebih dari 5.000 karyawan dalam tahap pertama.

 

“Untuk sementara laporan dari calon investor ini 5.000 untuk tahap pertama. Nanti akan dilakukan perekrutan selanjutnya,” kata Sumarno.

 

Investor baru juga berencana mengaktifkan kembali seluruh rantai produksi yang sebelumnya dikelola oleh PT Sritex. Dengan demikian, diharapkan semua eks-pekerja bisa kembali memperoleh penghidupan mereka.

 

“Beragam, dari spinning, weaving, kemudian dari garmen dan juga finishing. Saya kira ini nanti bisa mencakup semua departemen,” ujar Sumarno.

 

Ia pun menilai langkah teknis selanjutnya akan menjadi urusan investor dan kurator.

 

“Kami hanya diberi laporan sebagai pemangku wilayah. Masalah pelaksanaan itu urusan investor dengan kurator. Karena ini domain dari kurator,” jelasnya.

 

Sebagaimana diketahui, PT Sritex menghentikan operasional sejak 1 Maret lalu setelah dinyatakan pailit oleh pengadilan akibat beban utang sebesar Rp29,8 triliun.

 

Kini, dengan adanya investor baru, harapan bagi ribuan pekerja untuk kembali memiliki pekerjaan kembali terbuka.

 

Kesiapsiagaan Bencana, Upaya Pemerintah Melindungi Warga

September 30, 2026

Pemerintah Ingatkan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi saat Musim Hujan

September 30, 2026

Kesiapsiagaan Bencana, Upaya Pemerintah Melindungi Warga

By Kata IndonesiaSeptember 30, 20260

Kesiapsiagaan Bencana, Upaya Pemerintah Melindungi Warga Oleh: Hendra Gunawan Kesiapsiagaan bencana semakin penting ditempatkan sebagai…

Pemerintah Ingatkan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi saat Musim Hujan

By Kata IndonesiaSeptember 30, 20260

Pemerintah Ingatkan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi saat Musim Hujan Jakarta – Pemerintah mengingatkan masyarakat dan seluruh…

Kisah Perjuangan yang Menguras Air Mata: Santri Yatim Asal Cakung Melenggang ke Ajang Nasional PPSN VI 2026!

By Kata IndonesiaSeptember 30, 20260

Di balik keterbatasan fasilitas dan tanpa sokongan donatur besar, Pondok Pesantren Tahfidz dan Rumah Yatim…

Strategi RI Menahan Defisit Migas agar Neraca Dagang Tetap Kuat

By Kata IndonesiaSeptember 30, 20260

Strategi RI Menahan Defisit Migas agar Neraca Dagang Tetap Kuat Oleh: Bara Winatha Neraca perdagangan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.