Temui Titik Terang, Jokowi Segera Keluarkan Perpres Harga Batu Bara Dalam Negeri.

JAKARTA, KataIndonesia.com – Keluhan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir kepada Presiden Joko Widodo terkait mahalnya harga batu bara untuk kebutuhan listrik, akan segera temui titik terang.

Sebab, Presiden akan segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) harga ‎batu bara untuk dalam negeri atau domestic market obligasi (DMO), khususnya untuk kebutuhan listrik.

“Segera (Perpres DMO dikeluarkan),” ucap Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dengan singkat di komplek Istana Negara, Jakarta‎, Senin (5/3/2018).

Baca Juga

Luhut tidak menjelaskan, kepastian Perpres tersebut akan ditandatangani Jokowi dan resmi berlaku, namun yang pasti presiden setuju harga batu bara untuk dalam negeri ada perubahan.

Sebelumnya, pada bulan lalu Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir menemui Presiden ntuk menyampaikan mahalnya harga batu bara di dalam negeri, yang mendekati 100 dolar AS per metrik ton.

Atas pertemuan tersebut, Sofyan berharap Presiden dapat memberikan solusi‎ dan menurunkan harga batu bara untuk dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) turun menjadi 60 dolar AS per metrik ton.

“Bahan baku PLN, 60 persen batu bara, Pak Jonan (Menteri ESDM) sudah komitmen untuk menurunkan harga baru bara DMO, mudah-mudahan bisa diturunkan, baik jumlah kualitas dan harga pada Februari ini (2018),” tutur Sofyan di kompleks Istana Negara.

Menurut Sofyan, Presiden Jokowi juga mendukung dan menginginkan harga batu bara untuk pasar domestik, khusunya untuk keperluan PLN dapat diturunkan untuk menjaga tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan.

“Presiden bilang batu bara ini milik negara jadi kepentingan bangsa nomor 1, ya batu baranya harus dengan harga keekonomian yang cukup, agar tarif (listrik) bisa dipertahankan dengan baik,” papar Sofyan.

Selain dapat mempertahankan tarif listrik, harga batu bara yang terjangkau, kata Sofyan, perseroan dapat menghemat pengeluaran dan akhirnya dapat melakukan investasi untuk menambah elsktrifikasi, khususnya di wilayah Timur Indonesia.

“Presiden titip untuk segera menyelesaikan desa-desa yang belum selesai dan dalam tahun ini, Papua diminta diselesaikan dengan cepat, juga NTT dan Maluku,” papar Sofyan.

Sofyan menjelaskan, ‎naiknya harga batu bara yang mencapai 50 persen dari sebelumnya sudah berlangsung selama satu tahun ke belakang, membuat PLN kesulitan dalam hal keuangan, apalagi tarif listrik tidak mengalami kenaikan.

‎”Kebutuhan (batu bara) hanya 80 juta sampai 90 juta ton, produksi dalam negeri mencapai 470 juta ton, jadi tidak ganggu (produksi nasional),” tutur Sofyan.

 

LAPORAN: FAJRIN HAKIM

Related Posts

Add New Playlist