• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Tokoh Agama Serukan Perang Lawan Judol Demi Selamatkan Bangsa

Tokoh Agama Serukan Perang Lawan Judol Demi Selamatkan Bangsa

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 27 December 2024

Maraknya judi online di Indonesia menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya di era digital yang semakin maju. Masalah ini menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk tokoh agama yang memiliki pengaruh besar dalam membentuk moral dan akhlak umat.

Dalam perayaan Natal 2024, Uskup Agung Keuskupan Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo, menyoroti bahaya judi online sebagai “penyakit masyarakat” yang harus segera diberantas.

Pernyataan ini menggambarkan urgensi untuk melibatkan semua elemen masyarakat, terutama pemuka agama, dalam upaya melawan praktik tidak bermoral ini.

Kardinal Suharyo menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama masyarakat terpapar judi online adalah godaan dari iklan-iklan yang menjanjikan kekayaan instan. Ia menegaskan bahwa sering terdengar cerita tentang keluarga yang hancur karena judi online atau pinjaman online.
Kondisi tersebut disebabkan oleh pengaruh iklan yang menjanjikan cara cepat untuk menjadi kaya, tetapi melalui langkah-langkah instan yang berbahaya. Fenomena ini menunjukkan bagaimana teknologi digital dapat membawa dampak negatif jika tidak diimbangi dengan edukasi moral yang baik.
Dampak judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghancurkan tatanan keluarga dan masa depan generasi muda. Banyak keluarga yang hancur akibat utang yang menumpuk karena kecanduan judi. Tidak jarang, masyarakat yang sudah terjerat judi online beralih ke pinjaman online untuk menutupi kerugian mereka, yang justru memperburuk kondisi ekonomi mereka. Kardinal Suharyo menekankan bahwa masyarakat harus diberikan pemahaman yang lebih baik tentang risiko judi online. Edukasi yang menyeluruh diperlukan untuk mencegah penyebaran praktik ini.
Senada, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kemerosotan akhlak dan moral masyarakat akibat dampak buruk teknologi digital. Dalam pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV 2024 di Jakarta, beliau menyoroti bahwa judi online dan pinjaman online menjadi salah satu penyebab utama kemiskinan ekstrem. KH Anwar mengatakan bahwa kemajuan teknologi informasi yang tidak diimbangi dengan moral yang baik akan membawa banyak keburukan. Ia juga menegaskan bahwa tantangan terbesar bangsa ini adalah lemahnya moralitas. Walaupun akun-akun judi online ditutup atau pelakunya ditindak oleh pihak berwajib, jika mentalitas masyarakat sudah rusak dan kecanduan, mereka akan tetap mencari cara untuk melanjutkan perilaku tersebut.
Di sisi lain, KH Anwar Iskandar menyampaikan bahwa rusaknya akhlak dan moral tidak hanya terjadi pada judi online, tetapi juga pada berbagai masalah lain seperti narkoba dan korupsi. Semua ini merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa yang sedang mempersiapkan generasi emas.
Beliau menegaskan pentingnya dakwah yang merangkul dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang nilai-nilai Islam yang moderat atau wasathiyah. Ia mengajak untuk membentengi bangsa ini dengan dakwah yang merahmati, tidak membuat gaduh, dan fokus pada edukasi. KH Anwar juga berharap agar bangsa Indonesia tidak terus bertikai dengan sesamanya, yang dapat melemahkan persatuan nasional.
Tokoh agama memiliki peran strategis dalam memberantas judi online melalui berbagai pendekatan, baik secara spiritual maupun sosial. Pertama, mereka dapat memberikan pemahaman kepada umat tentang bahaya judi online melalui ceramah, khutbah, atau diskusi keagamaan. Pesan-pesan moral yang disampaikan oleh tokoh agama seringkali lebih efektif karena mereka memiliki otoritas moral di mata masyarakat. Kedua, tokoh agama dapat bekerja sama dengan pemerintah dan organisasi masyarakat untuk menciptakan program-program edukasi yang fokus pada pencegahan judi online.
Program-program ini dapat berupa seminar, kampanye di media sosial, atau pelatihan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat agar mereka lebih kritis terhadap iklan-iklan yang menyesatkan. Ketiga, mereka juga dapat berperan sebagai penengah dalam keluarga-keluarga yang terdampak judi online. Dengan memberikan bimbingan spiritual dan moral, tokoh agama dapat membantu korban judi online untuk keluar dari lingkaran setan ini.
KH Anwar Iskandar menegaskan bahwa MUI berkomitmen untuk menyelamatkan bangsa ini dari praktik-praktik tidak baik. Beliau menyebutkan bahwa akar dari masalah ini adalah hilangnya rasa takut kepada Tuhan.
Oleh karena itu, dakwah yang dilakukan oleh para ulama harus mampu menyentuh hati umat agar mereka kembali kepada nilai-nilai agama yang benar. Menurutnya, MUI akan terus berpikir untuk menyelamatkan bangsa ini dari praktik-praktik yang tidak baik.
Judi online bukan sekadar masalah teknologi, tetapi juga masalah moral dan sosial yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Tokoh agama, seperti Kardinal Ignatius Suharyo dan KH Anwar Iskandar, telah menunjukkan komitmennya untuk memberantas praktik ini melalui pendekatan moral dan edukasi.
Namun, upaya mereka memerlukan dukungan dari masyarakat luas, pemerintah, dan organisasi lainnya. Dalam menghadapi tantangan ini, kita semua memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam memberantas judi online. Edukasi, pengawasan, dan penguatan moralitas harus menjadi prioritas dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Sebagai bangsa yang ingin mencapai generasi emas, mari kita bersama-sama melindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya judi online. Sudah saatnya kita bersatu melawan praktik tidak bermoral ini demi masa depan Indonesia yang lebih cerah.

)* Kontributor Aliansi Pemuda Tolak Judi Online

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.