• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Dukung Transisi Pemerintahan: Komitmen dan Harapan untuk Kepemimpinan Prabowo-Gibran 

Dukung Transisi Pemerintahan: Komitmen dan Harapan untuk Kepemimpinan Prabowo-Gibran 

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 16 September 2024

Dukung Transisi Pemerintahan: Komitmen dan Harapan untuk Kepemimpinan Prabowo-Gibran

Jakarta — Dalam semangat mendukung transisi pemerintahan yang lancar dan efektif, berbagai pihak menyatakan dukungannya terhadap kepemimpinan baru yang akan datang di bawah pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Forum Masyarakat Indonesia Emas berkomitmen untuk mendukung program pemerintahan baru Prabowo-Gibran dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul Indonesia Emas 2045.

“Syukur alhamdulillah, kami telah sepakat untuk bersama-sama mengawal dan mendukung program pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mewujudkan harapan bersama Indonesia Emas 2045,” kata Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas, Handoyo.

Lebih lanjut Handoyo menyampaikan, untuk mewujudkan program Indonesia Emas 2045 di Indonesia saat ini tentu tidak mudah. Pasalnya, berbagai persoalan dan juga tantangan harus dihadapi pemerintahan baru Prabowo-Gibran.

“Tantangan atau persoalan yang harus dihadapi pemerintahan baru Prabowo-Gibran itu diantaranya, yakni kemiskinan, kesehatan, stunting, pendidikan dan lainnya yang itu semua tidak mungkin bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintahan baru Prabowo Gibaran,” ujarnya.

Handoyo menegaskan, tanpa adanya partisipasi, dukungan dan juga komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat, bangsa dan negara untuk bersama sama mewujudkan harapan tersebut rasanya tidak mungkin harapan itu bisa terwujud.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan pesannya kepada seluruh jajaran untuk mendukung program presiden dan wapres terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Dengan begitu transisi pemerintah berjalan efektif.

“Kita semuanya harus mendukung penuh program presiden terpilih, pastikan transisi pemerintahan berjalan efektif,” kata Presiden.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menilai transisi pemerintahan dari Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin ke Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai transisi terbaik dalam sejarah Indonesia.

“Ini transisi pemerintahan terbaik dan berjalan mulus. Masyarakat pun mendukung penuh Prabowo-Gibran sebagai penerus Pak Jokowi,” ujar Menkominfo.

Budi Arie juga menyampaikan bahwa Prabowo Subianto berkomitmen melanjutkan berbagai program strategis yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan penanganan isu-isu besar seperti penambangan ilegal, narkoba, dan judi online.

Menkominfo juga menambahkan bahwa Presiden Jokowi meminta TNI dan Polri untuk berperan aktif dalam mengawal proses transisi pemerintahan. Jokowi menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama masa transisi dan menjelang pelantikan.

“Presiden Jokowi menyampaikan di hadapan TNI dan Polri bahwa Indonesia tengah berada di titik penting, yakni transisi kepemimpinan. Selain itu, dengan adanya Pilkada yang juga akan berlangsung, peran TNI dan Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan sangat krusial,” kata Budi Arie.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sendiri telah menegaskan komitmen mereka untuk melakukan transisi dengan lancar dan inklusif. Mereka berjanji untuk membangun dialog terbuka dengan semua pihak dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan mengutamakan kepentingan rakyat.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.