• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Kolaborasi Amanah di Gampong Pade Untuk Menghidupkan Kembali Sejarah, Sejalan Dengan Program Presiden Jokowi Untuk Melestarikan Warisan Aceh

Kolaborasi Amanah di Gampong Pade Untuk Menghidupkan Kembali Sejarah, Sejalan Dengan Program Presiden Jokowi Untuk Melestarikan Warisan Aceh

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 1 October 2024

Kolaborasi Amanah di Gampong Pade Untuk Menghidupkan Kembali Sejarah, Sejalan Dengan Program Presiden Jokowi Untuk Melestarikan Warisan Aceh

Oleh: Rahmat Fadillah

Presiden Joko Widodo, dalam programnya yang berfokus pada pelestarian budaya dan sejarah Indonesia, mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) melalui inisiatif mereka di Gampong Pade. Program yang diinisiasi oleh AMANAH ini merupakan langkah strategis dalam mendukung visi Presiden Jokowi, terutama dalam hal pelestarian warisan budaya lokal. Kolaborasi antara AMANAH, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (BEM USK), dan Aceh Coastal Development dalam kegiatan “Jalan-jalan di Aceh: Melintas Sejarah Aceh di Gampong Pade” bertujuan untuk menghidupkan kembali sejarah Aceh serta memperkenalkan nilai-nilai budaya lokal kepada generasi muda yang cenderung melupakan akar sejarah.

Program jalan-jalan ini menghadirkan kesempatan bagi generasi muda, terutama mahasiswa, untuk mendalami lebih jauh tentang warisan sejarah Aceh. Para peserta diajak berkeliling Gampong Pade, yang dikenal sebagai salah satu tempat bersejarah di Aceh, untuk melihat langsung berbagai situs penting yang mencerminkan kejayaan peradaban Aceh di masa lampau. Kegiatan ini bukan hanya sekadar wisata sejarah, tetapi juga berfungsi sebagai sarana edukasi dan refleksi bagi peserta, agar memahami betapa pentingnya menjaga identitas budaya mereka.

Kepala Desa Gampong Pade, Deo Fiscia Erjiansyah, menyatakan rasa bangganya atas kolaborasi yang dilakukan oleh AMANAH. Di tengah era digital dan modernisasi yang pesat, menurutnya sangat jarang ditemukan generasi muda yang tertarik dan peduli pada sejarah lokal. Deo mengapresiasi inisiatif AMANAH yang telah membawa anak-anak muda Aceh untuk kembali memahami dari mana mereka berasal. Deo merasa bangga karena di era milenial seperti ini sangat jarang melihat anak-anak muda yang memiliki ketertarikan pada sejarah. Dengan adanya program ini, Deo berharap generasi muda bisa lebih mengenal asal-usul mereka, sehingga generasi muda tidak hanya fokus pada masa depan, tetapi juga menghargai sejarah yang membentuk para generasi muda.

Deo berharap program jalan-jalan mengenang sejarah seperti ini dapat terus dilanjutkan di masa mendatang. Menurutnya, program ini bukan hanya meningkatkan kesadaran sejarah, tetapi juga memperkuat rasa identitas generasi muda Aceh. Deo juga berharap program ini dapat menjadi titik awal untuk lebih banyak kegiatan yang mengedukasi generasi muda tentang sejarah Aceh. Menurutnya, kita harus menghidupkan kembali sejarah kita, dan AMANAH telah membuka jalan untuk itu.

Selain itu, Ketua Masyarakat Peduli Sejarah Aceh, Mizuar Mahdi, yang juga menjadi pemandu dalam kegiatan ini, menegaskan pentingnya kolaborasi seperti ini untuk memperkenalkan kembali sejarah Aceh kepada generasi muda. Mizuar menjelaskan bahwa situs-situs sejarah di Gampong Pade merupakan jejak-jejak penting dari aktivitas keagamaan dan sosial masyarakat Aceh di masa lalu. Mizuar menyatakan bahwa jejak-jejak sejarah yang ada di Gampong Pade adalah bukti kegemilangan Aceh di masa lampau. Menurutnya, ini bukan hanya tentang situs fisik, tetapi juga tentang nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, dan itulah yang perlu diperkenalkan kembali kepada generasi muda.

Lebih lanjut, Mizuar mengatakan kolaborasi AMANAH dalam kegiatan jalan-jalan ini memberikan dampak positif dalam memperkenalkan identitas Aceh kepada generasi muda, sekaligus mengingatkan mereka tentang peran penting sejarah dalam membentuk masa depan. Ia juga berterima kasih kepada AMANAH atas dukungan yang diberikan sehingga program ini bisa berjalan dengan baik dan mendapatkan sambutan positif dari para peserta. Mizuar menambahkan bahwa dengan lebih banyaknya keterlibatan generasi muda, warisan sejarah Aceh akan tetap hidup dan menjadi bagian penting dari identitas Aceh.

Program “Jalan-jalan di Aceh: Melintas Sejarah Aceh di Gampong Pade” menjadi contoh nyata bagaimana sejarah dapat dihidupkan kembali melalui kolaborasi antara masyarakat, akademisi, dan lembaga yang peduli pada pelestarian budaya. Para peserta bukan hanya diajak untuk mengunjungi situs sejarah, tetapi juga terlibat dalam diskusi tentang pentingnya menjaga dan merawat warisan tersebut agar tidak hilang ditelan waktu.

Inisiatif yang dilakukan AMANAH bersama BEM USK dan Aceh Coastal Development ini sejalan dengan visi Presiden Jokowi untuk melestarikan dan memperkenalkan warisan budaya di seluruh Indonesia. Presiden Jokowi telah berulang kali menekankan pentingnya menjaga dan merawat kekayaan sejarah bangsa agar tetap hidup di tengah generasi muda. Program ini menjadi salah satu wujud nyata dari upaya untuk menjawab tantangan yang dihadapi dalam menjaga dan mempromosikan sejarah lokal di tengah perubahan zaman.

Kolaborasi AMANAH dengan berbagai pihak dalam program jalan-jalan ini telah membuka jalan bagi generasi muda untuk lebih terlibat dalam pelestarian sejarah Aceh. Dalam jangka panjang, program jalan-jalan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak inisiatif serupa di daerah-daerah lain di Aceh. Tidak hanya untuk memperkenalkan sejarah lokal, tetapi juga untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kekayaan budaya yang dimiliki Aceh.

Warisan sejarah tidak hanya harus dilestarikan, tetapi juga harus diperkenalkan kepada generasi muda agar dapat dihargai dan mengembangkannya di masa depan. Sejarah Aceh yang kaya dan megah tidak boleh terlupakan, dan melalui kolaborasi seperti ini, generasi muda Aceh diharapkan dapat terus menjaga dan melestarikan warisan yang telah diwariskan kepada generasi muda.

)* Peneliti Budaya dan Sejarah Aceh – Lembaga Warisan Budaya Aceh Raya

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.