• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pentingnya Peran Ormas dalam Mengawal Kesuksesan Pilkada 2024

Pentingnya Peran Ormas dalam Mengawal Kesuksesan Pilkada 2024

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 12 October 2024

Oleh : Gema Iva Kirana

Partisipasi organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam Pilkada 2024 menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga integritas dan kejujuran demokrasi di Indonesia. Tanpa kehadiran mereka, pengawasan terhadap berbagai tahapan pemilihan bisa menjadi kurang optimal, membuka celah bagi praktik-praktik yang merusak demokrasi, seperti politik uang, penyebaran hoaks, hingga isu SARA.
Melihat hal ini, sudah saatnya kita sebagai masyarakat luas, terlebih lagi para ormas, mengambil peran aktif dalam mengawal jalannya Pilkada. Tidak hanya sebagai pengamat pasif, tetapi benar-benar terjun langsung dalam menjaga keadilan pemilihan.

Contoh nyata dapat kita lihat dari ajakan Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, kepada ormas Pemuda Pancasila (PP). Pihaknya meminta PP untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat serta menjaga persatuan selama Pilkada. Hal ini menegaskan bahwa ormas, dengan segala pengaruhnya di tengah masyarakat, bisa menjadi benteng yang mencegah berbagai bentuk provokasi yang dapat memecah belah selama masa Pilkada.
Dr. Nurdin dengan tegas menyatakan harapannya agar PP mampu mengajak masyarakat untuk melaksanakan Pilkada secara tertib dan damai. Pernyataan ini memperlihatkan betapa pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan ormas dalam menjaga suasana kondusif.
Lebih dari itu, Dr. Nurdin juga mengingatkan bahwa Pemuda Pancasila, sebagai organisasi yang sudah matang dan mapan, memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga stabilitas demokrasi. Dengan usia yang sudah mencapai 65 tahun, PP diharapkan mampu menjadi motor penggerak bagi terciptanya Pilkada yang damai, tertib, dan berintegritas di Kota Tangerang.
Hal ini adalah contoh nyata bagaimana ormas yang telah matang dan memiliki pengaruh besar di masyarakat bisa berperan dalam mengawal proses demokrasi.

Tak hanya di Tangerang, peran ormas juga menjadi sorotan di daerah lain seperti Kabupaten Banggai. Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menekankan pentingnya peran ormas dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas selama Pilkada.
Dalam kegiatan sosialisasi pemberdayaan ormas, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banggai, Nurdjalal, menegaskan bahwa ormas berperan sebagai pilar penting dalam menjaga keamanan daerah, khususnya dalam menghadapi potensi konflik yang mungkin muncul menjelang Pilkada.
Apa yang disampaikan oleh Nurdjalal ini merupakan gambaran betapa pentingnya kolaborasi antara ormas dan pemerintah daerah dalam menjaga suasana aman selama Pilkada. Ormas diharapkan tidak hanya menjadi pengawal proses demokrasi, tetapi juga menjadi penghubung komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Mereka memiliki peran strategis dalam menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus memberikan edukasi politik yang baik agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang dapat memicu konflik.
Ormas di Kabupaten Banggai juga diharapkan bisa mengantisipasi potensi gangguan sosial yang mungkin muncul, seperti politisasi isu-isu agama dan etnis, serta maraknya penyebaran berita hoaks yang bisa memperkeruh suasana. Dalam hal ini, sinergi antara pemerintah daerah dan ormas menjadi kunci untuk menyukseskan Pilkada yang aman dan damai.
Tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Kabupaten Banggai, di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pemerintah daerah juga mengajak seluruh ormas untuk turut serta dalam menyukseskan Pilkada 2024.
Dalam rapat koordinasi bersama sejumlah ormas di wilayah tersebut, Penjabat Bupati Bangka Barat, Hendriwan, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan ormas dalam menjaga keamanan selama proses Pilkada.
Rapat yang dihadiri oleh berbagai ormas, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), menunjukkan betapa pentingnya peran ormas dalam menjaga stabilitas demokrasi di daerah. Kehadiran ormas-ormas tersebut diharapkan bisa membantu menciptakan suasana aman dan damai selama Pilkada, sekaligus menjadi penegak nilai-nilai demokrasi dan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Hendriwan menyampaikan bahwa kesuksesan Pilkada tidak mungkin dicapai tanpa kolaborasi. Ormas dianggap sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kondusivitas daerah. Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat, yang pada akhirnya akan mendukung terciptanya Pilkada yang damai dan berkualitas.
Selain itu, ormas juga diminta untuk berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi mengenai pentingnya menjaga persatuan, serta ajakan untuk tidak terlibat dalam tindakan yang dapat memicu konflik, merupakan bagian dari tugas ormas selama Pilkada.
Hal ini adalah langkah penting untuk mencegah berbagai gangguan keamanan yang mungkin muncul, sekaligus memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan lancar.
Pilkada Serentak 2024 akan menjadi ujian bagi kematangan demokrasi di Indonesia. Tantangan yang dihadapi tidak hanya datang dari calon kepala daerah dan partai politik, tetapi juga dari dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Untuk itulah, peran ormas dalam mengawal Pilkada menjadi sangat krusial. Mereka bukan hanya sekadar pengamat, tetapi juga aktor aktif yang bisa menjaga stabilitas dan harmoni selama proses demokrasi berlangsung.
Kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan ormas harus terus diperkuat. Edukasi politik, pencegahan konflik, serta menjaga stabilitas daerah adalah beberapa peran penting yang harus diemban oleh ormas.
Sebagai organisasi yang dekat dengan masyarakat, ormas memiliki kekuatan untuk meredam berbagai potensi gangguan, sekaligus memastikan bahwa masyarakat bisa menjalankan hak politiknya dengan baik dan damai. Mari kita bersama-sama menjaga demokrasi kita tetap sehat dan berkualitas.

)* Penulis adalah kontributor Persada Institute

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.