• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Viral..!!! Mahfud MD Bongkar Proses Hak Angket

Viral..!!! Mahfud MD Bongkar Proses Hak Angket

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 26 February 2024

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan bahwa pengajuan hak angket di DPR untuk merespons dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum 2024 sangat boleh dilakukan.

Menurut Mahfud, hak angket ditujukan kepada pemerintah berkaitan dengan kebijakannya. Dalam hal ini pemilu adalah bagian dari kebijakan dan kewenangan pemerintah.

“Kalau bolehnya, sangat sangat boleh, ini kan sekarang seakan disebarkan pembicaraan juru bicara juru bicara untuk mengatakan angket itu tidak cocok, siapa bilang tidak cocok,” kata Mahfud dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu.

Mahfud menjelaskan hak angket adalah hak DPR RI untuk melakukan pemeriksaan atau penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah berdasarkan sejumlah syarat-syarat tertentu yang telah diatur dalam konstitusi.

Dalam hal itu, tambah Mahfud, angket yang diberlakukan bukan untuk pemilunya, tetapi kebijakan yang berdasarkan terhadap kewenangan tertentu.

Sebagai ahli hukum tata negara, Mahfud menegaskan bahwa hak angket boleh diberlakukan di parlemen.

Mantan Menko Polhukam itu mengatakan bahwa hak angket merupakan urusan DPR dengan partai politik sehingga dirinya sebagai cawapres tidak mempunyai kewenangan untuk mengajukan hak angket tersebut.

Mantan Menko Polhukam itu mengatakan bahwa hak angket merupakan urusan DPR dengan partai politik sehingga dirinya sebagai cawapres tidak mempunyai kewenangan untuk mengajukan hak angket tersebut.

Kendati begitu, dia pun menyebut bahwa hak angket itu tidak akan memengaruhi hasil pemilu. Selain itu, hak angket tersebut juga tidak akan mengubah keputusan KPU atau mengubah keputusan Mahkamah Konstitusi yang memiliki jalur tersendiri.

Dalam keterangan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024.

 

Pemerintah Perkuat Danantara sebagai Motor Investasi Strategis yang Transparan

July 11, 2026

Danantara Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pengawas demi Proyek Strategis Bersih

July 11, 2026

Pemerintah Perkuat Danantara sebagai Motor Investasi Strategis yang Transparan

By Kata IndonesiaJuly 11, 20260

Pemerintah Perkuat Danantara sebagai Motor Investasi Strategis yang Transparan *Jakarta* – Pemerintah terus memperkuat peran…

Danantara Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pengawas demi Proyek Strategis Bersih

By Kata IndonesiaJuly 11, 20260

Danantara Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pengawas demi Proyek Strategis Bersih Jakarta – Pemerintah terus memperkuat…

Rakyat Menjerit Lihat Ini! Penampakan Nyata 74 Kg Emas dan Duit Rp476 Miliar Hasil Sitaan

By Kata IndonesiaJuly 10, 20260

Tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan…

Peresmian BBM B50 Menjadi Tonggak Penguatan Transisi Energi Nasional

By Kata IndonesiaJuly 10, 20260

Peresmian BBM B50 Menjadi Tonggak Penguatan Transisi Energi Nasional Oleh: Nurlita Prastiwi Peresmian Program Mandatori…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.