Ketum FKM, Husnan Bey Fananie: Mengecam BPIP Tidak Pancasilais dan Melanggar Konstitusi

JAKARTA – Penanggung jawab Paskibraka tahun 2024 yaitu BPIP, membuat aturan baru bagi anggota Paskibraka perempuan untuk melepas hijab pada upacara kemerdekaan Indonesia di Ibukota Nusantara ( IKN ), menuai kontroversi dan polemik

Pasalnya banyak pihak yang mengecam dan menyesalkan keputusan yang di ambil oleh BPIP lantaran dinilai akan merusak nilai demokrasi dan kebebasan hak dalam beragama sesuai yang telah di atur oleh UUD 1945

Ketua umum Forum Ka’bah Membangun (FKM) Prof. Dr. Husnan Bey Fananie MA mengecam hal tersebut dan meminta Kepala BPIP untuk dapat menjelaskan dan meninjau kembali. Pada peringatan 17 Agustus tahun 2024 saya minta untuk semua paskibraka yang memakai hijab tetap mengunakan hijabnya.

Baca Juga

“Iya Aturan yang di buat BPIP sangat meresahkan dan mengusik ketenangan kehidupan berbangsa, sangat tidak relevan dengan keadaan saat ini, hal seperti ini tidak bisa kita biarkan,” tegas Husnan di Jakarta, Jumat (16/8).

Pria yang menjabat wakil ketua Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Dia menyebut BPIP sangat melukai publik, karena aturan tak pakai hijab.

Pernyataan BPIP melukai publik. Seharusnya BPIP melindungi para anggota Paskibraka sebagai anak sendiri yang harus dilindungi hak-haknya.

“Ini pernyataan melukai publik. DPR harus memanggil BPIP, Perlu ada pelajaran bagi siapa pun yg mengusik ketenangan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Related Posts

Add New Playlist