• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Porsi dan Kualitas MBG Terjamin Sesuai Ketentuan

Porsi dan Kualitas MBG Terjamin Sesuai Ketentuan

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 12 March 2025

Porsi dan Kualitas MBG Terjamin Sesuai Ketentuan

 

Jakarta — Pemerintah memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan dijalankan secara nasional memiliki standar porsi dan kualitas yang terjamin. Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak, termasuk lembaga independen.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa kualitas makanan yang diproduksi oleh Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan melalui proses akreditasi khusus. Proses ini tidak dilakukan oleh BGN secara langsung, melainkan oleh lembaga independen guna menjamin objektivitas penilaian.

“Nanti ada akreditasi terkait itu, bukan BGN dong, lembaga independen,” ujar Dadan. Ia menyebutkan bahwa akreditasi akan dilakukan berdasarkan indikator mutu dengan kategori unggul, baik sekali, dan baik.

Dadan menjelaskan bahwa akreditasi akan dilakukan setelah intervensi awal program mencapai skala maksimal, yaitu pada 2.000 SPPG yang melayani sekitar 6 juta orang.

“Nanti kita jalankan dulu intervensi sampai mentok di 2 ribu SPPG mencakup 6 juta orang, akan bertahan sampai Agustus, selama tidak bertambah SPPG kita akan lakukan akreditasi,” katanya.

Sementara itu, Pakar Gizi dari BGN Ikeu Tanziha menuturkan bahwa komposisi menu MBG selama bulan Ramadan 2025 akan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan konsumsi saat berpuasa. Roti, telur, sereal, hingga buah kurma akan menjadi menu utama.

“Standar gizinya tetap sesuai standar gizi yang biasa,” ujarnya.

Ikeu menjelaskan, kebutuhan gizi pelajar dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga kelas 3 Sekolah Dasar, porsi gizi MBG mencukupi 20–25 persen dari angka kecukupan gizi harian. Sedangkan untuk pelajar kelas 4 SD hingga tingkat SMA, mencakup 30–35 persen kebutuhan gizi.

Ikeu juga mengungkapkan bahwa menu MBG saat Ramadan dikonsep sebagai makanan kering guna mencegah risiko makanan basi yang dapat mengganggu keamanan pangan. “Makanan yang disimpan selama kurang lebih 11 jam berpotensi menyebabkan ketidakamanan dalam makanan tersebut. Sehingga diputuskan makanan kering,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap membuka ruang inovasi bagi setiap SPPG untuk mengembangkan menu makanan, selama tetap memenuhi standar kualitas, keamanan, dan gizi.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Ia menilai MBG merupakan langkah nyata membangun generasi sehat dan cerdas sejak dini. “Program makan bergizi gratis harus berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan berkualitas,” tegas Ibas.

Ia juga mendorong keterlibatan aktif para dokter, ahli gizi, dan influencer untuk mengawal program ini serta memastikan validasi data penerima akurat. “Agar kualitas sesuai, agar anggaran sesuai dan agar distribusi tepat sasaran, sesuai edukasi pentingnya gizi seimbang,” tambahnya.

Dengan pengawasan berlapis dan pelibatan berbagai pihak, program Makan Bergizi Gratis diharapkan menjadi tonggak penting peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan. [-red]

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.