• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»MUI keluarkan 10 kriteria produk nasional, utamakan dukung brand dengan pasokan bahan dan tenaga kerja lokal

MUI keluarkan 10 kriteria produk nasional, utamakan dukung brand dengan pasokan bahan dan tenaga kerja lokal

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 6 August 2024

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa MUI No 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang ‘Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri’, yang menjelaskan 10 kriteria produk nasional yang layak didukung untuk menggantikan produk yang diboikot terkait afiliasinya dengan Israel pada Rabu (31/7).

Fatwa terbaru MUI ini sebelumnya diputuskan dalam Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 28-31 Mei 2024.

Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (31/7), MUI menyebutkan 10 kriteria produk nasional adalah kepemilikan nasional, sumber bahan baku dalam negeri, rantai pasokan dalam negeri, inovasi dan teknologi nasional, kebijakan ramah lingkungan, dukungan terhadap komunitas dalam negeri, kualitas dan keamanan, pemberdayaan tenaga kerja nasional, transparansi dan etika bisnis, dan keberagaman dan inklusivitas.

Menanggapi hal tersebut, Arif Fahrudin Wasekjen MUI mengatakan, bahwa masyarakat jangan langsung memboikot produk tanpa tahu kebenarannya.

“Kami tidak ingin boikot jadi salah sasaran dan berdampak pada perusahaan-perusahaan nasional. Kadang masyarakat bingung, ini brand hadir dengan nama asing, franchise asing apa apa perlu diboikot. Di sini kami ingin menegaskan bahwa kami tidak mengajarkan masyarakat untuk asal memboikot produk tanpa tahu kebenarannya. Brand-brand atau franchise-franchise asing selama memenuhi 10 kriteria produk nasional harus kita dukung.” ungkap Arif Fahrudin kepada media di Jakarta Selasa (6/8/2024).

Menjawab pertanyaan masyarakat mengenai sejumlah brand franchise seperti, KFC, Pizza Hut, McDonald’s, serta merek-merek lokal yang sempat diboikot sebelumnya, seperti brand makeup Rose All Day, Arif Fahrudin mengatakan,”Di sini masyarakat harus cerdas dan banyak cari tahu. Salah satu kriteria tersebut menyebutkan perusahaan nasional yang patut didukung adalah yang memberikan dampak positif kepada masyarakat Indonesia, termasuk memberdayakan tenaga kerja nasional, dengan jajaran manajemen dari WNI dan perusahaan nasional tersebut patut didukung. Lain halnya dengan perusahaan asing yang terlihat sekali perbedaannya dari kepemilikan, pemegang saham, dan jajarannya,” ucapnya

“Jadi sebelum mengambil aksi, masyarakat bisa pastikan brand-brand franchise tersebut, bisa dicari tahu, siapa pemiliknya, saham milik siapa, rantai pasok apakah menggunakan rantai pasok lokal atau bukan, bahan baku dari mana, pemimpin perusahaannya siapa, kalau semua kriteria terpenuhi, ya berarti mereka produk nasional yang harus kita dukung,” imbuhnya.

Sebelumnya, menanggapi tragedi kemanusiaan di Palestina, MUI telah mengeluarkan Fatwa No. 83 Tahun 2023 yang menghimbau umat Islam untuk menghindari penggunaan produk yang berafiliasi dengan Israel.

“Hadirnya Fatwa MUI No 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 diharapkan memperjelas posisi perusahaan-perusahaan Indonesia. Jika jelas perusahaan nasional, produknya halal dan memenuhi kriteria tersebut, jangan kita boikot,” tutup Arif Fahrudin.

Mitigasi PHK dan Bukti Negara Hadir Menjaga Nasib Buruh

July 1, 2026

Satgas Mitigasi PHK Mulai Bekerja, Pemerintah Petakan Persoalan Industri

July 1, 2026

Mitigasi PHK dan Bukti Negara Hadir Menjaga Nasib Buruh

By Kata IndonesiaJuly 1, 20260

Mitigasi PHK dan Bukti Negara Hadir Menjaga Nasib Buruh Oleh: Nadira Citra Maheswari Ketidakpastian ekonomi…

Satgas Mitigasi PHK Mulai Bekerja, Pemerintah Petakan Persoalan Industri

By Kata IndonesiaJuly 1, 20260

Satgas Mitigasi PHK Mulai Bekerja, Pemerintah Petakan Persoalan Industri Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI…

Pemerintah Bergerak Cepat Antisipasi PHK Massal di Sektor Industri

By Kata IndonesiaJuly 1, 20260

Pemerintah Bergerak Cepat Antisipasi PHK Massal di Sektor Industri Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah…

Bersama Menyempurnakan Program Kopdes Merah Putih

By Kata IndonesiaJuly 1, 20260

Bersama Menyempurnakan Program Kopdes Merah Putih Oleh: Yusuf Rinaldi Pembangunan ekonomi desa merupakan fondasi penting…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.