Dapat Investor 6,4 Triliun, 2019 Merpati Siap Terbang

JAKARTA, KataIndonesia.com – Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan proposal perdamaian yang diajukan PT Merpati Nusantara Airlines.

Dengan demikian, Merpati dinyatakan tidak pailit dan bisa mulai mengajukan perizinan kembali sebagai maskapai.

“Majelis Hakim mengesahkan proposal perdamaian yang diajukan Merpati,” kata Corporate Secretary PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Edi Winarto saat dihubungi, Rabu (14/11/2018).

Baca Juga

Dia menambahkan, bahwa
Merpati masih harus melalui proses perizinan operasi sampai dengan pengadaan pesawat.

“Jadi masih ada lagi proses perizinan dan proses pembelian pesawat setelah itu baru bisa beroperasi. Kami harapkan pada tahun 2020, Merpati sudah bisa jalan lagi karena waktu setahun, yaitu tahun 2019, untuk proses perizinan dan proses-proses persiapan,” ungkap Edi

Sebagaimana diketahui, sudah ada calon investor yang siap menanamkan modal di Merpati senilai Rp 6,4 triliun.

Dengan modal ini, Merpati Airlines akan menggunakannya untuk kembali mengurus izin operasinya yang sempat dibekukan oleh Kementerian Perhubungan beberapa tahun lalu.

Presiden Direktur Merpati Nusantara Airlines, Asep Ekanugraha, mengatakan jika beroperasi nanti Merpati  Airlines tak akan menggunakan pesawat buatan Boeing dan Airbus.

“Perusahaan nantinya dalam mengoperasikan penerbangan tidak menggunakan pesawat Boeing atau Airbus tapi akan menggunakan pesawat produksi Rusia. Tapi pesawat yang kita gunakan adalah buatan Rusia dan bukan yang pernah kecelakaan di Gunung Salak,” kata Asep di Jakarta, Senin (12/11/2018).

Related Posts

Add New Playlist