• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Judi Online Ancam Generasi Muda, Pemerintahan Era Prabowo-Gibran Perkuat Upaya Penanggulangan

Judi Online Ancam Generasi Muda, Pemerintahan Era Prabowo-Gibran Perkuat Upaya Penanggulangan

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 2 December 2024

Judi online kian menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda. Dengan daya tarik instan dan aksesibilitasnya yang semakin mudah, fenomena ini telah menyebabkan berbagai dampak negatif, mulai dari gangguan kesehatan mental hingga tindak kriminal. Fenomena ini menjadi fokus utama Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memberantas judi online.

Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Niam Sholeh, menyoroti pentingnya menjaga generasi muda tetap berada di jalur yang konstruktif. Menurutnya, peran pemuda dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 sangat vital, terlebih dengan kemajuan teknologi digital yang dapat digunakan sebagai alat akselerasi kontribusi.
“Kita banyak berharap pada anak-anak muda yang inovatif, kreatif untuk menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana mengakselerasi kontribusi mereka,” ungkap Asrorun.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa pemuda harus dilindungi dari perilaku destruktif, termasuk kecanduan judi online.
“Tetapi saat yang sama pemuda harus dilindungi dari perilaku destruktif dengan langkah-langkah nyata dari kita sesuai kompetensinya,” tambahnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turut berada di garis depan dalam memerangi judi online. Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian Kominfo, Menhariq Noor, menyebut bahwa pihaknya telah memblokir lebih dari 5,2 juta situs judi online. Langkah ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan.
“Perkembangan judi online saat ini semakin mengkhawatirkan, ini terlihat dari depo terkecil itu adalah di bawah 500 rupiah. Judi online ini bukan judi, tetapi scam atau penipuan,” tegas Menhariq.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa tantangan masih ada. Kominfo tidak memiliki kewenangan langsung untuk menghapus konten judi yang beredar melalui Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), namun dapat meminta platform digital untuk melakukan moderasi atau penghapusan konten.
“Kalau tidak dilakukan, mereka bisa dikenakan denda, kalau sampai tidak dilakukan, mereka bisa diblokir,” tambahnya.
Dampak destruktif dari judi online tidak hanya menyasar individu, tetapi juga tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Kapolres Tolitoli, AKBP Bambang Herkamto, menyoroti risiko kecanduan yang dapat memicu tindak kriminal, bahkan kasus bunuh diri.
“Tidak ada keuntungan dalam bermain judi. Hal ini harus dihindari untuk mencegah kecanduan yang dapat berdampak buruk pada kesehatan mental dan memicu tindakan kriminal, bahkan bunuh diri, seperti yang telah terjadi di berbagai daerah,” jelas Bambang.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan internal untuk mencegah potensi penyalahgunaan di kalangan aparat. Polres Tolitoli, meski belum menangani kasus judi online secara spesifik, aktif memberantas perjudian konvensional melalui inspeksi mendadak perangkat elektronik anggota kepolisian.
Upaya pemerintah tidak akan efektif tanpa dukungan masyarakat. Menhariq Noor mengajak masyarakat untuk berhenti melakukan transaksi ke situs-situs judi online dan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Salah satu langkah terbaiknya adalah masyarakat harus stop melakukan depo ke situs judi online,” katanya.
Melalui langkah kolektif dari pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan ancaman judi online dapat diminimalkan. Dengan menjaga generasi muda dari pengaruh destruktif, Indonesia bisa melangkah lebih percaya diri menuju masa depan yang gemilang.
Berita ini memberikan gambaran komprehensif tentang dampak negatif judi online dan langkah-langkah nyata yang diambil pemerintah untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, demi mendukung kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.