• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Moderasi Beragama Redam Penyebaran Paham Intoleran di Masyarakat

Moderasi Beragama Redam Penyebaran Paham Intoleran di Masyarakat

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 17 March 2024

Moderasi Beragama Redam Penyebaran Paham Intoleran di Masyarakat

Oleh: Vina I.G

Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan suatu agama tertentu, melainkan memoderasi pemahaman dan pengalaman dalam beragama. Upaya tersebut merupakan langkah strategis yang dinilai berhasil dalam menangkal paham intoleran dan radikalisme.

Radikalisme menjadi salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi oleh seluruh elemen masyarakat, karena paparan tersebut bukan hanya merasuki dan memonopoli pikiran orang tua tetapi juga anak-anak yang saat ini sedang menjadi target dari kelompok radikal.

Dalam rangka merekatkan keberagaman, Indonesia memiliki Pancasila sebagai falsafah negara yang harus dipedomani. Tentunya hal ini merupakan bentuk sikap toleransi yang sangat tinggi. Maka dari itu, sebagai upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, yaitu dengan mendorong gagasan moderasi beragama, karena moderasi merupakan jalan tengah dan merupakan solusi bagi keadilan dan kesamarataan.
Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Tengah (Kalteng), Khairil Anwar mengatakan bahwa perlu dilakukannya penguatan peran dan kapasitas tokoh masyarakat, adat, agama, budayawan, organisasi masyarakat, perempuan, dan anak muda untuk menangkal radikalisme.
Selain itu, Khairil Anwar menuturkan bahwa terdapat beberapa kelompok lainnya yang mampu melakukan penguatan terhadap moderasi beragama, yaitu birokrasi, dunia pendidikan, aparat keamanan, partai politik, dan dunia bisnis. Penguatan perspektif moderasi beragama bagi birokrat digunakan untuk memenuhi hak sipil dan hak beragama Warga Negara Indonesia (WNI).
Selanjutnya, dalam dunia pendidikan, perlu dilakukan penanaman nilai-nilai moderasi beragama dan pengelolaan institusi Pendidikan secara non-diskriminasi. Sedangkan, TNI-Polri atau aparat keamanan bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum serta melakukan penegakan hukum dengan perspektif pemenuhan hak konstitusi dan moderasi beragama.
Kemudian, Khairil menegaskan bahwa dunia usaha bisa mengembangkan ekonomi inklusif dan keterlibatan dalam penguatan moderasi beragama. Terakhir, dalam partai politik perlu dilakukan penguatan praktik politik bermartabat dengan menghindari isu suku, agama, ras, dan antargolongan (sara).
Moderasi beragama sangatlah penting mengingat Indonesia baru saja melaksanakan Pemilu pada Februari 2024 lalu. Setelah Pemilu, tentu akan menimbulkan banyak sentimen yang berdampak pada tumbuhnya sikap intoleran. Hal ini sangat berbahaya bagi masyarakat karena sikap intoleran berpotensi atau dapat memicu sebuah gerakan radikalisme. Karena intolerasi itu sendiri merupakan pendapat atau pikiran yang merupakan benih penolakan seseorang terhadap hak-hak sosial, politik, maupun praktik keagamaan orang lain, seperti paham takfiri, anti-Pancasila, dan anti-NKRI.
Seperti yang diketahui, sikap intoleran dan paham radikalisme muncul karena ketidaktahuan akan ajaran yang sebenarnya. Selain itu, radikalisme juga bisa muncul karena semangat berlebihan dalam mengamalkan ajaran agama. Kasubdit Intel Polda Sumatera Barat, Kompol Ridwan mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Kementerian Agama Kota Padang untuk menangkal paham radikal, intolerasi, serta aliran sesat lainnya.
Kompol Ridwan menuturkan bahwa radikalisme muncul karena adanya kekeliruan masyarakat dalam menilai perilaku umat beragama, sedangkan radikalisme muncul karena adanya pengaruh dari luar. Lebih jauh, Kompol Ridwan menjelaskan bahwa adanya strategi dalam menangkal radikalisme, yaitu dengan menanamkan jiwa nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI, serta mendalami ajaran agama masing-masing dengan benar, agar tidak terpapar paham ekstremisme.
Selain itu, penting bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap provokasi, hasutan dan pola rekrutmen teroris, membangun jejaring dengan komunitas damai, serta membiasakan diri melakukan konfirmasi saat menerima informasi yang tidak dikenal sumbernya dan menghidupkan kembali budaya saling peduli ataupun gotong royong di lingkungan tempat tinggal.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, H. Edy Oktafiandi yang mengatakan bahwa peran Kementerian Agama dalam mencegah radikalisme antara lain dengan memberikan bimbingan para penyuluh agama di Kota Padang secara rutin agar memberikan bimbingan keagamaan yang damai kepada masyarakat.
Lalu, pihaknya menambahkan bahwa Kementerian Agama telah menjalin kemitraan dengan ormas-ormas maupun majelis agama lainnya untuk melestarikan kesenian dan budaya keagamaan yang menghargai kearifan lokal dengan muatan yang menyejukan hati. Bimbingan syariah dan pembinaan manajemen masjid pun ikut dilakukan pihak Kementerian Agama Kota Padang sebagai upaya melahirkan kehidupan beragama yang rukun dan harmonis.
Maka dari itu, dapat dipahami bahwa seluruh masyarakat harus berikhtiar dalam mencegah intoleransi serta radikalisme dengan memperkuat implementasi moderasi beragama, paham kebangsaan, literasi digital guna mencegah dan meredam paham radikalisme agar tidak semakin meluas. Meskipun indeks potensi radikalisme di Indonesia mengalami penurunan, bukan berarti masyarakat maupun Pemerintah bersikap lengah karena bagaimana pun potensi itu tetap ada. Upaya memperkuat kolaborasi antar pihak sangat penting untuk menangkal terorisme secara berjamaah. Dengan begitu, upaya penangkalan radikalisme dan terorisme bisa dilakukan secara bersama-sama.

)* Penulis merupakan Mahasiswa yang tinggal di Yogyakarta.

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Integritas Pemerintahan Dinilai Makin Menguat

October 3, 2026

MBG Halal Menjadi Standar Penting Keamanan Pangan Anak

October 2, 2026

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Integritas Pemerintahan Dinilai Makin Menguat

By Kata IndonesiaOctober 3, 20260

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Integritas Pemerintahan Dinilai Makin Menguat JAKARTA – Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo…

MBG Halal Menjadi Standar Penting Keamanan Pangan Anak

By Kata IndonesiaOctober 2, 20260

MBG Halal Menjadi Standar Penting Keamanan Pangan Anak Oleh: Dhita Karuniawati Program Makan Bergizi Gratis…

Sertifikasi Halal Menjadi Bagian Perbaikan Tata Kelola Program MBG

By Kata IndonesiaOctober 2, 20260

Sertifikasi Halal Menjadi Bagian Perbaikan Tata Kelola Program MBG Oleh: Bagas Nurahman Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dikembangkan melalui penguatan tata kelola untuk memastikan pelaksanaannya memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Salah satu aspek yang semakin mendapat perhatian adalah pemenuhan sertifikasi halal dalam penyelenggaraan program. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem penyediaan pangan yang tidak hanya memperhatikan kandungan gizi dan keamanan, tetapi juga memastikan makanan yang diterima masyarakat sesuai dengan ketentuan kehalalan. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah perbaikan tata kelola yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN). Percepatan sertifikasi halal bagi program MBG dinilai dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan cakupan penerima manfaat yang luas, jaminan kehalalan menjadi bagian penting dalam membangun penyelenggaraan MBG yang semakin tertib, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemenuhan sertifikasi halal bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi langkah strategis karena unit tersebut berada di garis depan dalam penyediaan makanan bagi penerima manfaat. Sertifikasi memberikan kepastian terhadap bahan yang digunakan, proses pengolahan, serta tata kelola produksi makanan. Karena itu, percepatan pemenuhan sertifikasi halal di tingkat SPPG dapat menjadi bagian dari standardisasi pelaksanaan MBG di berbagai daerah sekaligus memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat. Dalam konteks tata kelola program, sertifikasi halal menunjukkan bahwa kualitas MBG dibangun melalui standar yang saling melengkapi. Pangan yang disediakan tidak hanya harus memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga memperhatikan keamanan, kelayakan, mutu, serta ketentuan kehalalan. Pendekatan tersebut membuat perbaikan tata kelola MBG tidak semata berorientasi pada jumlah makanan yang tersalurkan, tetapi juga pada kualitas pangan yang diterima oleh setiap penerima manfaat. Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyatakan konsep pangan dalam Islam mencakup prinsip halal dan thayyib. Halal berkaitan dengan bahan serta proses produksi yang sesuai ketentuan, sedangkan thayyib mencakup kelayakan, mutu, dan keamanan pangan. Penerapan kedua prinsip tersebut secara konsisten menjadi landasan penting untuk membangun penyediaan makanan yang berkualitas dalam program MBG. Prinsip halal dan thayyib juga dapat diterapkan sebagai standar yang menyeluruh dalam rantai penyelenggaraan MBG. Mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi, setiap tahapan perlu dikelola dengan memperhatikan standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, sertifikasi halal tidak berhenti pada dokumen administratif, tetapi menjadi bagian dari proses memastikan tata kelola pangan berjalan secara konsisten dari hulu hingga ke penerima manfaat.…

Pemerintah Siapkan Regulasi Teknis Sertifikasi Halal MBG

By Kata IndonesiaOctober 2, 20260

Pemerintah Siapkan Regulasi Teknis Sertifikasi Halal MBG Jakarta – Pemerintah memperkuat mekanisme teknis sertifikasi halal…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.